DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pasangan H Kader Jaelani – H Syahrul Parsan, ST, MT (AKJ Syah) resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Dompu sebagai pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Dompu pada Pilkada tahun 2024, Rabu (28/8/2024) siang. AKJ Syah diusung oleh 8 partai politik dengan akumulasi suara 120.767 atau 76,50 persen.
Kedelapan partai politik pengusung AKJ Syah yaitu Partai Nasdem dengan 31.137 suara, PKS dengan 15.303 suara, PKB dengan 14.699 suara, Partai Demokrat dengan 14.721 suara, PBB dengan 10.001 suara, Partai Hanura dengan 9.136 suara, PAN dengan 12.324 suara, dan Partai Golkar dengan 13.446 suara. Sehingga akumulasi suaranya 120.767 suara atau 76,50 persen.
Arif Rahman, SH selaku Ketua KPU Kabupaten Dompu bersama para komisioner KPU Kabupaten Dompu langsung menerima kehadiran H Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan, ST, MT yang didampingi istri, Hj Lilis Suryani dan Hj Faridah. Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ,SH bersama para komisioner lainnya, ikut mengawasi proses pendaftaran pasangan calon.
H Kader Jaelani yang diantar langsung para Ketua dan Sekretaris partai pengusung menyampaikan harapannya agar didoakan, sehingga bisa kembali terpilih sebagai Bupati Dompu bersama H Syahrul Parsan, ST untuk periode keduanya. “Tentunya harapan saya juga, doa dari seluruh yang hadir, kecuali penyelenggara, kami bisa keluar sebagai pemenang. Insyaallah kami akan menjadi bakal calon yang baik, tidak akan pernah bermain mata dengan penyelenggara, KPU maupun Bawaslu,” kata H Kader Jaelani.
Ia pun berkomitmen untuk menjaga nama baiknya, sehingga dalam berkontestasi pada Pilkada Kabupaten Dompu tahun 2024 ini akan menjalankan ketentuan dengan benar dan tidak menciderai demokrasi di daerah Kabupaten Dompu. Yaitu menjaga sportifitas, jujur dan adil, bermartabat, dan carayang baik. “Tentu kondusifitas daerah yang kita harapkan bersama, bisa kita dapatkan,” katanya.
Harapan H Kader Jaelani sebagai bakal calon Bupati disambut positif Ketua KPU Kabupaten Dompu, karena itu menjadi harapan pihaknya sebagai penyelenggara agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan kondusif, aman dan damai. Setelah tahapan pendaftaran, KPU sebagai penyelenggara akan melakukan tahapan penelitian administrasi calon pada 29 Agustus – 4 September. Hasilnya akan disampaikan pada 5 – 6 September. “Bagi pasangan calon yang belum memenuhi syarat akan diberikan kesempatan perbaikan melalui partai politik pada 6 sampai 8 September,” ungkap Arif Rahman.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, berkas pencalonan dan syarat calon yang diajukan pasangan AKJ Syah akhirnya diterima KPU Kabupaten Dompu. Penyerahan tanda terima pendaftaran ini dilakukan oleh Suharlin selaku penghubung pasangan AKJ Syah. Sementara AKJ Syah melakukan konvoi bersama tim pendukungnya hingga Kecamatan Kempo.
“Ada delapan partai politik sebagai partai pengusung. Partai Nasdem, PKS, PKB, PAN, PBB, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Hanura. Tidak ada (parpol non parlemen sebagai partai pengusung). Ini berdasarkan apa yang kami terima saat pendaftaran pasangan calon,” kata Arif Rahman. “(Syarat pencalonan) Terpenuhi, namun tetap kami lakukan verifikasi vaktual untuk mengecek keabsahannya,” tambahnya.
Selain 8 partai politik pengusung, pasangan AKJ Syah diklam juga didukungn PDI Perjuangan, PKN, Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Prima. Bendera partai – partai ini bersama pengurus serta simpatisannya juga tampak hadir saat pendaftaran calon, tapi tidak ikut masuk di ruang pendaftaran. (02ic)