ADVERTISEMENT
Senin, 25 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemda Dompu Dapat Dana Bagi Hasil Rp.14 M dari PT AMMAN untuk APBD 2025

Kerjasama BPKAD Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
18 Oktober 2024
in Ekonomi
0
Baiq Nelly Jadi Pjs Bupati Dompu Selama Masa Kampanye

Gatot Gunawan PP, SKM., MMKes

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu mendapat dana bagi hasil dari laba bersih PT AMMAN tahun 2023 sebesar Rp.14 M. Pendapatan ini akan menjadi pendapatan dalam APBD tahun 2025 dan digunakan untuk menutupi devisit anggaran.

Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2024). Dikatakan Gatot Gunawan, pendapatan ini sudah diperkirakan akan masuk ke rekening daerah di akhir 2024, sehingga direncanakan untuk menutupi defisit anggaran 2025 mendatang. “Alhamdulillah, uang ini untuk menutup defisit APBD 2025 yang memang sudah kami perkirakan dapat di akhir tahun 2024 ini,” ungkap Gatot Gunawan.

RelatedPosts

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya

Gotot Gunawan turut hadir dalam rapat tindaklanjut hasil rapat rekonsiliasi Tim Perhitungan Besaran Pendapatan Daerah dari IUPK Pemprov NTB dengan PT Amman Mineral Nusa  Tenggara (AMNT) di kantor Bappenda NTB pada Kamis (17/10/2024). Rapat ini tindak lanjut dari rapat bersama PT AMNT tanggal 7 Oktober 2024 lalu. Dimana Pemprov meminta PT AMNT untuk melakukan transfer dana bagi hasil dalam waktu 14 hari atau 22 Oktober 2024 dan untuk ke kabupaten/kota se NTB ditargetkan paling lambat 30 Oktober 2024.

Pemprov NTB memperoleh Rp.114 M lebih atau 1,5 persen dari keuntungan bersih PT AMNT tahun 2023. Sementara 9 kabupaten/kota se NTB mendapatkan masing – masing Rp.14 M lebih atau 2 persen dari keuntungan bersih. Kabupaten Sumbawa Barat sebagai lokasi beroperasinya PT AMNT mendapat bagian 2,5 persen.

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, pendapatan dari dana bagi hasil PT AMNT ini akan tercatat sebagai pendapatan daerah pada APBD 2025. Karena APBD perubahan 2024 sudah ditetapkan. “(Pendapatan ini) Masuk di APBD murni 2025, karena APBD perubahan sudah disahkan,” katanya.

APBD 2025, kendati sudah disepakati bersama antara pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu dengan DPRD Kabupaten Dompu, hingga saat ini belum disahkan pemerintah. Masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui, termasuk evaluasi oleh pemerintah Provinsi. “Sekarang harus proses sosialisasi dulu. Makanya sekarang sedang sosialisasi (Peraturan Mentri Dalam Negeri No 15 tahun 2024),” kata Syahroni.

Pendapatan dari laba bersih PT AMNT tahun 2023 yang dibagikan 2024 ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2022 yang dibagikan pertengahan 2024 lalu. Dari keuntungan pendapatan 2022, Kabupaten Dompu mendapat bagian Rp.39 M lebih. Pada tahun sebelumnya, Kabupaten Dompu mendapatkan Rp.16 M dari keuntungan bersih PT AMNT. (ic02/*)

Tags: APBD 2025BPKAD Kabupaten DompuDana Bagi HasilPT AMMAN
Previous Post

Ringkasan APBD Kabupaten Lombok Barat TA 2024 (5)

Next Post

Ringkasan APBD Kabupaten Lombok Barat TA 2024 (6)

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Ekonomi

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata
Ekonomi

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

24 Mei 2026
ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya
Ekonomi

ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya

14 Mei 2026
Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore
Ekonomi

Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

6 Mei 2026
Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan
Ekonomi

Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan

5 Mei 2026

ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan 
Ekonomi


ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan 

3 Mei 2026
Next Post
Ringkasan APBD Kabupaten Lombok Barat TA 2024 (6)

Ringkasan APBD Kabupaten Lombok Barat TA 2024 (6)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Jelang Armuzna, Mahdalena Puji Jamaah Haji Bima

Jelang Armuzna, Mahdalena Puji Jamaah Haji Bima

25 Mei 2026
Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

24 Mei 2026
Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan, Kakan Kemenag Dompu Tekankan Kekompakan dan Sinergi Keluarga

Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan, Kakan Kemenag Dompu Tekankan Kekompakan dan Sinergi Keluarga

21 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya