ADVERTISEMENT
Rabu, 10 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Diadukan Soal Perekrutan Panwaslu Kecamatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Dompu Akan Diperiksa DKPP

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
9 Februari 2023
in Pemerintahan, Politik
0
Diadukan Soal Perekrutan Panwaslu Kecamatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Dompu Akan Diperiksa DKPP
Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

JAKARTA, INSANCHANNEL.COM – DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 3-PKE-DKPP/I/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram, Jumat (10/2/2023) pukul 10.00 WITA.

Ini sesuai rilis yang diterima Insanchannel.com dari Humas DKPP RI, Rabu (8/2/2023) malam. Perkara yang akan disidangkan ini diadukan oleh Suryadin. Ia mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, yaitu Irwan, Swastari Haz, dan Wahyudin yang masing-masing berstatus sebagai Teradu I sampai III. Selain itu, Suryadin juga mengadukan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu Agus Awaludin (Teradu IV).

RelatedPosts

Bupati Dompu Pimpin Upacara Nasional, Kepala Kemenag Dompu Panjatkan Doa untuk Bangsa

Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan, Kakan Kemenag Dompu Tekankan Kekompakan dan Sinergi Keluarga

Kakan Kemenag Dompu Beri Pembinaan ASN KUA Kecamatan Dompu: “Tidak Ada Kata Bukan Tugas Saya”

Dalam pokok aduan, Pengadu menduga para Teradu dengan sengaja meloloskan calon anggota Panwaslu Kecamatan yang tidak memenuhi syarat dalam proses seleksi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Dompu.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya. (vin)

Tags: Bawaslu DompuDkpp
Previous Post

Wapres Akan Resmikan Pusat Pengeringan Jagung di Nusa Jaya

Next Post

Kemenag. Dompu Gelar Pembekalan Qari-Qariah

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Bupati Dompu Pimpin Upacara Nasional, Kepala Kemenag Dompu Panjatkan Doa untuk Bangsa
Pemerintahan

Bupati Dompu Pimpin Upacara Nasional, Kepala Kemenag Dompu Panjatkan Doa untuk Bangsa

1 Juni 2026
Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan, Kakan Kemenag Dompu Tekankan Kekompakan dan Sinergi Keluarga
Pemerintahan

Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan, Kakan Kemenag Dompu Tekankan Kekompakan dan Sinergi Keluarga

21 Mei 2026
Kakan Kemenag Dompu Beri Pembinaan ASN KUA Kecamatan Dompu: “Tidak Ada Kata Bukan Tugas Saya”
Pemerintahan

Kakan Kemenag Dompu Beri Pembinaan ASN KUA Kecamatan Dompu: “Tidak Ada Kata Bukan Tugas Saya”

20 Mei 2026
Reposisi Pengurus, Marthen Selamet Jabat Sekjen PWI Pusat
Politik

Reposisi Pengurus, Marthen Selamet Jabat Sekjen PWI Pusat

19 Mei 2026
PWI dan Bawaslu NTB Sepakat Ciptakan Demokrasi Berkualitas
Politik

PWI dan Bawaslu NTB Sepakat Ciptakan Demokrasi Berkualitas

11 Mei 2026
Penyerahan piagam penghargaan.
Pemerintahan

Kemenag Dompu Tegaskan Penguatan Pelayanan dan Apresiasi Kinerja Penurunan Stunting

11 Mei 2026
Next Post
Kemenag. Dompu Gelar Pembekalan Qari-Qariah

Kemenag. Dompu Gelar Pembekalan Qari-Qariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

9 Juni 2026
Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

9 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Ajak Pelajar Dompu Daur Ulang Limbah Domestik

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Ajak Pelajar Dompu Daur Ulang Limbah Domestik

5 Juni 2026
JMSI NTB – INTI NTB Bantu Yayasan Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah Kotaraja

JMSI NTB – INTI NTB Bantu Yayasan Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah Kotaraja

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya