DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Bupati Dompu, H Kader Jaelani akhirnya menggelar mutasi pejabat di lingkup pemerintah daerah (Pemda) setelah lama ditunggu publik. Sebanyak 11 orang pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) dimutasi bersama 77 pejabat administrasi, dan 50 pejabat pengawas. Mutasi inipun diharapkan dapat merealisasikan target – target pemerintah yang dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021 – 2026.
Namun mutasi pejabat ini, Bupati mengosongkan jabatan kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu yang ditinggalkan Ir Zaenal Arifin, MSI menjadi Staf Ahli Bupati Dompu.
Pejabat PTP lain yang dimutasi diantaranya H Mokh Syaiun, SH, MSI menjadi Asisten Pembangunan Setda, Drs H Muhibuddin, MSI menjadi kepala Bappenda, Dra Hj Sri Suzana, MSI menjadi Kadis P3A, Muhammad Amin, S.Sos menjadi Sekwan, Ir Ruslan menjadi Asisten Administrasi Umum Setda, H Khairul Insan SE, MM menjadi staf Ahli bidang Ekonomi, Ir Armansyah menjadi Kadis Perindustrian, Hj Daryati Kustilawati, SE menjadi Kadis Koperasi UKM, Ilham, SP menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan Agus Salim, S.Sos menjadi Kadis PMPD Dompu.

Selain pejabat PTP, Bupati juga ikut menggeser tim kerjanya yang ada di lingkup Setda Dompu. Diantaranya Kabag Prokopim Setda Dompu, Ardiansyah, SE digantikan oleh Yani Hartono, SP. Ardiansyah dimutasi menjadi Camat Dompu. Muhammad Iksan, STP, MM kabag Kerjasama digantikan oleh Syayid Abdullah, SE, Maman, SE Kabag ULP digantikan oleh Supratman, ST. Supratman, ST Kabag Pembangunan Setda Dompu digantikan oleh Miftahul Suadah, ST.
M Nukman, SH yang sebelumnya menjadi Kabag Ortal mengisi sebagai Kabag Tatapem Setda Dompu. Kabag Ortal diisi oleh Muhammad Dardani, S.Sos, dan Drs H Sirajuddin menjadi Kabag Kesra Setda.
Pada jabatan kepala wilayah juga dimutasi. Diantaranya Edison, SP menjadi Camat Woja, M Iswan, SKM menjadi Camat Huu, dan Imran, SE Camat Pajo.
Bupati Dompu, H Kader Jaelani dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Perlu diingat bahwa jabatan ini akan dipertanggungjawabkan pada akhirnya. “Tetaplah rendah hati dalam menjalankan jabatan. Tegak lurus berpedoman pada RPJMD tahun 2021 – 2026,” harapnya.
H Kader juga mengingatkan kepada pejabat yang dimutasi untuk tidak membawa serta aset dinas yang digunakan selama ini, termasuk aset kendaraan. Bahkan selum serah terima jabatan dilakukan agar menyelesaikan tugas dan tanggungjawab pada jabatannya. “Kepala BKD agar menahan salinan SK sebelum memori tugas diselesaikan,” harapnya. (vin)











