DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kepolisian Resort (Polres) Dompu masih melakukan penyelidikan atas kasus pengrusakan dan pembakaran area New Staging PT Sumbawa Timur Mining (STM) Desa Marada Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu pada 1 November 2024 lalu. Kendati masih penyelidikan, Polisi telah mengantongi lebih dari 5 orang calon tersangka.
“Untuk sementara, tersangka Cy (kasus pengrusakan 20 Oktober 2024) kita amankan di Polda. Sedangkan untuk pengrusakan (1 November 2024) di STM, nama- namanya (calon tersangka) sudah ada. Kita menunggu perintah dari pak Kapolda untuk tindak lanjutnya,” kata Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, SIK saat dikonfirmasi di Pendopo Bupati Dompu, Senin (11/11/2024).
Zulkarnain mengatakan, pengamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar area aktivitas STM menjadi tanggungjawab Polres Dompu. Saat ini pengamanan masih dikendalikan Polsek Hu’u bersama jajarannya. Sementara pengamanan di area kerja PT STM menjadi tanggungjawab Direktur Obyek Vital Polda NTB. “Untuk saat ini, situasi kamtibmas di Hu’u, aman,” kata Kapolres Dompu.

Sementara Pj Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, AP, MSI mengatakan, proses hukum atas kasus pengrusakan dan pembakaran area kerja PT STM harus tetap dilanjutkan sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat. “Kami sangat berharap, masyarakat Dompu mulai sadar hukum. Mulai sadar, ada perbuatan – perbuatan atau kebiasaan – kebiasan yang bisa merugikan masyarakat lain. Contoh penutupan jalan, mengganggu investasi atau investor. Itu merugikan, bukan investornya aja yang merugi, kita (daerah-red) rugi,” katanya.
Dikatakan Nelly, kemampuan fiskal Dompu itu terbatas, tapi potensi Dompu luar biasa besar. Untuk mengelola potensi itu, tidak cukup oleh Pemda Dompu sendiri. Dibutuhkan butuh pihak lain dengan modal sangat besar. Sehingga pemerintah mendorong para investor hadir di daerah untuk menanamkan modalnya. “Itu membutuhkan keamanan, kenyamanan, ketertiban. Kalau itu tidak bisa diberikan oleh masyarakat, mau seperti apa Dompu dan seterusnya?,” tanya Nelly.
Nelly pun mengingatkan, kehadiran investor di daerah tidak hanya soal membuka lapangan kerja dan kesempatan berusaha. Tapi jauh lebih dari itu. Karena dengan kehadiran investasi, akan ada pengembangan daerah dan sumber daya manusia. “Kalau kita ingin Dompu ini maju, Dompu ini berkembang, Ayo masyarakatnya berubah dulu. Pemerintah sudah, tapi pemerintah sendiri tidak bisa, harus bekerjasama dengan masyarakat,” katanya.
Nelly pun berharap, keberadaan STM yang mengelola tambang mineral dan panas bumi di wilayah Hu’u sebagai pasar. Pemerintah dan masyarakat harus menyiapkan diri dengan potensi yang ada. Tidak hanya terfokus menjadi tenaga kerja, tapi juga menyiapkan potensi yang bisa mendukung aktivitas STM bersama para pekerjanya. Itu menjadi peluang usaha dan bila tidak disiapkan oleh masyarakat sekitar, tentu akan dimanfaatkan oleh pemilik modal dari luar.
PT STM merupakan perusahaan dengan modal asing. Sebagai perusahaan industri skala Internasional, standar kerjanya jauh lebih tinggi. Tidak sekedar sarjana dan memiliki IPK tinggi. Tapi dibutuhkan karakter yang baik dan bisa bekerja dalam tim. “Itu hal – hal yang harus dipelajari oleh adik – adik pemuda kita. Bahwa ternyata untuk masuk dalam industri yang modern, kita harus memantaskan diri, menyesuaikan diri dalam banyak hal,” ingatnya. (02ic)
Foto :
Kapolres DOmpu, AKBP Zulkarnain, SIK dan Pjs Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, AP, MSI