DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kemiskinan di Kabupaten Dompu berdasarkan data BPS mengalami peningkatan dari 12,16 persen tahun 2020 menjadi 12,60 persen tahun 2021. Kendati meningkat, kemiskinan di Kabupaten Dompu paling rendah se NTB sebagai dampak pandemic Covid-19.
Sekretaris Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM, Senin (29/11/2021) kemarin mengatakan, peningkatan jumlah penduduk miskin dan persentasenya sebagai dampak pandemic Covid-19. Kondisi ini sangat mempengaruhi kemampuang pengeluaran masyarakat. “Tapi yang pasti, Kabupaten Dompu masih tercatat sebagai Kabupaten yang persentase kemiskinan penduduknya terkecil di propinsi NTB,” ungkapnya.
Persentase kemiskinan ini, dibutuhkan kerja keras semua pihak untuk menurunkan sesuai target pencapaian persentase kemiskinan sesuai RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021-2026 sebesar Rp.9,8 persen di tahun 2026.
Kenaikan jumlah penduduk miskin, kata Syahroni, tidak hanya terjadi di Kabupaten Dompu. Tapi merata seluruh Kabupaten/Kotase-NTB. Kabupaten Dompu sendiri tercatan jumlah penduduk miskinnya sebanyak 33.260 jiwa tahun 2021 dari 30.970 jiwa pada tahun 2020.
Peningkatan jumlah warga miskin ini juga dipicu oleh naiknya standar garis kemiskinan tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp.370.120. Sementara pada tahun 2020 standar garis kemiskinannya ditetapkan sebesar Rp.362.142. “Dibutuhkan kerja keras semua pihak guna mewujudkan pencapaian persentase angka kemiskinan sesuai RPJMD tahun 2021 – 2026 yaitu 9,8 persen di tahun 2026,” katanya. (vin)










