ADVERTISEMENT
Sabtu, 28 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Antisipasi Ketersediaan Pangan, Pemda Akan Perketat Pengawasan Pengeluarnya Gabah

Kerjasama Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
20 Oktober 2023
in Ekonomi, Pembangunan
0
Harga Produk Pertanian di Dompu Masih Tinggi Efek dari Masa Tanam

Panen gabah dengan mesin panen.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu berencana akan mempertajam penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB soal pengawasan pengiriman gabah keluar daerah. Langkah ini untuk mengantisipasi ketersediaan pangan dalam daerah sebagai dampak dari kemarau panjang.

Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM saat memimpin rapat antisipasi kemunduran masa tanam di ruang rapat wakil Bupati, Kamis (19/10/2023). Dikatakannya, berdasarkan data realisasi tanam padi di Kabupaten Dompu periode Januari – Agustus 2023 mencapai 29.021 ha. Jika diasumsi provitas 6 ton per ha, maka didapat 174.126 ton gabah atau beras 113.182 ton jika konversinya 65 persen dari gabah. Dengan jumlah penduduk Dompu 239.781 jiwa, maka kebutuhan beras warga hanya 32.370 ton dengan kebutuhan perkapita 135 kg per kapita per tahun atau alami surplus.

RelatedPosts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni saat memaparkan produktivitas pertanian selama 2023.

Tapi harga beras di pasaran, kata Gatot, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp.10.900 per kg untuk beras medium dan Rp.12.900 per kg. Kenaikan harga ini, bila tidak dikendalikan akan berdampak pada sektor lain yang dapat menggerakkan inflasi. Masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah akan sangat merasakan dampaknya.

Kenaikan harga beras ini masih sangat terbuka kedepannya, karena musim kemarau yang relatif panjang dan diperkirakan musim hujan pada dasarian II dan III Desember 2023. Sehingga perkiraan panen raya akan berlangsung pada Maret – April 2024 mendatang.

Program SPHP untuk stabilkan harga beras di pasaran.

Gatot pun meminta kepada jajarannya untuk merumuskan kebijakannya, termasuk dalam melaksanakan Pergub tahun 2023 soal pengawasan gabah keluar daerah. “Kalau berdasarkan perkiraan BMKG, kemungkinan masa tanam akan molor, sehingga pasti akan berdampak pada harga beras di pasaran,” katanya.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM pada kesempatan yang sama mengatakan, berdasarkan data realisasi tanam padi selama 2023, kebutuhan beras Dompu mengalami suplus bila dibandingkan dengan kebutuhan warga. Tapi rata – rata petani memilih langsung menjual gabahnya pasca dipanen dan memilih untuk membeli beras untuk kebutuhannya. “Gabah kita ini tidak tertutup kemungkinan banyak dikirim keluar daerah,” katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu, Ilham, SP mendorong agar dilaksanakan shalat minta hujan agar kemarau panjang tidak banyak berdampak bagi petani di Dompu. “Pemerintah daerah mungkin bisa menginisiasi untuk pelaksanaan shalat minta hujan,” katanya.

Ilham juga mengingatkan, banyak dam dan daerah irigasi di Dompu yang tidak lagi optimal fungsinya karena dipenuhi sedimentasi. Kondisi ini akan memperparah ketersediaan air bagi petani yang hendak memulai masa tanam. “Ini juga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah,” ingatnya. (02ic/*)

Tags: Dinas Pertanian dan PerkebunanPengawasan lalu lintas pangan
Previous Post

Sebut Stok Aman Hingga Februari 2024, Bulog Masih Mengkhawatirkan Soal Kemunduran Masa Tanam Petani

Next Post

Kemarau Panjang, Bupati Dompu Ajak Ummat Islam Shalat Minta Hujan

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat
Ekonomi

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan
Ekonomi

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat
Ekonomi

Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

28 Mei 2025
PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital
Ekonomi

PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

24 Mei 2025
Bea Cukai Sumbawa Sumbang Penerimaan Negara Hingga Rp.3,7 triliun pada 2024
Ekonomi

Bea Cukai Sumbawa Sumbang Penerimaan Negara Hingga Rp.3,7 triliun pada 2024

22 Mei 2025
Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya
Ekonomi

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

22 Mei 2025
Next Post
Kemarau Panjang, Bupati Dompu Ajak Ummat Islam Shalat Minta Hujan

Kemarau Panjang, Bupati Dompu Ajak Ummat Islam Shalat Minta Hujan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya