ADVERTISEMENT
Senin, 16 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
10 Juni 2025
in Ekonomi
0
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pembahasan kesepakatan Bersama pengguna jasa Pelabuhan Kelas III Calabai di aula kantor UPP Kelas III Calabai, Senin (9/6/2025) kemarin.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pelabuhan Calabai Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu kini mulai banyak disandari oleh kapal cargo dan kapal perintis. Pengaturan kapal pun mulai dilakukan menyusul adanya kapal yang sandar mandiri dengan Panjang 122 M dan cargo kapasitas 8.000 ton, membuat antrian kapal lainnya lebih lama.

Pengguna jasa Pelabuhan Calabai bersama Unit Pengelola Pelabuhan Kelas III Calabai akhirnya membuat kesepakatan. Kapal yang dapat bersandar, untuk sandar single / mandiri panjang kapal maksimal 130 M dengan draft maksimal 7 M. Untuk sandar double / bersama, panjang kapal maksimal 80 M dengan draft maksimal 7 M dengan toleransi ovestake 15 M dan space atau ruang antar kapal 5 M.

RelatedPosts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

“Ini (kesepakatan) dibuat setelah ada kapal yang datang panjangnya 122 M cargo 8.000 Ton  sandar single atau mandiri,” kata Kepala UPP kelas III Calabai, Prayitno, SH kepada media ini, Senin (9/6/2025) malam.

Pelabuhan Calabai, lanjutnya bisa menampung kapal dengan muatan 8.000 ton. Tapi maksimal panjangnya 130 M dan drat 7 M, tapi hanya bisa sandar mandiri dan cargo atau barang yang akan diangkut tersedia serta sarana angkut dan Tenaga Kerja Bongkat Muat (TKBM) tersedia. “Kapal yang antri di belakang harus bisa menerima sesuai antrian,” jelasnya.

Karena di Pelabuhan Calabai tidak boleh ada penyandaran malam hari, terkecuali dalam keadaan darurat. Sementara kecepatan dalam proses bongkar muat barang dengan crane kapal antara 700 ton hingga 900 ton per hari.

“Komitmen dari shipper (cargo), sanggup menyuplai barang dan armada angkutan ketika sandar bersamaan. Jika melebihi waktu yang ditentukan, kapal harus dikeluarkan dan dilewati satu kapal di belakangnya,” ungkap Prayitno.

Kesepakatan ini, lanjuti Prayitno, ditandatangani bersama oleh 12 pengusaha pengguna jasa Pelabuhan di aula kantor UPP kelas III Calabai, Senin (9/6/2025) siang. Seperti dari PT Segar, Williyam, UD Tunas Karya Pekat, Koperasi Jasa TKBM Permata Calabai, PT Antares Sarana Dermaga dan lainnya. (IC02)

Tags: 2025Kabupaten DompuPelabuhan Barang dan JasaPelabuhan Calabai PekatUPP Kelas III Calabai
Previous Post

Tarhib Duyufurrahman Disambut Sukacita di Safa Al-Murjan

Next Post

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat
Ekonomi

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat
Ekonomi

Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

28 Mei 2025
PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital
Ekonomi

PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

24 Mei 2025
Bea Cukai Sumbawa Sumbang Penerimaan Negara Hingga Rp.3,7 triliun pada 2024
Ekonomi

Bea Cukai Sumbawa Sumbang Penerimaan Negara Hingga Rp.3,7 triliun pada 2024

22 Mei 2025
Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya
Ekonomi

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

22 Mei 2025
Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi 2024 di Dompu
Ekonomi

Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi 2024 di Dompu

21 Mei 2025
Next Post
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
Tarhib Duyufurrahman Disambut Sukacita di Safa Al-Murjan

Tarhib Duyufurrahman Disambut Sukacita di Safa Al-Murjan

9 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya