DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu berhasil lebih awal menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2023. Tidak hanya cepat, Kabupaten Dompu bersama Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Penyerahan opini ini, diacarakan langsung BPK di kantor perwakilan NTB di Kota Mataram, Jumat (3/5/2024). Bupati Dompu, H Kader Jaelani bersama Ketua DPRD Dompu, H Andi Bachtiar, A.Md.Par didampingi Kepala BPKAD Dompu, Muhammad Syahroni,SP,MM., Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Haerudin, SH., dan Sekwan DPRD Dompu, Arif Hidayatullah, SE menerima hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Dompu tahun 2023.

Bupati Dompu berkesempatan menyampaikan pidato pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK. Laporan itu sendiri diawali dengan pemeriksaan pendahuluan 15 Februari hingga 5 Maret 2024 dan pemeriksaan rinci dilakukan mulai 6 Maret hingga 5 April 2024. Tentu terdapat kekurangan sehingga menjadi temuan dan Pemda Dompu berkomitmen untuk menyelesaikan.
“Kami mohon bimibingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” kata H Kader Jaelani dalam keterangan yang diterima Suara NTB, Jumat kemarin.
Opini WTP ini menjadi opini ke 10 secara berturut – turut diterima Pemda Kabupaten Dompu sejak 2013. Karenanya, pembenahan dan perbaikan sesuai saran temuan akan langsung ditindaklanjuti, termasuk mempertahankan kinerja yang ada untuk lebih baik kedepan. “Ini opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kesepuluh kali,” katanya.
Selain Bupati dan Ketua DPRD Dompu, hadir juga Bupati dan pimpinan DPRD KSB pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK. Opini ini sangat berarti bagi kedua daerah. Terlebih dari 10 Kabupaten / Kota se NTB, hanya Kabupaten Dompu dan KSB yang diacarakan khusus di tahun 2024 ini. “Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita Pemda dan masyarakat Kabupaten Dompu,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM. (ic02/*)