ADVERTISEMENT
Minggu, 19 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bapanas Terbitkan Surat Fleksibilitas HAP Jagung di Rp.5 Ribu

Kerjasama Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
26 April 2024
in Ekonomi
0
Intervensi Harga Jagung Dompu, Pemda Langsung Surati Pemerintah Pusat

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Desakan Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu bersama para petani untuk peninjauan ulang Harga Acuan Pembelian (HAP) jagung langsung disikapi pemerintah pusat.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI setelah mendengarkan masukan dari para Pemda penghasil jagung dan pengusaha akhirnya menaikan harga pembelian jagung menjadi Rp.5 ribu per kg untuk pipilan kering.

RelatedPosts

Wujudkan Good Corporate Governance, STM Sampaikan Perkembangan Proyek Hu’u ke Forkopimda Dompu

Di Tengah Keterbatasan Fiskal, Bupati Dompu Berharap STM Bisa Gerakkan Ekonomi Daerah

Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat”

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM, Jumat (26/4/2024) mengungkapkan rasa syukurnya terkait kebijakan baru Bapanas RI terkait HAP jagung. Kebijakan ini diharapkan agar bisa ditindaklanjuti para pengusaha di lapangan dalam menyerap jagung petani bersama Bulog.

Dikatakan Syahroni, surat fleksibilitas HAP jagung bernomor 136/TS.02.02/K/4/2024 tanggal 25 April 2024 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Bapanas RI, Arief Prasetyo Adi ini untuk merespon dinamika di lapangan agar ada perbaikan harga pembelian jagung.

Untuk merevisi  keputusan Bapanas soal HAP membutuhkan proses dan tahapan yang agak panjang, sehingga diterbitlah surat ini untuk mempersingkat dan mengisi kondisi transisi. “Desakan arus bawah, termasuk Pemda Dompu agar ada perbaikan HAP, sehingga dikeluarkan surat ini sebagai regulasi yang akan digunakan sebagai dasar,” katanya.

Berdasarkan surat fleksibilitas HAP Jagung yang diterbitkan Bapanas, perubahan dilakukan hanya untuk komoditas jagung. Untuk jagung pipilan kering tingkat produsen dengan KA 15 persen dari Rp.4.200 per kg menjadi Rp.5 ribu per kg hingga KA masimal 30 persen dari sebelumnya Rp.3.540 per kg menjadi Rp.4.200 per kg.

“Fleksibilitas HAP jagung di tingkat produsen dan HAP jagung di tingkat Konsumen berlaku mulai tanggal 25 April 2024 sampai dengan 31 Mei 2024.

Penyerapan dan penyaluran jagung terkait Cadangan Jagung Pemerintah ini dilaksanakan oleh Perum Bulog. Satuan tugas pangan Polri pun diharapkan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan implementasinya.

Sebelumnya, Pemda Dompu tanggal 16 April 2024 menyurati Bapanas RI terkait turunnya harga jagung di tingkat petani. Dimana saat itu, harga jagung di tingkat petani berada di bawah HAP Jagung yang telah ditetapkan Bapanas RI sesuai Peraturan Bapanas No 5 tahun 2022 sebesar Rp.4.200 per kg untuk jagung kering dengan KA maksimal 15 persen.

Surat Pemda Dompu ini langsung disikapi Bapanas RI dengan menggelar rapat virtual pada Jumat, 19 April 2024 dan ditindak lanjuti rapat langsung di kantor Bapanas RI bersama Pemda produsen jagung serta pengusaha pada Kamis, 25 April 2024 dan langsung diterbitkan surat fleksibilitas HAP jagung. “Alhamdulillah kita juga diundang dan ikut hadir langsung dalam rapat yang menghasilkan surat fleksibilitas HAP jagung,” ungkapnya. (02ic/*)

Tags: Bapanas RIDinas pertanian dan Perkebunan Kabupaten DompuFleksibilitas Harga Jagung
Previous Post

Usung Ir H Ridwan Syah di Pilkada Dompu, Partai Golkar Tidak Buka Penjaringan Calon

Next Post

Bank NTB Syari’ah Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Dompu

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Wujudkan Good Corporate Governance, STM Sampaikan Perkembangan Proyek Hu’u ke Forkopimda Dompu
Ekonomi

Wujudkan Good Corporate Governance, STM Sampaikan Perkembangan Proyek Hu’u ke Forkopimda Dompu

14 April 2026
Di Tengah Keterbatasan Fiskal, Bupati Dompu Berharap STM Bisa Gerakkan Ekonomi Daerah
Ekonomi

Di Tengah Keterbatasan Fiskal, Bupati Dompu Berharap STM Bisa Gerakkan Ekonomi Daerah

13 April 2026
Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat”
Ekonomi

Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat”

7 April 2026
BKPH Sebut PT STM Punya Track Record Baik Mendukung Pemantauan Hutan
Ekonomi

BKPH Sebut PT STM Punya Track Record Baik Mendukung Pemantauan Hutan

7 April 2026
STM Ingatkan untuk Waspadai Info Lowongan Kerja Palsu
Ekonomi

STM Sebut Kapal di Teluk Cempi untuk Studi Kelautan Bersama Mitra dan Berizin

29 Maret 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh
Ekonomi

Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

17 Maret 2026
Next Post
Bank NTB Syari’ah Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Dompu

Bank NTB Syari’ah Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Dompu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Perkuat Budaya Literasi, Inovasi NTB dan Pemkab Dompu Gelar Sosialisasi Program Bareeka

Perkuat Budaya Literasi, Inovasi NTB dan Pemkab Dompu Gelar Sosialisasi Program Bareeka

16 April 2026
Perkuat Budaya Literasi, Inovasi NTB dan Pemkab Dompu Gelar Sosialisasi Program Bareeka

Jamin Kualitas Halal, MUI NTB Dorong Sosialisasi dan Standarisasi Sembelih Halal

16 April 2026
Wujudkan Good Corporate Governance, STM Sampaikan Perkembangan Proyek Hu’u ke Forkopimda Dompu

Wujudkan Good Corporate Governance, STM Sampaikan Perkembangan Proyek Hu’u ke Forkopimda Dompu

14 April 2026
Di Tengah Keterbatasan Fiskal, Bupati Dompu Berharap STM Bisa Gerakkan Ekonomi Daerah

Di Tengah Keterbatasan Fiskal, Bupati Dompu Berharap STM Bisa Gerakkan Ekonomi Daerah

13 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya