DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, SH memastikan akan memberlakukan sama terhadap semua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati saat mendaftar ke KPU. Ini menjadi komitmen pihaknya sebagai penyelenggara yang sudah disumpah.
Hal itu ditegaskan Arif Rahman, SH dalam keterangan persnya usai menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Dompu di kantor KPU Dompu, Rabu (28/8/2024) . “Kami akan berlakukan sama terhadap semua pasangan calon yang mendaftar. Ini sudah menjadi komitmen kami sebagai penyelenggara yang sudah disumpah,” tegas Arif Rahman.
Pendaftaran pasangan calon H Kader Jaelani – H Syahrul Parsan, ST, MT (AKJ Syah) menjadi pendaftar pertama pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Dompu. Pasangan yang masih aktif sebagai Bupati dan wakil Bupati Dompu ini, diterima sebagai pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Dompu pada Pilkada Dompu tahun 2024. Keduanya pun harus menunggu verifikasi berkas oleh KPU.
Setelah berkasnya dinyatakan ada dan bisa diterima, keduanya pun lebih awal menggelar konfrensi pers dan pidato di depan pendukungnya yang ikut mengantar saat mendaftar ke KPU. Proses pendaftaran yang diawali dengan pengunggahan dokumen persyaratan melalui Silon, membuat proses pemeriksaan awal saat pendaftaran lebih cepat dilakukan. Saat mendaftar di KPU, juga tidak ada dokumen yang harus ditandatangani oleh pasangan calon. Sehingga surat tanda terima pendaftaran diterima Suharlin, ST selaku penghubung. AKJ Syah bersama para pendukung lainnya, melanjutkan kegiatan konvoi kendaraan.
Pada Kamis (29/8) hari ini, pasangan Bambang Firdaus, SE – Syirajuddin, SH (BBF – DJ) akan mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Dompu di KPU Kabupaten Dompu. Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra dengan perolehan 23.867 suara, dan PPP dengan 9.520 suara. Sehingga total perolehan suaranya 33.387 suara atau 21,15 persen.
Selain kedua partai politik ini, pasangan ini juga dikabarkan akan didukung PSI yang memperoleh 285 suara, Partai Ummat 183 suara, dan Perindo 270 suara. Sehingga Pilkada Kabupaten Dompu hanya akan diikuti 2 pasangan calon, dengan minimal dukungan 10 persen suara sah hasil Pemilu legislatif tahun 2024 lalu. (02ic)