ADVERTISEMENT
Rabu, 10 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

TNI Kawal Pendistribusian Pupuk Buntut Penghadangan di Jalan

Kerjasama Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
15 Januari 2024
in Ekonomi
0
TNI Kawal Pendistribusian Pupuk Buntut Penghadangan di Jalan

Anggota Kodim 1614/Dompu tampak ikut mengawal pengiriman pupuk yang diangkut menggunakan truk ke pengecer imbas dari aksi penghadangan pupuk di jalan.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kodim 1614/Dompu kini mengawal pendistribusian pupuk subdisi dari distributor ke pengecer dan pelanggan. Pengawalan ini dilakukan buntut dari aksi penghadangan jalan yang dilakukan warga yang menuntut alokasi pupuk subsidi.

Tidak hanya itu, keterlibatan TNI dalam mengawal pendistribusian pupuk juga sebagai bentuk komitmen jajarannya membantu pemerintah daerah dan melaksanakan MoU antara TNI dengan Kementrian Pertanian pada 4 Desember 2023 lalu dalam mewujudkan swasembada pangan.

RelatedPosts

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

“Saya selaku anggota KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) sudah menyampaikan ke pak Sekda (Gatot Gunawan PP) selaku ketuanya, bahwa TNI secara organisasi berkomitmen membantu Pemda dalam pengawalan distribusi pupuk,” jelas Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, ST, MM kepada wartawan di Makodim Dompu, Sabtu (13/1/2024).

Riyan mengatakan, pengawalan dalam pendistribusian pupuk dilakukan sejak awal pendistribusian pupuk dari distributor ke pengecer di seluruh kecamatan sejak 8 Januari 2024 lalu. Pengawalan besar -besaran yang dilakukan pasca intensitas penghadangan kendaraan pengangkut pupuk semakin sering dilakukan petani.

Karenanya, Riyan meminta kepada distributor untuk tetap berkoordinasi ketika hendak menyalurkan pupuk ke pengecer. Ia pun meminta kepada warga untuk tidak lagi menggunakan cara – cara yang tidak bijak dalam mendapatkan pupuk. Sehingga pihaknya pun masih menggunakan pendekatan persuasif dan mitigatif dalam menghadapi kemungkinan upaya penghadangan. “Saya tidak menginginkan masyarakat berhadapan dengan hukum,” ingatnya.

Karenanya, Dandim berharap kepada Camat dan Kepala Desa bersama jajaran TNI/Polri hingga di tingkat desa untuk ikut mengedukasi warganya.

Terkait aksi penghadangan jalan yang dipicu oleh petani yang menanam jagung di kawasan hutan, sehingga tidak bisa diakomodir dalam e-RDKK pupuk subsidi, diminta untuk tidak menuntut pupuk subsidi. Tapi mereka ini agar menggunakan pupuk non subsidi. “Petani di kawasan hutan supaya tahu diri. Merambah hutan itu sudah salah. Jangan meminta jatah pupuk bersubsidi. Beli saja pupuk nonsubsidi,” pintanya. (02ic/*)

Tags: Dinas pertanian dan Perkebunan Kabupaten DompuKodim 1614/DompuPupuk subsidi 2024
Previous Post

Hanya 5 Bulan, Usman Bin Affan Sukses Cetak 41 Penghafal Qur’an 30 Juz

Next Post

2.085 Ton Pupuk Urea Subsidi Sudah Disalurkan ke Pengecer

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima
Ekonomi

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Ekonomi

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata
Ekonomi

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

24 Mei 2026
ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya
Ekonomi

ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya

14 Mei 2026
Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore
Ekonomi

Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

6 Mei 2026
Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan
Ekonomi

Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan

5 Mei 2026
Next Post
Pupuk Subsidi 2024 Mulai Disalurkan ke Pengecer

2.085 Ton Pupuk Urea Subsidi Sudah Disalurkan ke Pengecer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

9 Juni 2026
Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

9 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Ajak Pelajar Dompu Daur Ulang Limbah Domestik

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Ajak Pelajar Dompu Daur Ulang Limbah Domestik

5 Juni 2026
JMSI NTB – INTI NTB Bantu Yayasan Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah Kotaraja

JMSI NTB – INTI NTB Bantu Yayasan Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah Kotaraja

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya