ADVERTISEMENT
Rabu, 10 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
10 Juni 2025
in Ekonomi
0
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pembahasan kesepakatan Bersama pengguna jasa Pelabuhan Kelas III Calabai di aula kantor UPP Kelas III Calabai, Senin (9/6/2025) kemarin.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pelabuhan Calabai Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu kini mulai banyak disandari oleh kapal cargo dan kapal perintis. Pengaturan kapal pun mulai dilakukan menyusul adanya kapal yang sandar mandiri dengan Panjang 122 M dan cargo kapasitas 8.000 ton, membuat antrian kapal lainnya lebih lama.

Pengguna jasa Pelabuhan Calabai bersama Unit Pengelola Pelabuhan Kelas III Calabai akhirnya membuat kesepakatan. Kapal yang dapat bersandar, untuk sandar single / mandiri panjang kapal maksimal 130 M dengan draft maksimal 7 M. Untuk sandar double / bersama, panjang kapal maksimal 80 M dengan draft maksimal 7 M dengan toleransi ovestake 15 M dan space atau ruang antar kapal 5 M.

RelatedPosts

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

“Ini (kesepakatan) dibuat setelah ada kapal yang datang panjangnya 122 M cargo 8.000 Ton  sandar single atau mandiri,” kata Kepala UPP kelas III Calabai, Prayitno, SH kepada media ini, Senin (9/6/2025) malam.

Pelabuhan Calabai, lanjutnya bisa menampung kapal dengan muatan 8.000 ton. Tapi maksimal panjangnya 130 M dan drat 7 M, tapi hanya bisa sandar mandiri dan cargo atau barang yang akan diangkut tersedia serta sarana angkut dan Tenaga Kerja Bongkat Muat (TKBM) tersedia. “Kapal yang antri di belakang harus bisa menerima sesuai antrian,” jelasnya.

Karena di Pelabuhan Calabai tidak boleh ada penyandaran malam hari, terkecuali dalam keadaan darurat. Sementara kecepatan dalam proses bongkar muat barang dengan crane kapal antara 700 ton hingga 900 ton per hari.

“Komitmen dari shipper (cargo), sanggup menyuplai barang dan armada angkutan ketika sandar bersamaan. Jika melebihi waktu yang ditentukan, kapal harus dikeluarkan dan dilewati satu kapal di belakangnya,” ungkap Prayitno.

Kesepakatan ini, lanjuti Prayitno, ditandatangani bersama oleh 12 pengusaha pengguna jasa Pelabuhan di aula kantor UPP kelas III Calabai, Senin (9/6/2025) siang. Seperti dari PT Segar, Williyam, UD Tunas Karya Pekat, Koperasi Jasa TKBM Permata Calabai, PT Antares Sarana Dermaga dan lainnya. (IC02)

Tags: 2025Kabupaten DompuPelabuhan Barang dan JasaPelabuhan Calabai PekatUPP Kelas III Calabai
Previous Post

Tarhib Duyufurrahman Disambut Sukacita di Safa Al-Murjan

Next Post

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima
Ekonomi

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Ekonomi

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata
Ekonomi

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

24 Mei 2026
ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya
Ekonomi

ITDC Umumkan Perubahan Jajaran Komisaris dan Direksi PT MGPA Nusantara Jaya

14 Mei 2026
Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore
Ekonomi

Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

6 Mei 2026
Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan
Ekonomi

Dukung Akses Nelayan Hu’u, Pemda Dompu dan STM Bahas Pembangunan Dermaga Nelayan

5 Mei 2026
Next Post
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

9 Juni 2026
Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

9 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Ajak Pelajar Dompu Daur Ulang Limbah Domestik

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Ajak Pelajar Dompu Daur Ulang Limbah Domestik

5 Juni 2026
JMSI NTB – INTI NTB Bantu Yayasan Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah Kotaraja

JMSI NTB – INTI NTB Bantu Yayasan Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah Kotaraja

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya