DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pengumuman tentang pencabutan dan penghentian aturan pembatasan covid-19 bagi jamaah yang beribadah di Masjid Madinah dan Masjidil Haram mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Terutama bagi jamaah calon haji atau umrah yang sekian lama menunggu dalam ketidakpastian, pengumuman ini menjadi berita yang menggembirakan.

“Pengumuman ini disambut gembira,” kata Drs.H. Syahrir, M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Dompu menjawab insanchannel.com usai apel bendera di halaman Kantor Kemenag. Kab. Dompu, Senin (7/3).
Sesuai dengan pengumuman duta besar Indonesia di Arab Saudi ungkapnya, Arab Saudi sudah mencabut dan menghentikan aturan pembatasan covid 19 bagi jamaah yang beribadah di Masjid Madinah dan Masjidil Haram tidak lagi harus FCR vaksin dan karantina. “Berkenaan dengan kepastian haji Indonesia kita tunggu pengumuman resmi dari Menteri Agama,” tandasnya.
Lebih lanjut Kepala Kantor Kemenag. Dompu ini mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan-persiapan termasuk mendata riil calon jemaah haji asal Dompu yang akan melunasi BIPIH tahun 2022. “Pasca pelunasan itu biasanya diikuti dengan manasik haji baik tingkat kecamatan maupun kabupaten,” paparnya.
Untuk itu tambahnya lagi, calon jamaah haji diharapkan terus berdoa dan tetap menjaga kesehatannya. Disamping itu katanya, jamaah calon haji agar terus belajar dan bertanya tentang perhajian kepada orang-orang yang sudah melaksanakan ibadah haji sekaligus memohon bimbingannya sehingga nantinya dapat menggapai haji yang mabrur. (nas)










