ADVERTISEMENT
Selasa, 13 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Awas, Guru PPPK Ajukan Mutasi Dianggap Mengundurkan Diri

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
2 Mei 2023
in Pendidikan
0
Awas, Guru PPPK Ajukan Mutasi Dianggap Mengundurkan Diri

Bupati Dompu, H Kader Jaelani saat melihat siswi SD Kecamatan Pajo pada pameran peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 di lapangan kantor Bupati, Selasa (2/5/2023).

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah mendapatkan penempatan tidak bisa mengajukan pindah atau mutasi ke tempat lain. Mereka yang pindah atau dimutasi, sama saja mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negarai (ASN).

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Drs H Rifaid, M.Pd kepada wartawan di sela upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kabupaten Dompu di lapangan kantor Bupati Dompu, Selasa (2/5/2023) kemarin. “Sesuai PermenPANRB, P3K yang mengajukan pindah atau dimutasi dari tempat tugasnya, sama saja mengundurkan diri. Jadi, mereka tidak bisa pindah dari tempat tugasnya sesuai SK,” kata H Rifaid.

RelatedPosts

STM Cegah Kekerasan Remaja lewat Seminar Siswa dan Lokakarya Guru

PT STM Berbagi Pengalaman Dunia Kerja kepada Pelajar SMKN 1 Dompu

Prodi PJKR dan PGSD STKIP YAPIS Dompu Dapat Akreditasi Baik Sekali

Drs H Rifaid, M.Pd

H Rifaid mengakui, ada beberapa P3K guru yang meminta ke Bupati untuk dipindah dari tempat tugas awalnya. Bahkan mereka menggunakan istilah tukar tempat mengajar dengan guru tertentu. Bupati langsung menghubungi pihaknya dan langsung diminta menjelaskan ketentuannya.

“Apalagi sistem kerja guru sekarang langsung termonitor di Dapodik. Kadang, situasi pendidikan di daerah itu lebih dulu diketahui pusat dari daerah. Sehingga yang repot nanti, bukan hanya P3K-nya, tapi kami juga bisa menjadi obyek temuan. Itu yang kita jaga,” katanya.

H Rifaid juga menjelaskan soal kondisi pendidikan daerah berdasarkan hasil assesment tahun 2021 sekitar 50an porsen sudah bisa membaca untuk siswa SD sederajat. Assesment ini dilakukan terhadap siswa SD kelas atas. Assesment ini dilakukan pasca pandemi Covid-19. Untuk hasil assesment tahun 2022 yang dilakukan pada Oktober, hingga saat ini belum diketahui hasilnya. “Hasil (assesment tahun 2021) itu, imbas juga dari pandemi Covid-19. Sekarang anak – anak sudah kembali belajar tatap muka seperti biasa, jadi pasti akan lebih baik,” yakinnya.

Ketua OSIS SMPN 1 Dompu foto bersama Bupati dan wakil Bupati Dompu dari produk karya siswa SMPN 1 Dompu.

Keyakinan H Rifaid ini seiring dengan penerapan kurikulum Merdeka Belajar yang sudah 80an porsen sekolah menerapkannya. Belum 100 persennya penerapan kurikulum merdeka di Dompu diantaranya karena kemampuan kepala sekolah terhadap ITE yang terbatas, dan kendala operator yang didominasi tenaga honorer. “Kita tidak kehabisan akal, makanya kami jemput bola untuk mendorongnya,” jelasnya.

Hasil dari penerapan kurikulum merdeka itu, kini sekolah – sekolah memamerkan produk – produk kreasi siswa dan guru dalam implementasi projek penguatan profil pelajar pancasila (P5). Bupati dan wakil Bupati pun langsung mengunjungi stand – stand yang ada di lapangan kantor Bupati usai upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023. (vin)

Tags: Hardiknas 2023
Previous Post

Bupati Sesalkan Aksi Anarkis PMII Peringati Hardiknas dan Hari Buruh

Next Post

Sekolah Binaan PT STM Dukung Pameran Hasil Karya P5 di Momen Hardiknas 2023

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

STM Cegah Kekerasan Remaja lewat Seminar Siswa dan Lokakarya Guru
Pendidikan

STM Cegah Kekerasan Remaja lewat Seminar Siswa dan Lokakarya Guru

30 April 2025
PT STM Berbagi Pengalaman Dunia Kerja kepada Pelajar SMKN 1 Dompu
Pendidikan

PT STM Berbagi Pengalaman Dunia Kerja kepada Pelajar SMKN 1 Dompu

13 Maret 2025
Raih Hibah Penelitian, Bukti Kualitas Dosen STKIP Yapis Dompu tidak Kalah dengan Kampus Negeri
Pendidikan

Prodi PJKR dan PGSD STKIP YAPIS Dompu Dapat Akreditasi Baik Sekali

16 Februari 2025
PT STM Gandeng IGI Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru
Pendidikan

PT STM Gandeng IGI Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru

8 Desember 2024
Didukung PT STM, Guru di Dompu Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi
Pendidikan

Didukung PT STM, Guru di Dompu Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi

7 Desember 2024
Tingkatkan Kapasitas Wartawan, PWI Dompu Didukung PT STM Gelar Pelatihan Jurnalistik
Pendidikan

Tingkatkan Kapasitas Wartawan, PWI Dompu Didukung PT STM Gelar Pelatihan Jurnalistik

26 November 2024
Next Post
Sekolah Binaan PT STM Dukung Pameran Hasil Karya P5 di Momen Hardiknas 2023

Sekolah Binaan PT STM Dukung Pameran Hasil Karya P5 di Momen Hardiknas 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bupati Bambang Firdaus Motivasi JCH Kloter 10 Di Asrama Haji 

Bupati Bambang Firdaus Motivasi JCH Kloter 10 Di Asrama Haji 

12 Mei 2025
DPRD Dompu Berharap STM Segera ke Tahap Produksi

DPRD Dompu Berharap STM Segera ke Tahap Produksi

7 Mei 2025
Bank NTB Syariah Luncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025

Bank NTB Syariah Luncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025

6 Mei 2025
Jawab Kekhawatiran Warga, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Pengelolaan Lingkungan STM

Jawab Kekhawatiran Warga, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Pengelolaan Lingkungan STM

5 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya