ADVERTISEMENT
Jumat, 20 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

SS Sebut Proyek Pengadaan Alat Metrologi Sejak Awal Dikawal TP4D Kejari Dompu

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
18 Juli 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Alat Metrologi Dispeindag Dompu

Para tersangka kasus pengadaan alat metrologi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu saat dinaikan ke mobil tahanan Kejari Dompu, Senin (17/7/2023) malam.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu, SS yang dijadikan tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu dalam kasus pengadaan alat metrologi lengkap tahun 2018 menyebut dirinya sudah menjadi target dijadikan tersangka.

Sebagai Pengguna Anggara (PA), SS meyakini sudah bekerja sesuai aturan, apalagi tidak ada keinginannya untuk melanggar. Karena semua sudah berjalan sesuai aturan, dan dari awal sudah dikawal oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Dompu. “Iya (TP4D Kejari Dompu). Mereka menerima honor dari kegiatan ini,” tegas SS kepada wartawan sebelum dibawa ke Rutan Polres Dompu, Senin (17/7/2023) malam.

RelatedPosts

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan di Lombok Tengah

Terhadap kerugian negara, Dra Hj Sri Suzana menegaskan sudah membayarnya. Kendati hingga saat ini dirinya belum menerima fisik Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Dompu. “Insyaallah, kebenaran akan menemukan jalannya, walaupun kita berdarah – darah menggapainya. Itu keyakinan saya,” tegasnya.

Karenanya, SS mengaku akan menempuh upaya hukum terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dan ditahan. Karena dirinya merasa diberlakukan tidak adil sebagai aparatur pemerintah. “Yang pasti untuk ini, saya akan menempuh upaya hukum. Karena saya meyakini dari awal, saya tidak ada keinginan untuk berbuat seperti ini,” tegasnya.

Ia pun meminta doa dan dukungan dari semua pihak agar kasus yang menimpanya bisa dibuka secara terang benderang dan secara adil. “Mohon dukungannya, mohon doanya semua,” harapnya. (vin)

Tags: Kejari DompuProyek Alat Metrologi Dompu
Previous Post

Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Alat Metrologi Dispeindag Dompu

Next Post

Kejaksaan Bantah Lakukan Pendampingan Proyek Metrologi

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri
Hukum dan Kriminal

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

26 November 2025
Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri
Hukum dan Kriminal

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

27 Oktober 2025
PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
Hukum dan Kriminal

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan di Lombok Tengah

15 Oktober 2025
PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
Hukum dan Kriminal

PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26 September 2025
Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining
Hukum dan Kriminal

Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining

22 September 2025
STM Ingatkan untuk Waspadai Info Lowongan Kerja Palsu
Hukum dan Kriminal

STM Ingatkan untuk Waspadai Info Lowongan Kerja Palsu

14 September 2025
Next Post
Kejaksaan Bantah Lakukan Pendampingan Proyek Metrologi

Kejaksaan Bantah Lakukan Pendampingan Proyek Metrologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

JMSI NTB Dorong Prodi Komunikasi Unram Jadi Pusat Talenta Media Siber Nasional

JMSI NTB Dorong Prodi Komunikasi Unram Jadi Pusat Talenta Media Siber Nasional

12 Februari 2026
PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

10 Februari 2026
Hadiri Jalan Sehat HPN 2026 di Serang, PWI NTB Komit Perkuat Kolaborasi Pers Daerah dan Nasional

Hadiri Jalan Sehat HPN 2026 di Serang, PWI NTB Komit Perkuat Kolaborasi Pers Daerah dan Nasional

8 Februari 2026
Gelar Konsolidasi, KONI Dompu Ingin Pastikan Kesiapan Cabor Jelang Porprov 2026

KONI Dompu Bina Induk Cabor, Kejuaraan Liga 4 Masih Bisa Didukung APBD

7 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya