ADVERTISEMENT
Jumat, 27 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pupuk Subsidi 2024 Mulai Disalurkan ke Pengecer

Kerjasama Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
9 Januari 2024
in Ekonomi
0
Pupuk Subsidi 2024 Mulai Disalurkan ke Pengecer

Mobil yang angkut pupuk jenis Urea saat diturunkan ke pengecer di Desa Ranggo Kecamatan Pajo, Selasa (9/1/2024) siang.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Distributor pupuk subsidi mulai mendistribusikan kebutuhan pupuk petani tahun 2024 melalui pengecer di masing – masing kecamatan. Pendistribusian pupuk ini dilakukan setelah Minggu (7/1/2024) siang, 6 distributor pupuk subsidi dikumpulkan untuk menyikapi kebutuhan pupuk petani.

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes kepada wartawan mengungkapkan, Selasa (9/1/2024) ini, pupuk mulai didistribusikan oleh distributor ke pengecer. Pendistribusian dilakukan setelah semua persyaratan dipenuhi distributor dan pengecer.

RelatedPosts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

Distributor saat dikumpulkan terkait pendistribusian pupuk yang menjadi kuota tahun 2024 pada Minggu (7/1/2024) siang.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM., Selasa (9/1/2024) kemarin mengungkapkan, pendistribusian pupuk subsidi jenis Urea di Kabupaten Dompu tergolong cepat. Karena alokasi pupuk ini berdasarkan tahun anggaran dan dialokasi oleh Kementrian Pertanian berdasarkan e-RDKK.

Kuota pupuk tahun 2024 dialokasi Gubernur berdasarkan kuota dari Mentri Pertanian RI pada 27 Desember 2023 dan oleh Kabupaten Dompu dibagi per kecamatan dengan SK Bupati tanggal 29 Desember 2023. Setelah SK Bupati diterbitkan baru distributor menentukan pengecer berdasarkan eRDKK di wilayah penyaluran pupuk bersubsidi.

Setelah regulasi perangkat lunak dirampungkan, baru pihak penyalur baik itu distributor/pengecer melakukan tahapan teknis persiapan penyaluran termasuk menentukan pengecer – pengecer sebagai penyalur pupuk bersubsidi. “Alhamdulillah berkat dukungan banyak pihak dan semua bergerak cepat di bawah kendali  Sekda serta  merespon kebutuhan petani yang memang sangat membutuhkan pupuk, akhirnya kuota pupuk 2024 sudah mulai bisa tersalur tanggal 8 Januari 2024,” kata Syahroni.

Syahroni berharap, proses pendistribusian pupuk ke pengecer hingga ke petani tidak ditemukan kendala, termasuk penghadangan di jalan. Pelibatan TNI dan Polri dalam pengamanan distribusi pupuk subsidi sangat diharapkan. “Distributor selaku penyalur akan berkoordinasi dengan TNI – Polri,” harapnya.

Sebelumnya, Syahroni menyampaikan, kuota pupuk subsidi jenis Urea untuk Kabupaten Dompu sebanyak 19,142,69 ton selama tahun 2024. Jumlah ini jauh di bawah eRDKK yang diajukan sebesar 36.250,52 ton. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2024.

Sementara berdasarkan pantauan Suara NTB, penyaluran pupuk oleh distributor ke pengecer tidak ditemukan kendala. Kondisi ini masih jauh lebih tertib dibandingkan tahun 2023. Karena warga tidak sungkan untuk menghentikan kendaraan angkutan pupuk agar mendapatkan jatah. (02ic/*)

Tags: Dinas Pertanian dan Perkebunan DompuPupuk subsidi 2024
Previous Post

118 Orang Kepsek dan ASN Dikpora Masuki Usia Pensiun

Next Post

Dinas Dikpora Dompu Beri Apresiasi PT STM yang Peduli Pendidikan Warga

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat
Ekonomi

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan
Ekonomi

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat
Ekonomi

Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

28 Mei 2025
PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital
Ekonomi

PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

24 Mei 2025
Bea Cukai Sumbawa Sumbang Penerimaan Negara Hingga Rp.3,7 triliun pada 2024
Ekonomi

Bea Cukai Sumbawa Sumbang Penerimaan Negara Hingga Rp.3,7 triliun pada 2024

22 Mei 2025
Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya
Ekonomi

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

22 Mei 2025
Next Post
Dinas Dikpora Dompu Beri Apresiasi PT STM yang Peduli Pendidikan Warga

Dinas Dikpora Dompu Beri Apresiasi PT STM yang Peduli Pendidikan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya