DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Bawaslu Kabupaten Dompu menemukan beberapa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa/Kelurahan dan Panitia Pemilikan Kecamatan (PPK) teraviliasi dengan anggota partai politik (Parpol) dan rangkap jabatan. Temuan ini masih didalami Bawaslu Kabupaten Dompu melalui Panwaslu kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs Irwan, Rabu (11/1/2023) mengatakan, pihaknya melalui panwaslu kecamatan tengah mendalami temuan anggota PPS yang berafiliasi sebagai anggota partai politik (Parpol). Temuan ini masih didalami untuk memastikannya. “Apakah KPU lalai pada saat merekrut, kami akan mengajukan surat perbaikan setelah kami pastikan melakukan verifikasi, klarifikasi terhadap yang sudah ditemukan atau hasil pengawasan teman – teman kecamatan,” kata Irwan.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari Haz, SH pada kesempatan yang sama menyampaikan, pihaknya masih menunggu data masuk dari Panwas kecamatan Kempo, Pajo dan kecamatan Dompu untuk anggota PPS yang diduga terafiliasi dengan partai politik. Sementara yang sudah masuk datanya dari Panwas Kecamatan Manggelewa dan Kilo.
Gambaran temuan Bawaslu, kata Swastar, tidak hanya terindikasi terafiliasi anggota partai politik, tapi juga ada yang menjadi tim sukses calon kepala daerah pada Pilkada sebelumnya. Untuk mereka yang diduga terafiliasi sebagai anggota parpol, temuannya banyak yang hanya dicatut namanya dan berada di Sipol KPU.
“Anggota PPS Desa Kramat (kecamatan Kilo) yang namanya ada di Sipol sebagai anggota partai politik, bahkan menjadi temuan KPU sejak verifikasi faktual anggota partai politik dan dia menyatakan keberatan saat itu. Dia minta supaya partai politik menghapus namanya di Sipol. Tapi sampai saat kami klarifikasi, nama itu masih ada (di Sipol),” ungkap Swastari.
Terkait perekrutan PPK, Swastari mengaku, pihaknya sudah memberikan catatan kepada KPU terkait anggota PPK Manggelewa yang merangkap jabatan sebagai sekretaris Desa. “Kalau PPK kemarin, kami hanya memberikan catatan terkait rangkap jabatan,” jelasnya. (vin)