DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Bupati Dompu, H Kader Jaelani mengajukan rancangan kebijakan umum anggaran dan rencana plafon prioritas anggaran sementara (KUA – PPAS) APBD tahun 2024 kepada DPRD Dompu untuk dibahas bersama. Namun perkiraan jumlah dana transfer pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu masih mengacu pada dana transfer tahun anggaran 2023.
Kondisi ini dimungkinkan karena Peraturan Presiden (Perpres) tentang APBN yang merinci dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2024 belum diterbitkan pemerintah. “Berdasarkan peraturan perundang-undangan, besaran dana transfer pusat yang diterima oleh pemerintah daerah harus berdasarkan peraturan presiden tentang rincian APBN. Apabila peraturan presiden belum ditetapkan, pemerintah daerah menggunakan alokasi anggaran tahun sebelumnya,” kata H Kader Jaelani saat menyampaikan rancangan KUA – PPAS APBD tahun 2024 di DPRD Dompu, Jumat (4/8/2023).
Berdasarkan Perpres tahun 2022 tentang rincian APBN tahun anggaran 2023, kata H Kader Jaelani, Pemda Kabupaten Dompu mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.566,091 M. Terdiri dari DAU bebas sebesar Rp.434,476 M. DAU yang sudah ada peruntukannya sebesar Rp.131,615 M. Yaitu untuk penggajian PPPK sebesar Rp.29,454 M., DAU dana kelurahan sebesar Rp.1,8 M., DAU pendidikan sebesar Rp.34,388 M., DAU kesehatan sebesar Rp.52,613 M., dan DAU pekerjaan umum sebesar Rp.13,359 M.
Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.248,644 M., Dana Desa (DD) sebesar Rp.69,610 M, dan belanja hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp.4,884 M.
Ada beberapa program prioritas dalam RKPD yang masuk dalam KUA – PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini, diantaranya untuk peningkatan pengelolaan air bersih, penurunan angka stunting dan pengurangan angka kemiskinan secara terpadu. Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui intervensi pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui intervensi untuk menurunkan tingkat kesenjangan masyarakat.
Program prioritas lainnya berupa peningkatan kualitas pembangunan manusia melalui intervensi pada layanan pendidikan dan kesehatan. Mewujudkan good government and clean governance melalui peningkatan pada layanan publik dan akuntabilitas pemerintah. Termasuk mewujudkan kerukunan hidup dalam masyarakat melalui peningkatan kerukunan hidup masyarakat yang berbudaya dan peningkatan prestasi daerah dibidang olahraga, seni dan budaya.
Rapat paripurna dengan agenda pengesahan beberapa Raperda dan penyampaian KUA PPAS APBD tahun 2024 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Dompu, H Andi Bachtiar, A.Md.Par dan didampingi wakil Ketua DPRD Dompu, H Muhammad Amin, S.Pd.
Setelah menerima penyampaikan KUA PPAS APBD tahun 2024, Ketua DPRD Dompu menegaskan akan segera membahasnya bersama anggota Dewan melalui komisis – komisi dewan terkait KUA/PPAS APBD tahun 2024. Sehingga mendapatkan masukan dan perbaikan atas dokumen KUA PPAS APBD tahun 2024. “Setelah ini, pimpinan bersama anggota Dewan akan segera membahasnya melalui komisi – komisi Dewan,” kata H Andi Bachtiar. (vin)