DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Dompu bersama jajarannya mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Dompu untuk meminta perlindungan hukum dan keadilan. Langkah ini diambil sebagai respon atas manuver Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko merebut kepengurusan DPP Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
DPP Partai Demokrat yang diketuai AHY merupakan kepengurusan yang sah hasil Kongres V Jakarta pada Maret 2020. Namun Moeldoko melakukan manuver dengan melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang tahun 2021 dan hasilnya ditolak Kementrian Hukum dan HAM RI, pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA), kini justru melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK).
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Dompu, Ismul Rahmadin, S.Pd.I kepada wartawan, Rabu (5/4/2023) kemarin menegaskan, kehadiran pihaknya di PN Dompu sebagai bentuk respod atas upaya yang dilakukan Moeldoko yang hendak merusak tatanan politik yang ada dan mengintervensi partai politik. Sehingga pihaknya mengajukan perlindungan hukum penguatan putusan MA yang memutuskan AHY sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat secara sah.
“Kami meminta perlindungan hukum dan juga keadilan bisa ditegakkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, dan juga di Kabupaten Dompu. Oleh karena itu, kami hadir di Pengadilan Negeri (PN) Dompu untuk menyampaikan surat yang nantinya oleh PN disampaikan ke MA,” ungkap Ismul Rahmadin.
Ia pun kembali menegaskan, terpilihnya AHY sebagai Ketua Umum sudah sesuai AD/ART Partai Demokrat dan sah. Hal itu dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM. Kepemimpinan AHY sendiri sudah incrah berdasarkan putusan kasasi di MA. Sehingga MA diminta menolak PK yang diajukan Moeldoko.
“Untuk diketahui bersama bahwa ada 4 alat bukti baru yang diajukan pihak KSP Moledoko dalam PK, dan telah diperiksa di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara dan semuanya ditolak di Pengadilan Tata Usaha Negara hingga MA,” jelasnya.
Humas PN Dompu, Rizky Indra Yohanis SH menyatakan menerima surat yang disampaikan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Dompu untuk disampaikan kepada Ketua PN Dompu. Surat ini nantinya akan dilanjutkan ke MA sebagai tujuan suratnya. (vin)