ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Politik

Hari Pencoblosan Jadi Hari Libur Nasional, Pemilih Wajib Bawa Serta KTP – El ke TPS

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
10 Februari 2024
in Politik
0
Hari Pencoblosan Jadi Hari Libur Nasional, Pemilih Wajib Bawa Serta KTP – El ke TPS
Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Hari Rabu, 14 Februari 2024 merupakan hari pencoblosan untuk memilih Presiden dan wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota secara nasional. Pemerintah menetapkan hari ini  sebagai hari libur nasional dalam rangka menentukan pemimpin nasional dan perwakilan di parlemen.

RelatedPosts

PWI NTB Diharapkan Jadi Contoh Organisasi Pers yang Solid dan Bersatu

PWI NTB Akan Menggelar Konferensi pada Agustus 2025

Debat Perdana Pilkada Dompu di Aula Pendopo Bupati

Warga Negara Republik Indonesia yang sudah memiliki hak pilih dalam menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilih wajib membawa serta :

a. Yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) :

– KTP – Elektronik atau Surat Keterangan (SUKET).

– Form Model C Pemberitahuan – KPU.

b. Yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) :

– KTP – Elektronik atau Surat Keterangan (SUKET).

– Model A – Surat Pindah Memilih.

c. Yang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) :

– KTP – Elektronik atau Surat Keterangan (SUKET).

Terhadap pemilih yang sudah masuk dalam DPT, bila KTP Elektroniknya hilang dapat mengganti dengan foto kopi KTP Elektronik atau foto KTP Elektronik yang asli yang tersimpan di HP untuk ditunjukan ke petugas KPPS saat mendaftar untuk pemilih pada hari dan jam memilih di TPS.

Bagi pemilih yang masuk dalam kategorit DPTb atau DPK harus ditunjukan KTP – Elektronik yang asli atau SUKET asli. Untuk pemilih yang masuk kategori DPK akan dilayani pada TPS sesuai alamat dalam KTP – Elektronik dan dilayani satu jam sebelum penutupan registrasi pemilih bila surat suara masih tersedia atau di TPS terdekat dalam satu wilayah desa/kelurahan. (02ic/*)

Previous Post

Realisasi Tanaman Jagung Dompu Mencapai 47.092 ha

Next Post

ADD Tak Kunjung Dibagi, Gaji Perangkat Desa di Dompu Tahun 2024 Tidak Bisa Dibayarkan

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

PWI NTB Diharapkan Jadi Contoh Organisasi Pers yang Solid dan Bersatu
Politik

PWI NTB Diharapkan Jadi Contoh Organisasi Pers yang Solid dan Bersatu

4 Juni 2025
PWI NTB Akan Menggelar Konferensi pada Agustus 2025
Politik

PWI NTB Akan Menggelar Konferensi pada Agustus 2025

24 Mei 2025
Debat Perdana Pilkada Dompu di Aula Pendopo Bupati
Politik

Debat Perdana Pilkada Dompu di Aula Pendopo Bupati

11 November 2024
Gelar Safari Jumat, MUI Dompu Ajak Wujudkan Pilkada Damai
Agama

Gelar Safari Jumat, MUI Dompu Ajak Wujudkan Pilkada Damai

9 November 2024
Mitigasi Masalah Logistik, Bawaslu Gelar Rapat Fasilitasi Pembinaan Panwaslu
Politik

Mitigasi Masalah Logistik, Bawaslu Gelar Rapat Fasilitasi Pembinaan Panwaslu

6 November 2024
Anggota DPRD Dompu Periode 2024 – 2029 Dilantik
Politik

Anggota DPRD Dompu Periode 2024 – 2029 Dilantik

30 September 2024
Next Post
ADD Tak Kunjung Dibagi, Gaji Perangkat Desa di Dompu Tahun 2024 Tidak Bisa Dibayarkan

ADD Tak Kunjung Dibagi, Gaji Perangkat Desa di Dompu Tahun 2024 Tidak Bisa Dibayarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya