ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ajukan KUA/PPAS APBD 2024, Bupati Masih Mengacu Dana Transfer Anggaran 2023

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
4 Agustus 2023
in Ekonomi
0
Ajukan KUA/PPAS APBD 2024, Bupati Masih Mengacu Dana Transfer Anggaran 2023

Bupati Dompu, H Kader Jaelani saat menyampaikan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024 dan diterima Ketua DPRD Dompu, H Andi Bachtiar, A.Md.Par pada Jumat (4/8/2023).

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Bupati Dompu, H Kader Jaelani mengajukan rancangan kebijakan umum anggaran dan rencana plafon prioritas anggaran sementara (KUA – PPAS) APBD tahun 2024 kepada DPRD Dompu untuk dibahas bersama. Namun perkiraan jumlah dana transfer pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu masih mengacu pada dana transfer tahun anggaran 2023.

Kondisi ini dimungkinkan karena Peraturan Presiden (Perpres) tentang APBN yang merinci dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2024 belum diterbitkan pemerintah. “Berdasarkan peraturan perundang-undangan, besaran dana transfer pusat yang diterima oleh pemerintah daerah harus berdasarkan peraturan presiden tentang rincian APBN. Apabila peraturan presiden belum ditetapkan, pemerintah daerah menggunakan alokasi anggaran tahun sebelumnya,” kata  H Kader Jaelani saat menyampaikan rancangan KUA – PPAS APBD tahun 2024 di DPRD Dompu, Jumat (4/8/2023).

RelatedPosts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

Berdasarkan Perpres tahun 2022 tentang rincian APBN tahun anggaran 2023, kata H Kader Jaelani, Pemda Kabupaten Dompu mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.566,091 M. Terdiri dari DAU bebas sebesar Rp.434,476 M. DAU yang sudah ada peruntukannya sebesar Rp.131,615 M. Yaitu untuk penggajian PPPK sebesar Rp.29,454 M., DAU dana kelurahan sebesar Rp.1,8 M., DAU pendidikan sebesar Rp.34,388 M., DAU kesehatan sebesar Rp.52,613 M., dan DAU pekerjaan umum sebesar Rp.13,359 M.

Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.248,644 M., Dana Desa (DD) sebesar Rp.69,610 M, dan belanja hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp.4,884 M.

Ada beberapa program prioritas dalam RKPD yang masuk dalam KUA – PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini, diantaranya untuk peningkatan pengelolaan air bersih, penurunan angka stunting dan pengurangan angka kemiskinan secara terpadu. Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui intervensi pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui intervensi untuk menurunkan tingkat kesenjangan masyarakat.

Program prioritas lainnya berupa peningkatan kualitas pembangunan manusia melalui  intervensi pada layanan pendidikan dan kesehatan. Mewujudkan good government and clean governance melalui peningkatan pada layanan publik dan akuntabilitas pemerintah. Termasuk mewujudkan kerukunan hidup dalam masyarakat melalui peningkatan kerukunan hidup masyarakat yang berbudaya dan peningkatan prestasi daerah dibidang olahraga, seni dan budaya.

Rapat paripurna dengan agenda pengesahan beberapa Raperda dan penyampaian KUA PPAS APBD tahun 2024 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Dompu, H Andi Bachtiar, A.Md.Par dan didampingi wakil Ketua DPRD Dompu, H Muhammad Amin, S.Pd.

Setelah menerima penyampaikan KUA PPAS APBD tahun 2024, Ketua DPRD Dompu menegaskan akan segera membahasnya bersama anggota Dewan melalui komisis – komisi dewan terkait KUA/PPAS APBD tahun 2024. Sehingga mendapatkan masukan dan perbaikan atas dokumen KUA PPAS APBD tahun 2024. “Setelah ini, pimpinan bersama anggota Dewan akan segera membahasnya melalui komisi – komisi Dewan,” kata H Andi Bachtiar. (vin)

Tags: dompuKUA PPAS APBD TA 2023
Previous Post

Persoalan Air Bersih Di Dompu Dibahas Dalam Semiloka

Next Post

Community Service PT STM di Nangadoro Bersihkan Lingkungan dari Sampah

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat
Ekonomi

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan
Ekonomi

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat
Ekonomi

Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

28 Mei 2025
PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital
Ekonomi

PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

24 Mei 2025
Bea Cukai Sumbawa Sumbang Penerimaan Negara Hingga Rp.3,7 triliun pada 2024
Ekonomi

Bea Cukai Sumbawa Sumbang Penerimaan Negara Hingga Rp.3,7 triliun pada 2024

22 Mei 2025
Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya
Ekonomi

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

22 Mei 2025
Next Post
Community Service PT STM di Nangadoro Bersihkan Lingkungan dari Sampah

Community Service PT STM di Nangadoro Bersihkan Lingkungan dari Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya