ADVERTISEMENT
Senin, 25 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemda dan DPRD Dompu Sepakati Raperda APBD 2025

Kerjasama BPKAD Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
28 September 2024
in Ekonomi, Pembangunan
0
Pemda dan DPRD Dompu Sepakati Raperda APBD 2025

Pjs Bupati Dompu, Baiq Nelly bersama pimpinan DPRD Kabupaten Dompu menunjukan dokumen kesepakatan APBD Kabupaten Dompu tahun 2025 yang telah disepakati bersama dalam rapat paripurna Dewan, Jumat (27/09/2024) sore.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – DPRD Kabupaten Dompu bersama pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu menyepakati Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2025. Total belanja daerah di tahun 2025 sebesar Rp.1,296 triliun. Sementara pendapatan daerah hanya sebesar Rp.1,249 triliun, menyebabkan devisit sebesar Rp.46,427 M.

Kesepakatan APBD tahun 2025 ini diputuskan dalam rapat paripurna Dewan, Jumat (27/9/2024) sore. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Dompu, H Andi Bachtiar, A.Md.Par didampingi wakil Ketua DPRD Dompu, Jamaluddin, S.Sos., dan H Muhammad Amin, S.Pd.

RelatedPosts

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

Paripurna Dewan ini menjadi agenda pertama Pjs Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si setelah dikukuhkan oleh Pj Gubernur NTB di Mataram, Selasa (24/9/2024) lalu. Devisit ini berhasil diseimbangkan dengan penerimaan pembiayaan daerah dari sebelumnya direncanakan sebesar Rp.40,1 M saat diajukan dalam nota keuangan, berkembang menjadi Rp.46,427 M dalam kesepakatan bersama.

“Penerimaan pembiayaan bertambah sebesar Rp.6.313.096.640. Hal ini disebabkan karena adanya program kegiatan prioritas yang tertunda pelaksanaanya, sehingga harus dianggarkan kembali dan untuk menutup defisit belanja,” kata Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si dalam jawaban pemerintah menanggapi laporan Badan Anggaran Dewan (Banggar) Dewan, Jumat sore.

Pengesahan APBD tahun 2025 ini sempat mendapat sorotan dari calon anggota DPRD Kabupaten Dompu terpilih. Kurnia Ramadhan, SE, MM menilai, pengesahan APBD 2025 ini terkesan terburu – buru dilakukan. Apalagi anggota DPRD Kabupaten Dompu periode 2019 – 2024 akan berakhir tugasnya 30 September 2024 ini.

Terlebih, pemerintah daerah dan Dewan memiliki waktu yang cukup untuk membahasnya lebih cermat dan teliti berdasarkan kebutuhan masyarakat Dompu untuk pembangunan daerah kedepan. Karena deadline pengesahan APBD murni paling lambat 30 November, sehingga masih ada waktu 2 bulan untuk membahasnya bersama anggota  Dewan periode 2024 – 2029. (ic02/*)

Tags: APBD Kabupaten Dompu 2025BPKAD Kabupaten Dompu
Previous Post

Baiq Nelly Resmi Jadi Pjs Bupati Dompu

Next Post

100 Penerima Beasiswa D1 Teknik Alat Berat PT STM Berhasil Diwisuda

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima
Ekonomi

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Ekonomi

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata
Ekonomi

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

24 Mei 2026
ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya
Ekonomi

ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya

14 Mei 2026
Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore
Ekonomi

Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

6 Mei 2026
Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan
Ekonomi

Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan

5 Mei 2026
Next Post
100 Penerima Beasiswa D1 Teknik Alat Berat PT STM Berhasil Diwisuda

100 Penerima Beasiswa D1 Teknik Alat Berat PT STM Berhasil Diwisuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Jelang Armuzna, Mahdalena Puji Jamaah Haji Bima

Jelang Armuzna, Mahdalena Puji Jamaah Haji Bima

25 Mei 2026
Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

24 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya