DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kabupaten Dompu menjadi pelopor gerakan pengembangan budidaya jagung di Nusa Tenggara Barat (NTB), bahkan menjadi gerakan nasional sejak era kepemimpinan Drs H Bambang M Yasin tahun 2010 – 2020.
Perjuangan H Bambang ini dilanjutkan H Kader Jaelani selaku Bupati Dompu periode 2021 – 2026, hingga akhirnya jagung memiliki Harga Acuan Pembelian (HAP) pada Oktober 2022 dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dengan harga Rp.4.200 per kg untuk kadar air (KA) 15 persen.
“Yang pasti kami terus berusaha agar masyarakat Dompu bisa mendapatkan harga yang baik atas hasil pertaniannya. Saya atas nama pribadi dan pemerintah akan tetap menjaga diri untuk tidak mengambil bagian dari tetes keringat petani kita. Kami tidak pernah berfikir untuk mendapatkan fee dari harga jagung saudara dan keluarga kita p?tani jagung,” tegas Bupati Dompu, H. Kader Jaelani saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.
H Kader Jaelani yang akrab disapa AKJ (Aba Kader Jaelani) menceritakan awal kepemimpinannya yang menyuarakan harga jagung yang stabil di atas Rp.4 ribu per kg sejak masa kampanye tahun 2020. Karena jagung sudah menjadi komoditi unggulan di Kabupaten Dompu, tapi harganya masih belum stabil. Kendati pengusaha pembeli jagung sudah banyak yang hadir di Dompu dan gerakan jagung Dompu telah menjadi gerakan nasional.
Usai dilantik sebagai Bupati Dompu bersama H Syahrul Parsan, ST, MT selaku wakil Bupati Dompu pada 27 Februari 2021 di kantor Gubernuran NTB, AKJ langsung berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) agar harga jagung bisa di atas Rp.4 ribu per kg. Pada awal masa panen jagung tahun 2021, harga jagung kering di tingkat petani tidak kurang dari Rp.4 ribu per kg. Harga yang menguntungkan dan stabil ini tidak hanya terjadi di masa panen tahun 2021, tapi terus terjadi pada masa panen berikutnya.
Ia pun menceritakan pengalaman ketika sejumlah pimpinan perusahaan jagung didampingi pimpinan bank hendak menawarkan hadiah buat dirinya yang baru dilantik. “Saya hanya memberi mereka penegasan bahwa, apabila petani saya bisa tersenyum maka itu adalah hadiah yang akan membuat saya sangat bahagia. Saya hanya minta satu kepada mereka, naikan harga jagung,” ceritanya.
Kendati pembelian jagung sudah sesuai janji politik Bupati Wakil Bupati Dompu H. Kader Jaelani – Syahrul Parsan (AKJ – SYAH), namun perjuangan masih tetap berjalan. Berbagai langkah dilakukan Pemerintahan AKJ – SYAH agar harga jagung tetap stabil dan terus naik.
“Kami masih getol melakukan komunikasi dengan Bapanas. Mungkin orang-orang Bapanas bosan hadapi kami karena selain via telepon, kami sendiri datang ke gedung Bapanas di Jakarta, sehingga akhirnya pada bulan Oktober 2022 ditetapkan Harga Acuan Penjualan (HAP) jagung yakni, Kadar air (KA) 15 persen dibeli dengan Rp.4.200,- per Kg,” jelasnya.
Terkait dengan anjloknya harga jagung tahun 2024, AKJ menyebut sebagai dampak dari kebijakan import jagung. Tapi tidak membuatnya berhenti berjuang agar harga kembali stabil. Hingga akhirnya Bapanas RI kembali menetapkan fleksibilitas harga jagung baru menjadi Rp.5 ribu per kg sesuai keputusan nomor 136/TS.02.02/K/4/2024 yang ditandatangani Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi tanggal 25 April 2024.
Namun Bulog selaku penyerap jagung yang ditugasi Bapanas memiliki keterbatasan dalam menyerap jagung petani. Begitu juga dengan pengusaha produsen pakan yang menyerap jagung petani, juga memiliki keterbatasan gudang dan drayer jagung, sehingga tidak maksimal dalam penerapannya. (02ic/*)