ADVERTISEMENT
Selasa, 3 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tidak Dihadiri Tim Jaksa, Sidang Perdana Gugatan PP Tersangka SS Mulai Digelar

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
21 Agustus 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Tidak Dihadiri Tim Jaksa, Sidang Perdana Gugatan PP Tersangka SS Mulai Digelar

Kisman Pangeran, SH bersama tim hukumnya usai pembukaan sidang pra peradilan yang diajukan tersangka SS terhadap tim jeksa Kejaksaan Negeri Dompu, Senin (21/8.2023).

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Dompu mulai menggelar sidang pra peradilan yang diajukan tersangka SS terhadap tim jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Senin (21/8/2023). Sidang perdana yang dipimpin hakim tunggal Angga Wahyu Perdana, SH ini tidak dihadiri tim jaksa selaku tergugat.

Kendati tidak dihadiri tergugat, hakim tetap membuka persidangan setelah menunggu dari jadwal yang direncanakan jam 10.00 wita hingga jam sekitar 13.00 wita. Ketidak hadiran tim jaksa berdasarkan surat yang diterima hakim pra peradilan, karena ada tim supervisi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

RelatedPosts

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan di Lombok Tengah

“Persidangan sudah dibuka secara resmi, tapi pihak termohon selaku tim penyidik jaksa pada Kejaksaan Negeri Dompu yang digugat, tidak hadir dengan alasan ada supervisi dari Kejati dan kekurangan sumberdaya manusianya untuk menghadiri hari ini,” ungkap Kisman Pangeran, SH selaku tim penasehat hukum SS di PN Dompu, Senin (21/8/2023).

Karena tidak dihadiri pihak tergugat, Kisman mengatakan, hakim pra peradilan memerintahkan untuk dipanggil sekali lagi dan sidang akan kembali dibuka pada Jumat (25/8/2023) mendatang. “Secara normatif itu haknya mereka. Hukum acara memungkinkan (tergugat tidak hadir). Cuman kami selaku tim penasehat hukum dari pemohon sangat menyayangkan pihak termohon tidak hadir,” katanya.

Kedepan, Kismen bersama timnya meminta kepada termohon untuk hadir. Sehingga bisa diselesaikan dan berargumentasi di ruang sidang yang resmi. “Seperti apa? Kita uji, apakah tindakan mereka sudah sesuai prosedur atau tidak,” katanya.

Selain gugatan pra peradilan, tersangka SS melalui penasehat hukum juga menggugat secara perdata atas perbuatan melawan hukum terhadap tim jaksa. Sidang ini dijadwalkan pada Rabu (23/8/2023) di pengadilan negeri Dompu.

“Substansinya meminta ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh SS, karena pihak penyidik kejaksaan tidak menjalankan amanah undang – undang pasal 116 ayat 3 dan 4 KUHAP. Dimana penyidik enggan untuk memanggil dan mengambil keterangan dari saksi – saksi yang meringankan. Padahal itu menjadi kewajiban. Karena mereka tidak menjalankan undang – undang, kami gugat dia secara perdata dengan dalil perbuatan melawan hukum,” ungkapnya. (02ic)

Tags: pengadilan alat metrologi Kabupaten Dompupra peradilan
Previous Post

Swastari Jadi Ketua Bawaslu Dompu, Konsolidasi Internal Jadi Agenda Utamanya

Next Post

Dukung Kemandirian BSI Hu’u, PT STM Bantu Motor Tiga Roda untuk Operasional

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri
Hukum dan Kriminal

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

26 November 2025
Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri
Hukum dan Kriminal

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

27 Oktober 2025
PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
Hukum dan Kriminal

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan di Lombok Tengah

15 Oktober 2025
PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
Hukum dan Kriminal

PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26 September 2025
Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining
Hukum dan Kriminal

Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining

22 September 2025
STM Ingatkan untuk Waspadai Info Lowongan Kerja Palsu
Hukum dan Kriminal

STM Ingatkan untuk Waspadai Info Lowongan Kerja Palsu

14 September 2025
Next Post
Dukung Kemandirian BSI Hu’u, PT STM Bantu Motor Tiga Roda untuk Operasional

Dukung Kemandirian BSI Hu’u, PT STM Bantu Motor Tiga Roda untuk Operasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kemenag Dompu Gelar Khatmil Quran, Sarana Mendulang Pahala dan Kebaikan

Kemenag Dompu Gelar Khatmil Quran, Sarana Mendulang Pahala dan Kebaikan

27 Februari 2026
JMSI NTB Dorong Prodi Komunikasi Unram Jadi Pusat Talenta Media Siber Nasional

JMSI NTB Dorong Prodi Komunikasi Unram Jadi Pusat Talenta Media Siber Nasional

12 Februari 2026
PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

10 Februari 2026
Hadiri Jalan Sehat HPN 2026 di Serang, PWI NTB Komit Perkuat Kolaborasi Pers Daerah dan Nasional

Hadiri Jalan Sehat HPN 2026 di Serang, PWI NTB Komit Perkuat Kolaborasi Pers Daerah dan Nasional

8 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya