ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

SS Sebut Proyek Pengadaan Alat Metrologi Sejak Awal Dikawal TP4D Kejari Dompu

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
18 Juli 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Alat Metrologi Dispeindag Dompu

Para tersangka kasus pengadaan alat metrologi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu saat dinaikan ke mobil tahanan Kejari Dompu, Senin (17/7/2023) malam.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu, SS yang dijadikan tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu dalam kasus pengadaan alat metrologi lengkap tahun 2018 menyebut dirinya sudah menjadi target dijadikan tersangka.

Sebagai Pengguna Anggara (PA), SS meyakini sudah bekerja sesuai aturan, apalagi tidak ada keinginannya untuk melanggar. Karena semua sudah berjalan sesuai aturan, dan dari awal sudah dikawal oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Dompu. “Iya (TP4D Kejari Dompu). Mereka menerima honor dari kegiatan ini,” tegas SS kepada wartawan sebelum dibawa ke Rutan Polres Dompu, Senin (17/7/2023) malam.

RelatedPosts

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

PT STM Sebut Kolam Air di Area Eksplorasi untuk Uji Geohidrologi

Terhadap kerugian negara, Dra Hj Sri Suzana menegaskan sudah membayarnya. Kendati hingga saat ini dirinya belum menerima fisik Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Dompu. “Insyaallah, kebenaran akan menemukan jalannya, walaupun kita berdarah – darah menggapainya. Itu keyakinan saya,” tegasnya.

Karenanya, SS mengaku akan menempuh upaya hukum terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dan ditahan. Karena dirinya merasa diberlakukan tidak adil sebagai aparatur pemerintah. “Yang pasti untuk ini, saya akan menempuh upaya hukum. Karena saya meyakini dari awal, saya tidak ada keinginan untuk berbuat seperti ini,” tegasnya.

Ia pun meminta doa dan dukungan dari semua pihak agar kasus yang menimpanya bisa dibuka secara terang benderang dan secara adil. “Mohon dukungannya, mohon doanya semua,” harapnya. (vin)

Tags: Kejari DompuProyek Alat Metrologi Dompu
Previous Post

Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Alat Metrologi Dispeindag Dompu

Next Post

Kejaksaan Bantah Lakukan Pendampingan Proyek Metrologi

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya
Hukum dan Kriminal

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya
Ekonomi

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

22 Mei 2025
PT STM Sebut Kolam Air di Area Eksplorasi untuk Uji Geohidrologi
Hukum dan Kriminal

PT STM Sebut Kolam Air di Area Eksplorasi untuk Uji Geohidrologi

2 April 2025
Polres Dompu Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor STM di New Staging Marada
Hukum dan Kriminal

Polres Dompu Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor STM di New Staging Marada

16 Desember 2024
Kadis P3A Dompu dan MUI Dompu Ajak Semua Pihak Ambil Peran
Hukum dan Kriminal

Kadis P3A Dompu dan MUI Dompu Ajak Semua Pihak Ambil Peran

17 November 2024
Anggota Gang Cindalu Diduga Pelaku Pelemparan Raka di Bali Dua
Hukum dan Kriminal

Anggota Gang Cindalu Diduga Pelaku Pelemparan Raka di Bali Dua

15 November 2024
Next Post
Kejaksaan Bantah Lakukan Pendampingan Proyek Metrologi

Kejaksaan Bantah Lakukan Pendampingan Proyek Metrologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya