ADVERTISEMENT
Rabu, 4 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Baiq Nelly Resmi Jadi Pjs Bupati Dompu

Kerjasama Pemda Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
24 September 2024
in Pemerintahan, Politik
0
Baiq Nelly Resmi Jadi Pjs Bupati Dompu

Baiq Nelly saat dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Dompu oleh Pjs Gubernur NTB, Hasanuddin di kantor Gubernuran NTB, Selasa siang menjelang sore.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

MATARAM, INSANCHANNEL.COM- Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, AP, MSi resmi dikukuhkan oleh Pjs Gubernur NTB, Hasanuddin bersama 4 Pjs Bupati dan Walikota se NTB di gedung Graha Bhakti Praba kantor Gubernuran NTB, Selasa (24/9/2024) siang jelang sore.

Pengukuhan Baiq Nelly sesuai SK Mentri Dalam Negeri Nomor : 162.1.3-2819 Tahun 2024. Karena Bupati dan wakil Bupati Dompu, H Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan,  ST, MT menjalani cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye hingga 23 November 2024.

RelatedPosts

PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X

Pengurus PWI NTB 2025-2030 Resmi Dilantik, Momentum Perkuat Jati Diri Pers dan Bidik Tuan Rumah HPN 2027

PKS Dompu Sukses Gelar Rakerda, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

Pjs Gubernur NTB, Hasanuddin mengatakan, pengukuhan Pjs kepala daerah ini ddilakukan karena 5 kepala daerah cuti dilaur tanggungan nnegara sebagai calon kepala daerah. “Penjabat Sementara ini, akan melakukan tugas Bupati, Wali Kota selama masa kampanye Pilkada di 2024,” kata Hasanuddin.

Selama melaksanakan tugas, Penjabat kepala daerah adalah pejabat yang diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dan memiliki Kewenangan yang sama seperti kewenangan kepala daerah devinitif. “Pjs nanti akan melaksanakan tugas untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah,” tambahnya.

Tugas lainya, menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat dan memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah devinitif, serta membahas rancangan peraturan daerah (perda) dan menandatanganinya setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” ujaujarnya.

Karenanya, ia minta kepada semua pihak untuk memberikan dukungan, sehingga penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan masyarakat dapat berjalan dengan lancar, tertib dan terkendali. “Paling penting jaga netralitas. Boleh di mana-mana, tapi jangan ke mana-mana. Saya juga ingatkan, jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab dari hati nurani dan moral kita sebagai pelayan masyarakat,” ingatnya.

Pjs Bupati Dompu,  Baiq Nelly Yuniarti, AP, MSi menyampaikan ucapan terima kasih serta mengharapkan dukungan dari semua pihak terutama ASN dan masyarakat Kabupaten Dompu. “Insya Allah, saya akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggungjawab dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Bupati Dompu, H Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST, MT., Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes  ikut hadir dalam prosesi pengukuhan Pjs Bupati Dompu. (02ic/*)

Tags: KampanyePilkada Dompu 2024Pjs Bupati Dompu
Previous Post

Pengundian Nomor Urut Pilkada Dompu, Bambang – Syirajuddin No 1 dan AKJ Syah No 2

Next Post

Pemda dan DPRD Dompu Sepakati Raperda APBD 2025

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X
Pemerintahan

PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X

23 Januari 2026
Pengurus PWI NTB 2025-2030 Resmi Dilantik, Momentum Perkuat Jati Diri Pers dan Bidik Tuan Rumah HPN 2027
Politik

Pengurus PWI NTB 2025-2030 Resmi Dilantik, Momentum Perkuat Jati Diri Pers dan Bidik Tuan Rumah HPN 2027

19 Desember 2025
PKS Dompu Sukses Gelar Rakerda, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029
Politik

PKS Dompu Sukses Gelar Rakerda, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

15 Desember 2025
Dipercaya untuk Periode Kedua, Boy Mashudi Kembali Nahkodai JMSI NTB
Politik

Dipercaya untuk Periode Kedua, Boy Mashudi Kembali Nahkodai JMSI NTB

9 Desember 2025
JMSI NTB Gelar Musda Dua Hari, Konsolidasi Organisasi dan Pilih Ketua Periode 2025–2030
Politik

JMSI NTB Gelar Musda Dua Hari, Konsolidasi Organisasi dan Pilih Ketua Periode 2025–2030

7 Desember 2025
Dahlan Iskan dan Hendry Ch Bangun Perkuat Struktur Pengurus Pusat JMSI 2025–2030
Politik

Dahlan Iskan dan Hendry Ch Bangun Perkuat Struktur Pengurus Pusat JMSI 2025–2030

26 November 2025
Next Post
Pemda dan DPRD Dompu Sepakati Raperda APBD 2025

Pemda dan DPRD Dompu Sepakati Raperda APBD 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Didukung PT STM, PWI Kabupaten Bima Sukses Gelar Turnamen Olahraga Peringati HPN 2026

Didukung PT STM, PWI Kabupaten Bima Sukses Gelar Turnamen Olahraga Peringati HPN 2026

1 Februari 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

29 Januari 2026
Peringati Bulan K3 Nasional 2026, PT STM Kembali Gelar Donor Darah

Peringati Bulan K3 Nasional 2026, PT STM Kembali Gelar Donor Darah

29 Januari 2026
Dibangun 2025, Bupati Dompu Resmikan Gedung Kantor Camat Woja

Dibangun 2025, Bupati Dompu Resmikan Gedung Kantor Camat Woja

29 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya