ADVERTISEMENT
Rabu, 10 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Alat Metrologi Dispeindag Dompu

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
18 Juli 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Alat Metrologi Dispeindag Dompu

Para tersangka kasus pengadaan alat metrologi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu saat dinaikan ke mobil tahanan Kejari Dompu, Senin (17/7/2023) malam.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus proyek pengadaan alat metrologi lengkap pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupatgen Dompu tahun 2018. Ketiganya adalah SS selaku pengguna anggaran (PA), HI selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan Y alias S selaku pelaksana.

Ketiganya langsung ditahan di Kejaksaan Negeri Dompu selama 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (17/7/2023) malam sekitar pukul 19.00 wita. Ketiganya tampak didampingi oleh penasehat hukum (PH), Indra Mauluddin, SH, MH yang ditunjuk kejaksaan. HI dan Y ditahan di Lapas Dompu, dan SS ditahan di Rutan Polres Dompu.

RelatedPosts

PWI NTB Ingatkan Pihak yang Keberatan Berita Gunakan Hak Jawab Bukan Intimidasi

‎Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Dr M Carel W  SH, MH dalam keterangan persnya usai penahanan para tersangka menegaskan, ketiganya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat metrologi lengkap berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik berdasarkan alat bukti yang cukup dengan kerugian negara sebesar Rp.398 juta.

Para tersangka disangkakan primer pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. (vin)

Tags: alat metrologi Domputahun 2018
Previous Post

Diduga Kena Serangan Jantung, Arifuddin Mantan Wakil Bupati Tutup Usia

Next Post

SS Sebut Proyek Pengadaan Alat Metrologi Sejak Awal Dikawal TP4D Kejari Dompu

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

PWI NTB Ingatkan Pihak yang Keberatan Berita Gunakan Hak Jawab Bukan Intimidasi
Hukum dan Kriminal

PWI NTB Ingatkan Pihak yang Keberatan Berita Gunakan Hak Jawab Bukan Intimidasi

2 Juni 2026
‎Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
Hukum dan Kriminal

‎Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

13 April 2026
Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang
Hukum dan Kriminal

Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang

10 April 2026
PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri
Hukum dan Kriminal

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

26 November 2025
Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri
Hukum dan Kriminal

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

27 Oktober 2025
PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
Hukum dan Kriminal

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan di Lombok Tengah

15 Oktober 2025
Next Post
Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Alat Metrologi Dispeindag Dompu

SS Sebut Proyek Pengadaan Alat Metrologi Sejak Awal Dikawal TP4D Kejari Dompu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

9 Juni 2026
Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

9 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Ajak Pelajar Dompu Daur Ulang Limbah Domestik

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Ajak Pelajar Dompu Daur Ulang Limbah Domestik

5 Juni 2026
JMSI NTB – INTI NTB Bantu Yayasan Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah Kotaraja

JMSI NTB – INTI NTB Bantu Yayasan Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah Kotaraja

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya