ADVERTISEMENT
Sabtu, 28 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PT STM Perpanjang Penghentian Aktivitas di Proyek Hu’u hingga Desember 2024

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
13 November 2024
in Ekonomi
0
Aksi Protes di PT STM Berujung Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas

Cindy Elza selaku Principal Communication STM.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM- PT Sumbawa Timur Mining (STM) yang sedang melakukan kegiatan eksplorasi mineral dan panas bumi di wilayah Hu’u Kabupaten Dompu memperpanjang penghentian aktivitasnya hingga akhir Desember 2024 mendatang. Penghentian aktivitas dilakukan sebagai respon atas aksi anarkis dan pembakaran fasilitas milik perusahaan oleh sekelompok warga di area New Staging Desa Marada Hu’u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat pada 1 November 2024 lalu.

Perpanjangan penghentian aktivitas perusahaan ini disampaikan Principal Communications STM, Cindy Elza pada Rabu (13/11/2024) kemarin. “Menindaklanjuti penghentian sementara aktivitas Proyek Hu’u yang telah berlaku selama 10 hari terakhir, STM memutuskan untuk memperpanjang penghentian sementara tersebut hingga akhir Desember 2024,” kata Cindy.

RelatedPosts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

Keputusan perpanjangan penghentian aktivitas diambil manajemen STM sebagai langkah pencegahan, terutama dipengaruhi oleh gejolak sosial yang bereskalasi menjadi kerusuhan beberapa waktu lalu, yang menimbulkan kekhawatiran terkait situasi keamanan. “Kepastian keamanan dan investasi tetap menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.

Selama periode penghentian sementara lanjut Cindy, hanya kegiatan-kegiatan penting seperti pemeliharaan, pengamanan, dan hal-hal krusial lainnya yang akan tetap dilaksanakan dengan pengawasan ketat untuk memastikan keselamatan personel dan perlindungan aset STM. “STM akan memanfaatkan waktu ini untuk meninjau rencana investasi dan program kerja perusahaan pada tahun 2025, guna memastikan komitmen kami terhadap keselamatan, keamanan, dan investasi yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Hu’u,” jelasnya.

STM bekerjasama dengan pihak berwenang untuk memulihkan stabilitas dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh pemangku kepentingan. STM juga akan tetap berkomitmen untuk mendukung terciptanya lingkungan yang damai, tertib, dan harmonis di Kecamatan Hu’u, serta akan terus bekerja sama dengan kepolisian, militer, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat.

STM juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak atas dukungan yang diberikan selama ini. Perusahaan juga menyadari bahwa banyak anggota masyarakat yang mungkin kecewa dengan keputusan ini, namun tetap berkomitmen untuk memelihara hubungan baik yang telah terjalin dengan masyarakat di Hu’u dan Kabupaten Dompu. “Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan pembaruan lebih lanjut terkait kelanjutan operasi setelah periode penghentian sementara berakhir,” katanya.

Sebagaimana diketahui, aksi anarkis kembali dilakukan sekelompok warga di area New Staging STM Desa Marada pada 1 November 2024. Aksi warga ini merusak sejumlah fasilitas milik perusahaan dan beberapa kantor dibakar hingga perusahaan dirugikan hampir Rp.1 M. Massa ini kecewa karena Cy warga Marada ditahan oleh Kepolisian atas tindakan anarkis yang merusak fasilitas kantor STM pada 20 Oktober 2024. (02ic)

Tags: dompuHuuPenghentian aktivitasPT STM
Previous Post

JMSI Gelar Rakernas di Samarinda, Persiapan Sudah Sampai 90 Persen

Next Post

Kriminal Libatkan Anak Meningkat, Ketua Partai UMMAT NTB Minta APH Beri Efek Jera

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat
Ekonomi

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan
Ekonomi

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat
Ekonomi

Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

28 Mei 2025
PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital
Ekonomi

PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

24 Mei 2025
Bea Cukai Sumbawa Sumbang Penerimaan Negara Hingga Rp.3,7 triliun pada 2024
Ekonomi

Bea Cukai Sumbawa Sumbang Penerimaan Negara Hingga Rp.3,7 triliun pada 2024

22 Mei 2025
Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya
Ekonomi

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

22 Mei 2025
Next Post
Bucek; “Saya Tidak Ingin Kehilangan Momentum”

Kriminal Libatkan Anak Meningkat, Ketua Partai UMMAT NTB Minta APH Beri Efek Jera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya