ADVERTISEMENT
Minggu, 5 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Politik

Tidak Serahkan LHKPN, Calon Anggota Dewan Terancam Tidak Dilantik

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
28 Mei 2024
in Politik
0
Tidak Serahkan LHKPN, Calon Anggota Dewan Terancam Tidak Dilantik

Hidayatullah, anggota komisioner KPU Kabupaten Dompu.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu akhirnya menetapkan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu periode 2024 – 2029 hasil Pemilu 2024. Setelah ditetapkan sebagai calon terpilih melalui rapat pleno KPU, calon anggota Dewan ini berkewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lambat 21 hari kedepan. Bila tidak, calon anggota Dewan ini terancam tidak dilantik.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU Kabupaten Dompu, Hidayatullah pada rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu periode 2024 – 2029 di aula KPU Kabupaten Dompu, Selasa (28/5/2024) siang.

RelatedPosts

Pengurus PWI NTB 2025-2030 Resmi Dilantik, Momentum Perkuat Jati Diri Pers dan Bidik Tuan Rumah HPN 2027

PKS Dompu Sukses Gelar Rakerda, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

Dipercaya untuk Periode Kedua, Boy Mashudi Kembali Nahkodai JMSI NTB

“Kami ingatkan kepada calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu berkewajiban menyampaikan LHKPN paling lambat 21 hari sejak ditetapkan hari ini. Jika tidak, calon terpilih tidak akan dilantik sebagai anggota Dewan,” kata Hidayatullah.

DPRD Kabupaten Dompu periode 2024 – 2029 masih beranggotakan 30 orang. Sesuai hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Dompu 1 (Kecamatan Dompu) yaitu Eric Rahmat Hidayah, SH dari Partai Nasdem, Ismul Rahmadin, S.Pd.I dari Partai Demokrat, Kisman, M.Pd.I dari Partai Hanura, Suharlin, ST dari PAN, Mulyadi Jaya dari PKB, Kurnia Ramadhan, SE., ME dari Partai Gerindra, dan Ir Muttakun dari Partai Nasdem.

Dapil 2 (Kecamatan Pajo dan Hu’u) yaitu Ahmad Dul Rifaid, ST dari PKS, Syahbuddin dari Partai Gerindra, Ramadhoan, SE., MM dari Partai Nasdem, dan Tri Mulyadin, SAB dari Partai  Demokrat.

Dapil Dompu 3 (Kecamatan Woja) yaitu Suhadah dari PKB, Syarifuddin, STP dari Partai Gerindra, Muhammad Ikhsan, dari Partai Nasdem, Baharuddin dari PPP, Erwinsyah, SH dari PBB, Ade Pribadi, SH dari Partai Golkar, dan Kurais dari PAN.

Dapil Dompu 4 (Kecamatan Manggelewa dan Kilo) yaitu Imansyah, SIP dari Partai Nasdem, Siswandi dari Partai Gerindra, Drs Muhammad Yamin dari PBB, Sirajuddin, S.Sos dari Partai Demokrat, Kurniawan Ahmadi dari Partai Hanura, dan Nasaruddin, S.Pd dari Partai Nasdem.

Dapil Dompu 5 (Kecamatan Kempo dan  Pekat) yaitu Andi Bachtiar, A.Md.Pardari Partai Nasdem, Syaiful Ikhsan, S.Kom dari Partai Gerindra, Efendi Irawan, S.Pd.I dari Partai  Golkar, Ahmadin dari PPP, Hasanuddin dari PKS, dan Dina Imayanti dari PKB. (02ic)

Tags: Calon Terpilih Anggota DPRD DompuKPU DompuLHKPN
Previous Post

KPU Gelar Pleno, Sepuluh Parpol Peroleh Kursi Hasil Pemilu 2024

Next Post

Pemda Dompu Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 ke Dewan

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Pengurus PWI NTB 2025-2030 Resmi Dilantik, Momentum Perkuat Jati Diri Pers dan Bidik Tuan Rumah HPN 2027
Politik

Pengurus PWI NTB 2025-2030 Resmi Dilantik, Momentum Perkuat Jati Diri Pers dan Bidik Tuan Rumah HPN 2027

19 Desember 2025
PKS Dompu Sukses Gelar Rakerda, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029
Politik

PKS Dompu Sukses Gelar Rakerda, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

15 Desember 2025
Dipercaya untuk Periode Kedua, Boy Mashudi Kembali Nahkodai JMSI NTB
Politik

Dipercaya untuk Periode Kedua, Boy Mashudi Kembali Nahkodai JMSI NTB

9 Desember 2025
JMSI NTB Gelar Musda Dua Hari, Konsolidasi Organisasi dan Pilih Ketua Periode 2025–2030
Politik

JMSI NTB Gelar Musda Dua Hari, Konsolidasi Organisasi dan Pilih Ketua Periode 2025–2030

7 Desember 2025
Dahlan Iskan dan Hendry Ch Bangun Perkuat Struktur Pengurus Pusat JMSI 2025–2030
Politik

Dahlan Iskan dan Hendry Ch Bangun Perkuat Struktur Pengurus Pusat JMSI 2025–2030

26 November 2025
Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional
Politik

Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional

9 November 2025
Next Post
Pemda Dompu Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 ke Dewan

Pemda Dompu Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 ke Dewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

STM Ingatkan untuk Waspadai Info Lowongan Kerja Palsu

STM Sebut Kapal di Teluk Cempi untuk Studi Kelautan Bersama Mitra dan Berizin

29 Maret 2026

Bank NTB Syariah Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

19 Maret 2026
Keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026 M

Keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026 M

19 Maret 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

17 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya