“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar),” (QS. Ar-Rum, 41).
DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Bencana apapun termasuk bencana banjir yang melanda kecamatan Kempo jelas menyisakan pilu bagi wargnyaanya. Demikian juga yang dialami warga di dua desa di desa Taa dan desa Soro Barat Kec. Kempo ini. Banjir melanda desaTaa Kempo khususnya juga dirasakan langsung oleh Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, Amd, Par yang juga berdomisili di dusun Permata Hijau desa Taa Kec. Kempo. Apa dan bagaimana tanggapannya terkait bencana banjir ini. Berikut petikan wawancara wartawan insanchannel.com (Ins) dengan Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, Amd, Par (Andi), pada Ahad (19/12) di Taa Kempo.

Bagaimana tanggapan Anda soal banjir Kempo kemarin? (Ins)
Banjir selain karena curah hujan yang tinggi dan tersumbatnya saluran pembuangan air, saya meyakininya juga sebagai bentuk peringatan dan teguran dari Sang Khaliq atas kerusakan hutan selama ini. (Andi)
Apakah ini dampak dari sebuah sikap pembiaran terhadap pembabatan hutan yang ada? (Ins)
Bisa jadi ini menjadi pertanda bahwa akan ada banjir yang besar lagi yang berdampak pada kehidupan sosial ekonomi manusia jika aksi pengerusakan hutan makin luas dan tidak ada upaya kongrit dari Pemerintah untuk menghentikannya. Sekedar Himbauan belum cukup untuk menumbuhkan kesadaran dan efek jera dari masyarakat yang menggunduli hutan atas nama mencari nafkah dan mendukung program jagung dari Pemerintah. (Andi)
Lalu apa tindak lanjutnya? (ins)
Antara Pemerintah propinsi yang memiliki kewenangan terhadap pengawasan hutan dengan Pemerintah daerah yang merupakan locus kerusakan hutan untuk bekerjasama secara serius dalam memberikan edukasi dan punishment terhadap oknum perusak hutan. Kalau Pemerintah saling melempar tanggung jawab dan saling membenturkan maka sama halnya dengan membiarkan. (Andi)

Apakah yang seharusnya dilakukan baik pemerintah maupun masyarakat menyikapi hal ini.? (Ins)
Harus ada oknum masyarakat yang diproses secara hukum jika terbukti melanggar UU tentang kehutanan agar menimbulkan efek jera bagi pelaku yang lain. Selama upaya penyelamatan hutan hanya dengan mengandalkan sosialisasi dan edukasi maka saya meyakini bahwa aksi pengerusakan dan perambahan hutan akan terus berjalan. Setiap tahun dimusim hujan akan selalu ada aksi saling menyalahkan jika banjir datang antar berbagai pihak . (Andi) (nas)











