DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Minggu (14/5/2023) ini menjadi hari terakhir masa pendaftaran bakal calon anggota Dewan (BCAD) ke KPU oleh partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024. Sembilan Parpol berhasil diterima pendaftarannya oleh KPU Dompu dan 5 diantaranya diterima sehari sebelum penutupan pendaftaran. Hari terakhir masa pendaftaran di KPU Kabupaten Dompu menyisakan 9 parpol, termasuk Partai Gerindra yang sempat dikembalikan berkas pendaftarannya pada Sabtu (13/5/2023) kemarin.
Kesembilan parpol yang belum mengajukan pendaftaran dan diterima oleh KPU Kabupaten Dompu, diantaranya Partai Gerindra, PPP, Partai Gelora, Partai Perindo, PKN, Partai Buruh, PSI, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Ummat.
Sementara 9 parpol yang sudah mendaftar dan diterima pendaftarannya oleh KPU Kabupaten Dompu yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, PDI Perjuangan, PAN, Partai Demokrat, PBB, PKB, Partai Hanura, dan Partai Golkar. “Partai Demokrat, PBB, PKB, Partai Hanura, dan Partai Golkar mendaftar hari ini dan berkas pendaftarannya kita terima setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan data Silon,” ungkap Anshori, komisioner KPU Kabupaten Dompu, Sabtu (13/5/2023) malam.
Partai Gerindra, lanjut Anshori, sempat hadir ke KPU meregistrasi mendaftar pada Sabtu (13/5/2023) sore sebelum batas waktu penutupan jam 16.00 wita. Karena dokumen berupa surat persetujuan pendaftaran dari DPP Partai Gerindra belum ada dan belum disubmit (kirim) di Silon pendaftaran KPU. “Karena akan dikirim DPP-nya, kita sempat menunggu sampai 2 jam. Karena kita cek belum ada. Kita lanjutkan dengan pemeriksaan dokumen lain. Ada beberapa dokumen yang belum lengkap, makanya kita kembalikan pendaftarannya,” ungkap Anshori.
Ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi Pargai Gerindra saat pendaftaran, Sabtu sore. Diantaranya dokumen model B pengajuan partai politik, dan dokumen daftar bakal calon yang baru berupa dokumen fisik, tapi tidak ada di Silon KPU karena belum dikirim. Termasuk dokumen surat persetujuan pendaftaran dari DPP Partai Gerindra. Begitu juga dengan dokumen persetujuan bakal calon dari DPP untuk bakal calon anggota Dewannya.
Pada hari terakhir masa pendaftaran ke KPU ini, kata Anshori, tidak seperti pendaftaran tanggal 1 – 13 Mei 2023 yang ditutup sampai jam 16.00 wita. Tapi pendaftaranya dibuka mulai jam 08.00 wita hingga jam 23.59 wita. “Kalau mendaftar lebih dari jam 12 malam, pendaftarannya bakal ditolak karena sudah lewat waktu,” katanya. (vin)











