ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PT STM Beri Ruang Usaha Bagi Pengusaha Lokal Dompu

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
7 Februari 2023
in Ekonomi, Pembangunan
0
PT STM Beri Ruang Usaha Bagi Pengusaha Lokal Dompu
Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – PT Sumbawa Timur Mining (STM) menggelar sosialisasi prosedur pengadaan bagi vendor yang menjadi mitranya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan iklim usaha yang maju dan berkembang.

Sosialisasi diberikan kepada 30 vendor lokal asal Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima selama 3 hari. Setiap hari, sosialisasi diberikan kepada masing-masing 10 vendor yang dilangsungkan di hotel Aman Gati Lakey Hu’u Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai, Senin (6/2/2023) siang.

RelatedPosts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

Manager Inbound Logistic dan Procurement PT STM, Rosaline Joyo memimpin kegiatan sosialisasi prosedur pengadaan bagi vendor bersama timnya, Fauzi Alfi Yasin dan tim Comrel PT STM, Siti Annisa Maemona. Rosaline Joyo menegaskan, komitmen PT STM untuk memberi kesempatan bagi perusahaan lokal untuk berpartisipasi sebagai penyedia barang/jasa maupun subkontraktor pada aktivitas perusahaan yang ada. Namun sistemnya tetap kompetitif dan memberikan kesempatan yang setara, transparan, dan adil kepada semua penyedia barang/jasa. “Prinsipnya, kita kompetitif agar kesempatan berusaha perusahaan lokal mendapat kesempatan yang setara,” katanya.

PT STM menginginkan pengadaan itu untuk memperoleh barang dan jasa terbaik sesuai kebutuhan. Namun para penyedia barang/jasa juga dituntut memiliki niat yang baik dalam menjalin kerjasama. Kebijakan daftar hitam bagi perusahaan diberikan apabila kedapatan melakukan pelanggaran seperti melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi terhadap karyawan, kontraktor atau kepada peserta tender PT STM. Daftar hitam juga diberikan kepada pihak yang memalsukan dokumen atau informasi dan pihak yang melakukan pengancaman terhadap PT STM, karyawan, atau kontraktor PT STM.

Daftar hitam ini berlaku tidak hanya pada perusahaannya, tapi juga pada pemilik, direktur, manajemen, atau karyawan perusahaan terkait. “Kita ingin kerjasama dengan penyedia barang/jasa yang memiliki niat baik,” kata Fauzi Alfi Yasin dalam pemaparannya.

Siti Anisah Maemonah dari Comrel PT STM juga menegaskan, komitmen perusahaan pada pengusaha tetap menjadi prioritas utama. Ini ditandai dengan pola perekrutan penyedia barang/jasa yang mengutamakan pengusaha lokal. Ketika pengusaha lokal tidak ada yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, baru nantinya akan dibuka ke level provinsi, nasional, dan internasional. “Informasi paket ini selalu ditempelkan pada papan informasi dan Muspika Hu’u,” jelas Anisah.

Sementara untuk kualifikasi perusahaan berdasarkan modal usaha, perusahaan skala mikro dan kecil memiliki kekayaan bersih antara Rp50 juta hingga Rp1 M, perusahaan skala menengah memiliki kekayaan bersih antara Rp1 M hingga Rp10 M, dan perusahaan skala besar memiliki kekayaan bersih di atas Rp10 M.

Fakhruddin, Direktur PT Surya Inti yang merupakan salah seorang peserta sosialisasi, memberikan apresiasinya kepada PT STM atas kegiatan sosialisasi ini. Ia pun berharap kedepannya perusahaan tetap konsisten, sehingga terjadi persaingan usaha secara sehat dan terbangun iklim investasi dengan baik. “Itu menjadi harapan kita semua,” katanya. (vin)

Tags: Kesempatan berusahaPT STMVendor lokal
Previous Post

Pileg 2024, DPRD Dompu Dikabarkan Mengalami Perubahan Dapil Jadi 

Next Post

Wapres Akan Resmikan Pusat Pengeringan Jagung di Nusa Jaya

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat
Ekonomi

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan
Ekonomi

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat
Ekonomi

Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

28 Mei 2025
PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital
Ekonomi

PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

24 Mei 2025
Bea Cukai Sumbawa Sumbang Penerimaan Negara Hingga Rp.3,7 triliun pada 2024
Ekonomi

Bea Cukai Sumbawa Sumbang Penerimaan Negara Hingga Rp.3,7 triliun pada 2024

22 Mei 2025
Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya
Ekonomi

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

22 Mei 2025
Next Post
Wapres Akan Resmikan Pusat Pengeringan Jagung di Nusa Jaya

Wapres Akan Resmikan Pusat Pengeringan Jagung di Nusa Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya