DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Dua orang anak di Tembalae Kecamatan Pajo dan Pekat meninggal dunia karena menderita Demam Berdarah Dengue (DBD) pada Januari 2025. Selain kematian, juga terdapat 157 kasus DBD hingga 9 Februari 2025.
Tingginya kasus DBD, membuat pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di Kabupaten Dompu. Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST, MT pun mendorong semua elemen bergerak untuk sama – sama menjaga kebersihan lingkungan dengan Gerakan 3M Plus untuk penanganan jentik nyamuk DBD.
Caranya dengan menguras dan menutup tempat penampungan udara, menimbun barang bekas yang dapat menanmpung hujan udara serta menghindari gigitan nyamuk dengan menggunakan obat nyamuk, menutup lubang angin dengan kain kasa, menaburkan bubuk abate serta memelihara ikan yang dapat memakan jentik.
“Sampaikan kepada masyarakat terkait bahaya dan cara pencegahan penyakit DBD dengan menerapkan 3 M Plus melalui Gerakan satu rumah satu Jumantik secara serentak dan berkelanjutan,” pesan Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST., MT pada rapat koordinasi (Rakor) penanganan DBD yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM., MMKes di ruang rapat Bupati, Senin (10/2/2025).
Semua perangkat daerah, kata Wakil Bupati, harus memperkuat jaringan dengan lintas sektor dalam upaya pengendalian dan pencegahan DBD hingga RT. Dinas Kesehatan sebagai penanggungjawab Bersama jajarannya untuk rutin melakukan screening dalam mendeteksi penderita DBD. Ketika cepat dideteksi, maka akan semakin cepat ditangani. Karena DBD sebagai wabah dengan cepat menyebar melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti.
“Semua hal tidak akan berjalan dengan baik, apa bila kita tidak bekerja sama dan sama-sama bekerja. oleh karena itu, kepada seluruh elemen pemerintah Oleh, khususnya masyarakat untuk bersama-sama secara bergotong royong untuk terlibat secara aktif dalam memberantas dan menanggulangi tren Kasus Suspek Demam Berdarah ini,” ajaknya.
Sekretaris Daerah Gatot Gunawan Putra Perantauan, SKM, M.MKes menyampaikan Kabupaten Dompu sedang mengalami peningkatan kasus DBD, sehingga sejak 30 Januari ditetapkan sebagai KLB DBD yang merupakan siklus 2-3 tahun.
“Dalam rentang waktu kasus tersebut meningkat, bahkan menyebabkan kejadian luar biasa dan penanganannya tentu tidak mampu dilakukan oleh jajaran Kesehatan saja tetapi membutuhkan dukungan dari semua pihak,” ujarnya. (IC02/*)











