DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Anggota komplotan geng Cindalu berinisial Ad (18) warga Bali Kecamatan Dompu diduga sebagai pelaku pelemparan terhadap Raka (13) di Lingkungan Bali Dua Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja pada Kamis (14/11/2024) malam. Aksi Ad terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian, sehingga memudahkan aparat menemukannya.
Penangkapan Ad setelah Sat Reskrim mengamankan dua rekannya berinisial BP (14) dan RK (13). Ad juga sempat menceritakan pelemparan yang mengenai Raka di Bali Dua Simpasai kepada rekan satu gengnya. Dari pengakuan Ad, ia melakukan pelemparan di dua lokasi yang berbeda. Yaitu di Ginte Kelurahan Kandai Dua dan di Bali Dua Kelurahan Simpasai. Namun hanya di Bali Dua yang mengenai Raka hingga berujung meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, SH bersama Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, SH kepada media, Jumat (15/11/2024) malam. Keduanya pun meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan proses hukum atas kasus ini kepada pihak berwenang, terlebih pelaku telah diamankan kepolisian.
“Kami bertekad menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu ketenangan masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga ketertiban dan menjauhi segala bentuk kekerasan,” ingatnya.
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan kepolisian di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga berkomitmen untuk mengusut kasusnya hingga tuntas dan pelaku dihukum setimpal. (02ic)