ADVERTISEMENT
Senin, 25 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemda Dompu Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 ke Dewan

Kerjasama BPKAD Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
29 Mei 2024
in Ekonomi, Pemerintahan
0
Pemda Dompu Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 ke Dewan

Sekda DPRD Dompu, Gatot Gunawan PP,SKM, MMKes menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 kepada DPRD Dompu, Selasa (28/5/2024)..

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu menyampaikan rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD Dompu. Raperda ini merupakan laporan yang sudah diaudit oleh BPK, bahkan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke kesepuluh kalinya.

Hal itu disampaikan Bupati Dompu, H Kader Jaelani dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM., MMKes pada rapat paripurna Dewan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Dompu, H Andi Bachtiar, A.Md.Par di ruang rapat utama DPRD Dompu, Selasa (28/5/2024) siang.

RelatedPosts

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan, Kakan Kemenag Dompu Tekankan Kekompakan dan Sinergi Keluarga

Bupati menyampaikan, dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, pemerintah cukup disiplin dan patuh terhadap prinsip – prinsi anggaran yang landasi penyusunan dan pelaksanaannya dengan teguh. Sehingga skala prioritas pembiayaan dari program pembiayaan APBD dengan memperhatikan faktor urgensi dan kebutuhan yang sangat mendesak.

Terutama memprioritaskan pembiayaan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, memperlancar public servicing, pelayanan kepada masyarakat dan untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan yang menganut azas good governance dalam setiap penyelengaraan pemerintahan.

“Eksekutif bertekad untuk meningkatkan kebersamaan yang sudah dicapai dan mengupayakan pemecahan terhadap hal-hal yang masih menjadi kendala secara bersama-sama. Apa yang berhasil dicapai oleh eksekutif sekarang ini tidak terlepas dari adanya kerjasama dan partisipasi positif dari anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan saran, pendapat, masukan, critical constructive, dan dorongan kepada eksekutif,” ungkapnya.

Dalam laporannya, APBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2023 memiliki pendapatan sebesar Rp. 1,146 triliun dan belanja daerah sebesar Rp.1,197 triliun. Besarnya belanja daerah menyebabkan APBD Dompu tahun 2023 mengalami defisit hingga Rp.51,631 M.

Kendati mengalami defisit, Pemda Dompu berhasil menutupi dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp.75,356 M dan bahkan realisasi pembiayaan ini mencapai 100,17 persen dari target sebesar Rp.75,225 M.

“Pembiayaan netto terealisasi senilai Rp.75,356 M dan menghasilkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) senilai Rp.23,725 M. Adapun rinciannya sudah terlampir lengkap dalam buku laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023,” kata Gatot Gunawan. (ic02/*)

Tags: BPKAD Kabupaten DompuDPRD Kabupaten DompuRaperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Previous Post

Tidak Serahkan LHKPN, Calon Anggota Dewan Terancam Tidak Dilantik

Next Post

Pemerintah Akan Perpanjang Kebijakan Fleksibilitas Harga Jagung

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Ekonomi

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata
Ekonomi

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

24 Mei 2026
Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan, Kakan Kemenag Dompu Tekankan Kekompakan dan Sinergi Keluarga
Pemerintahan

Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan, Kakan Kemenag Dompu Tekankan Kekompakan dan Sinergi Keluarga

21 Mei 2026
Kakan Kemenag Dompu Beri Pembinaan ASN KUA Kecamatan Dompu: “Tidak Ada Kata Bukan Tugas Saya”
Pemerintahan

Kakan Kemenag Dompu Beri Pembinaan ASN KUA Kecamatan Dompu: “Tidak Ada Kata Bukan Tugas Saya”

20 Mei 2026
ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya
Ekonomi

ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya

14 Mei 2026
Penyerahan piagam penghargaan.
Pemerintahan

Kemenag Dompu Tegaskan Penguatan Pelayanan dan Apresiasi Kinerja Penurunan Stunting

11 Mei 2026
Next Post
Pemerintah Akan Perpanjang Kebijakan Fleksibilitas Harga Jagung

Pemerintah Akan Perpanjang Kebijakan Fleksibilitas Harga Jagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Jelang Armuzna, Mahdalena Puji Jamaah Haji Bima

Jelang Armuzna, Mahdalena Puji Jamaah Haji Bima

25 Mei 2026
Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

24 Mei 2026
Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan, Kakan Kemenag Dompu Tekankan Kekompakan dan Sinergi Keluarga

Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan, Kakan Kemenag Dompu Tekankan Kekompakan dan Sinergi Keluarga

21 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya