DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu akan membentuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Existing untuk Pilkada serentak tahun 2024. Pembentukan Panwascam ini dilakukan dengan 2 tahap yaitu mengevaluasi Panwascam pada Pemilu 2024 lalu dan merekrut Panwascam baru.
Perekrutan Panwascam baru dilakukan setelah dipastikan anggota Panwascam di wilayah tersebut lowong karena anggota Panwascam pada Pemilu 2024 lalu tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota Panwascam. Sehingga disebut Panwascam Existing karena dievaluasi kembali Panwascam sebelumnya.
“Tahapan yang kita lakukan dengan mengevaluasi anggota Panwascam yang sudah berakhir kemarin. Dimohon kepada seluruh masyarakat yang memiliki catatn dan informasi terkait perilaku dan sikap yang melanggar integritas selama Pemilu untuk disampaikan saran dan masukan ke Bawaslu Kabupaten Dompu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH., Selasa (23/4/2024) kemarin.
Pola perekrutan ini, kata Swastari memungkinkan berdasarkan regulasi yang ada. Warga masyarakat pun diminta untuk menyampaikan informasi yang didapat terkait perilaku anggota Panwascam selama Pemilu 2024 lalu.
Namun batas pendaftaran bagi Panwascam ini sampai 27 April 2024 jam 23.59 wita di hari terakhir. Sementara di luar hari terakhir pada jam kantor yaitu jam 09 pagi hingga 17.00 wita. “Berkas pendaftarannya dikirim ke kantor Bawaslu Kabupaten Dompu,” katanya. (02ic)