ADVERTISEMENT
Selasa, 3 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
10 Juni 2025
in Ekonomi
0
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pembahasan kesepakatan Bersama pengguna jasa Pelabuhan Kelas III Calabai di aula kantor UPP Kelas III Calabai, Senin (9/6/2025) kemarin.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pelabuhan Calabai Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu kini mulai banyak disandari oleh kapal cargo dan kapal perintis. Pengaturan kapal pun mulai dilakukan menyusul adanya kapal yang sandar mandiri dengan Panjang 122 M dan cargo kapasitas 8.000 ton, membuat antrian kapal lainnya lebih lama.

Pengguna jasa Pelabuhan Calabai bersama Unit Pengelola Pelabuhan Kelas III Calabai akhirnya membuat kesepakatan. Kapal yang dapat bersandar, untuk sandar single / mandiri panjang kapal maksimal 130 M dengan draft maksimal 7 M. Untuk sandar double / bersama, panjang kapal maksimal 80 M dengan draft maksimal 7 M dengan toleransi ovestake 15 M dan space atau ruang antar kapal 5 M.

RelatedPosts

PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB

Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Dirgahayu Provinsi NTB ke 67

“Ini (kesepakatan) dibuat setelah ada kapal yang datang panjangnya 122 M cargo 8.000 Ton  sandar single atau mandiri,” kata Kepala UPP kelas III Calabai, Prayitno, SH kepada media ini, Senin (9/6/2025) malam.

Pelabuhan Calabai, lanjutnya bisa menampung kapal dengan muatan 8.000 ton. Tapi maksimal panjangnya 130 M dan drat 7 M, tapi hanya bisa sandar mandiri dan cargo atau barang yang akan diangkut tersedia serta sarana angkut dan Tenaga Kerja Bongkat Muat (TKBM) tersedia. “Kapal yang antri di belakang harus bisa menerima sesuai antrian,” jelasnya.

Karena di Pelabuhan Calabai tidak boleh ada penyandaran malam hari, terkecuali dalam keadaan darurat. Sementara kecepatan dalam proses bongkar muat barang dengan crane kapal antara 700 ton hingga 900 ton per hari.

“Komitmen dari shipper (cargo), sanggup menyuplai barang dan armada angkutan ketika sandar bersamaan. Jika melebihi waktu yang ditentukan, kapal harus dikeluarkan dan dilewati satu kapal di belakangnya,” ungkap Prayitno.

Kesepakatan ini, lanjuti Prayitno, ditandatangani bersama oleh 12 pengusaha pengguna jasa Pelabuhan di aula kantor UPP kelas III Calabai, Senin (9/6/2025) siang. Seperti dari PT Segar, Williyam, UD Tunas Karya Pekat, Koperasi Jasa TKBM Permata Calabai, PT Antares Sarana Dermaga dan lainnya. (IC02)

Tags: 2025Kabupaten DompuPelabuhan Barang dan JasaPelabuhan Calabai PekatUPP Kelas III Calabai
Previous Post

Tarhib Duyufurrahman Disambut Sukacita di Safa Al-Murjan

Next Post

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
Ekonomi

PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

10 Februari 2026
Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB
Ekonomi

Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB

6 Februari 2026
Ekonomi

Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Dirgahayu Provinsi NTB ke 67

16 Desember 2025
Media Sustainability Forum 2025, Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital
Ekonomi

Media Sustainability Forum 2025, Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

7 Desember 2025
RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja
Ekonomi

RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

5 Desember 2025
Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025
Ekonomi

Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

3 Desember 2025
Next Post
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kemenag Dompu Gelar Khatmil Quran, Sarana Mendulang Pahala dan Kebaikan

Kemenag Dompu Gelar Khatmil Quran, Sarana Mendulang Pahala dan Kebaikan

27 Februari 2026
JMSI NTB Dorong Prodi Komunikasi Unram Jadi Pusat Talenta Media Siber Nasional

JMSI NTB Dorong Prodi Komunikasi Unram Jadi Pusat Talenta Media Siber Nasional

12 Februari 2026
PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

10 Februari 2026
Hadiri Jalan Sehat HPN 2026 di Serang, PWI NTB Komit Perkuat Kolaborasi Pers Daerah dan Nasional

Hadiri Jalan Sehat HPN 2026 di Serang, PWI NTB Komit Perkuat Kolaborasi Pers Daerah dan Nasional

8 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya