DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Bupati Dompu, H Kader Jaelani menyampaikan dokumen rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementaran (PPAS) APBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2025 kepada DPRD Dompu. Pengajuan yang dilakukan lebih awal ini salah satunya menghadapi proses transisi anggota Dewan, karena anggota Dewan periode 2024 – 2029 baru akan dilantik pada 30 September 2024.
“Pemerintah akan tetap selalu mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku dan mempedomani prinsip – prinsip penyusunan APBD. Jika dalam waktu berjalan, terjadi perubahan terhadap kebijakan baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah Kabupaten Dompu sendiri, tentunya akan dilakukan penyesuaian APBD melalui perubahan peraturan Bupati tentang pergeseran anggaran yang nantinya akan ditampung dalam perubahan peraturan daerah Kabupaten Dompu tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025,” kata H Kader Jaelani saat menyampaikan rancangan dokumen KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025 di hadapan sidang paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Dompu, H Andi Bachtiar, A.Md.Par, Senin (22/7/2024).
Pada tahun 2025 mendatang, kata H Kader Jaelani, ada beberapa target indikator makro pembangunan yang ingin dicapai pemerintah. Diantaranya angka kemiskinan menjadi 11,8 persen, pertumbuhan ekonomi mencapai 4,5 persen, indeks pembangunan manusia menjadi 73 poin, tingkat pengangguran terbuka menjadi 2,1 persen, dan tingkat kesenjangan menjadi 0,3 poin.
Untuk mewujudkan itu, pemerintah mengambil beberapa arah kebijakan dan strategi utama. Diantaranya percepatan pencapaian target daerah yang belum tercapai sebagai baseline indikator utama pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dompu tahun 2025 – 2045. Menuju pertumbuhan ekonomi 4,5 persen sampai dengan 5 persen melalui peningkatan iklim investasi daerah, peningkatan kualitas belanja pemerintah dan peningkatan peran industri pengolahan dan UMKM dalam PDRB.
Penyediaan infrastruktur dasar dan ruang terbuka publik melalui peningkatan sarana dan prasarana pendukung infrastruktur dasar serta penyediaan ruang terbuka publik yang representatif. Mendorong inklusivitas ekonomi melalui pemerataan pembangunan dalam upaya menurunkan kesenjangan dengan mendorong pertumbuhan sektor padat karya dan menyiapkan sdm yang berkompeten. “Pelaksanaan arah kebijakan dan startegi tersebut direncanakan melalui 180 program, 504 kegiatan dan 1.260 sub kegiatan yang tersebar pada 42 perangkat daerah,” kata H Kader Jaelani.
Karena rincian APBD tahun 2025 belum ditetapkan pemerintah, lanjut H Kader Jaelani, sesuai ketentuan tentang pedoman penyusunan APBD untuk besaran dana transfer pusat mengacu pada peraturan presiden tentang rincian APBN tahun berjalan yaitu 2024.
Sehingga postur rancangan APBD 2025 ini untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.1,185 triliun, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp.1,219 triliun, dan penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp.34,845 milyar. Sehingga terjadi perimbangan antara pendapatan dan penerimaan pembiayaan.
Ketua DPRD Dompu, H Andi Bachtiar, A.Md.Par yang didampingi wakil ketua DPRD Dompu, Jamaluddin, S.Sos menyampaikan komitmennya untuk segera membahas dan memberikan masukan atas dokumen KUA PPAS APBD tahun 2025. Sehingga APBD tahun 2025 ini bisa segera dibahas dan ditetapkan bersama. (ic02/*)