ADVERTISEMENT
Jumat, 16 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Pendidikan

DPPPA Dompu Ingatkan Dampak Pergaulan Bebas bagi Anak

Kerjasama Dinas PPPA Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
1 September 2025
in Pendidikan
0
DPPPA Dompu Ingatkan Dampak Pergaulan Bebas bagi Anak

Yayat Nurhidayat

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Dompu mengingatkan dampak bagi pergaulan bebas bagi anak dan remaja. Pernikahan dini yang disebabkan oleh hamil di luar nikah juga disebabkan oleh pergaulan bebas anak dan remaja.

Orang tua dan lingkungan didorong lebih memperhatikan pergaulan anak – anaknya. Termasuk memberikan Pendidikan yang lebih baik, sehingga terbentuk karakter yang baik bagi anak dalam menjaga dirinya dari Tindakan pergaulan bebas.

RelatedPosts

Sepenggal Kisah Sang Nenek Umi Hj. Khadijah Binti Idi; (bag. I) “Sisa Cahaya”

Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang

Hadapi Dunia Kerja, STM Kenalkan Ragam Jurusan pada Siswa SMKN 1 Hu’u

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak pada Dinas PPPA Kabupaten Dompu, Yayat Nurhidayat kepada media ini di pendopo Bupati, Minggu (31/9/2025) sore. “Berdasarkan data di PA Dompu, kasus pernikahan dini hingga Agustus (2025) ini sebanyak 39 kasus. Kemah akbar anak – anak muda di Sarae Nduha Pekat ikut berkontribusi banyaknya kasus pernikahan dini ini,” kata Yayat Nurhidayat.

Lonjakan kasus pernikahan dini ini terjadi pada Agustus 2025. Sebelumnya tercatat hanya 26 kasus. Setelah diurutkan usia kehamilan dan hasil interogasi pasangan nikah dini, mengakui hubungan di luar nikah itu terjadi pada acara kemah akbar. “Setelah kegiatan kemah itu, mereka semakin bebas berhubungan,” ungkap Yayat.

DPPPA Kabupaten Dompu kini tengah menanti dampak terhadap kegiatan Festival Lakey lalu. Dimana perkemahan dilakukan oleh anak – anak remaja di Pantai dengan suasana pencahayaan yang kurang dan berpotensi terjadinya hubungan di luar nikah.

“Kita sebenarnya sudah ingatkan panitia untuk memastikan lokasi perkemahan mendapat dukungan pencahayaan. Tapi kembali ke pengawasan orang tua dan anak itu sendiri,” katanya.

Ketika anak sudah hamil, kata Yayat Nurhidayat, mau tidak mau harus dinikahkan. Ketika menikah, dampaknya cukup banyak. Baik pada pasangan nikah mudah, maupun pada anak yang akan dilahirkan. “Itu yang kita hindari. Maka peran orang tua selalu kita minta untuk mengawasi pergaulan anaknya,” jelasnya.

DPPPA Kabupaten Dompu juga telah memperbaharui kerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Dompu terkait dispensasi nikah. Rekomendasi dinas untuk pencegahan pernikahan dini dan edukasi oleh tim konseling.

DPPPA akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat bagi anak yang meminta dispensasi nikah. Karena sudah banyak terjadi di daerah lain, anak yang minta dispensasi nikah menderita sipilis atau penyakit kelamin. “Sipilis kalau tidak diobati dengan benar, itu bisa berkembang menjadi HIV. Itu yang kita cegah,” jelasnya. (IC02/*)

Tags: DPPPA Kabupaten DompuJaga Pergaulan AnakPernikahan Dini
Previous Post

Bank NTB Syariah Mengucapkan Selamat Milad ke 32 Kota Mataram

Next Post

Di Manggelewa, Bupati Dompu Ingatkan untuk Perhatikan Tumbuh Kembang Anak

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Sepenggal Kisah Sang Nenek Umi Hj. Khadijah Binti Idi; (bag. I) “Sisa Cahaya”
Pendidikan

Sepenggal Kisah Sang Nenek Umi Hj. Khadijah Binti Idi; (bag. I) “Sisa Cahaya”

31 Desember 2025
Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang
Pendidikan

Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang

25 Desember 2025
Hadapi Dunia Kerja, STM Kenalkan Ragam Jurusan pada Siswa SMKN 1 Hu’u
Pendidikan

Hadapi Dunia Kerja, STM Kenalkan Ragam Jurusan pada Siswa SMKN 1 Hu’u

23 Desember 2025
JMSI NTB Perkuat Sinergi Akademik, Gandeng FHISIP Unram Jelang Musda Pertama
Pendidikan

JMSI NTB Perkuat Sinergi Akademik, Gandeng FHISIP Unram Jelang Musda Pertama

18 November 2025
Akhmad Munir : Wartawan Wajib Beradaptasi dan Perkuat Integritas di Tengah Disrupsi Media
Pendidikan

Akhmad Munir : Wartawan Wajib Beradaptasi dan Perkuat Integritas di Tengah Disrupsi Media

18 November 2025
PT STM dan Dewan Pers Gelar Program Literasi untuk Perkuat Profesionalisme Pers di Dompu
Pendidikan

PT STM dan Dewan Pers Gelar Program Literasi untuk Perkuat Profesionalisme Pers di Dompu

15 November 2025
Next Post
Di Manggelewa, Bupati Dompu Ingatkan untuk Perhatikan Tumbuh Kembang Anak

Di Manggelewa, Bupati Dompu Ingatkan untuk Perhatikan Tumbuh Kembang Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Perkuat Komitmen Penerapan K3, PT STM Peringati Bulan K3 Nasional di Proyek Hu’u

Perkuat Komitmen Penerapan K3, PT STM Peringati Bulan K3 Nasional di Proyek Hu’u

13 Januari 2026
Pastikan Kesiapan PON 2028, Gubernur Iqbal dan Gubernur NTT Sempatkan Temui Presiden di Kalsel 

Pastikan Kesiapan PON 2028, Gubernur Iqbal dan Gubernur NTT Sempatkan Temui Presiden di Kalsel 

12 Januari 2026
Walikota Mohan Berpeluang Raih Anugerah Kebudayaan PWI Tahun 2026

Walikota Mohan Berpeluang Raih Anugerah Kebudayaan PWI Tahun 2026

9 Januari 2026
Usung Gerbang Sangkareang, Wali Kota Siap Harumkan NTB di Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Usung Gerbang Sangkareang, Wali Kota Siap Harumkan NTB di Anugerah Kebudayaan PWI 2026

5 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya