ADVERTISEMENT
Sabtu, 28 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Awas, Guru PPPK Ajukan Mutasi Dianggap Mengundurkan Diri

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
2 Mei 2023
in Pendidikan
0
Awas, Guru PPPK Ajukan Mutasi Dianggap Mengundurkan Diri

Bupati Dompu, H Kader Jaelani saat melihat siswi SD Kecamatan Pajo pada pameran peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 di lapangan kantor Bupati, Selasa (2/5/2023).

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah mendapatkan penempatan tidak bisa mengajukan pindah atau mutasi ke tempat lain. Mereka yang pindah atau dimutasi, sama saja mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negarai (ASN).

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Drs H Rifaid, M.Pd kepada wartawan di sela upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kabupaten Dompu di lapangan kantor Bupati Dompu, Selasa (2/5/2023) kemarin. “Sesuai PermenPANRB, P3K yang mengajukan pindah atau dimutasi dari tempat tugasnya, sama saja mengundurkan diri. Jadi, mereka tidak bisa pindah dari tempat tugasnya sesuai SK,” kata H Rifaid.

RelatedPosts

Beasiswa PT STM Dukung Mahasiswa Dompu Raih Berbagai Prestasi

PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

405 CAMABA STKIP YAPIS DOMPU ANTUSIAS IKUTI TES MASUK GELOMBANG I

Drs H Rifaid, M.Pd

H Rifaid mengakui, ada beberapa P3K guru yang meminta ke Bupati untuk dipindah dari tempat tugas awalnya. Bahkan mereka menggunakan istilah tukar tempat mengajar dengan guru tertentu. Bupati langsung menghubungi pihaknya dan langsung diminta menjelaskan ketentuannya.

“Apalagi sistem kerja guru sekarang langsung termonitor di Dapodik. Kadang, situasi pendidikan di daerah itu lebih dulu diketahui pusat dari daerah. Sehingga yang repot nanti, bukan hanya P3K-nya, tapi kami juga bisa menjadi obyek temuan. Itu yang kita jaga,” katanya.

H Rifaid juga menjelaskan soal kondisi pendidikan daerah berdasarkan hasil assesment tahun 2021 sekitar 50an porsen sudah bisa membaca untuk siswa SD sederajat. Assesment ini dilakukan terhadap siswa SD kelas atas. Assesment ini dilakukan pasca pandemi Covid-19. Untuk hasil assesment tahun 2022 yang dilakukan pada Oktober, hingga saat ini belum diketahui hasilnya. “Hasil (assesment tahun 2021) itu, imbas juga dari pandemi Covid-19. Sekarang anak – anak sudah kembali belajar tatap muka seperti biasa, jadi pasti akan lebih baik,” yakinnya.

Ketua OSIS SMPN 1 Dompu foto bersama Bupati dan wakil Bupati Dompu dari produk karya siswa SMPN 1 Dompu.

Keyakinan H Rifaid ini seiring dengan penerapan kurikulum Merdeka Belajar yang sudah 80an porsen sekolah menerapkannya. Belum 100 persennya penerapan kurikulum merdeka di Dompu diantaranya karena kemampuan kepala sekolah terhadap ITE yang terbatas, dan kendala operator yang didominasi tenaga honorer. “Kita tidak kehabisan akal, makanya kami jemput bola untuk mendorongnya,” jelasnya.

Hasil dari penerapan kurikulum merdeka itu, kini sekolah – sekolah memamerkan produk – produk kreasi siswa dan guru dalam implementasi projek penguatan profil pelajar pancasila (P5). Bupati dan wakil Bupati pun langsung mengunjungi stand – stand yang ada di lapangan kantor Bupati usai upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023. (vin)

Tags: Hardiknas 2023
Previous Post

Bupati Sesalkan Aksi Anarkis PMII Peringati Hardiknas dan Hari Buruh

Next Post

Sekolah Binaan PT STM Dukung Pameran Hasil Karya P5 di Momen Hardiknas 2023

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Beasiswa PT STM Dukung Mahasiswa Dompu Raih Berbagai Prestasi
Pendidikan

Beasiswa PT STM Dukung Mahasiswa Dompu Raih Berbagai Prestasi

1 Juni 2025
PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital
Ekonomi

PT STM Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

24 Mei 2025
405 CAMABA STKIP YAPIS DOMPU ANTUSIAS IKUTI TES MASUK GELOMBANG I
Pendidikan

405 CAMABA STKIP YAPIS DOMPU ANTUSIAS IKUTI TES MASUK GELOMBANG I

24 Mei 2025
STM Cegah Kekerasan Remaja lewat Seminar Siswa dan Lokakarya Guru
Pendidikan

STM Cegah Kekerasan Remaja lewat Seminar Siswa dan Lokakarya Guru

30 April 2025
PT STM Berbagi Pengalaman Dunia Kerja kepada Pelajar SMKN 1 Dompu
Pendidikan

PT STM Berbagi Pengalaman Dunia Kerja kepada Pelajar SMKN 1 Dompu

13 Maret 2025
Raih Hibah Penelitian, Bukti Kualitas Dosen STKIP Yapis Dompu tidak Kalah dengan Kampus Negeri
Pendidikan

Prodi PJKR dan PGSD STKIP YAPIS Dompu Dapat Akreditasi Baik Sekali

16 Februari 2025
Next Post
Sekolah Binaan PT STM Dukung Pameran Hasil Karya P5 di Momen Hardiknas 2023

Sekolah Binaan PT STM Dukung Pameran Hasil Karya P5 di Momen Hardiknas 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya