DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Dompu yang berjumlah 127 orang bergabung dalam kelompok terbang (kloter) 12 LOP Nusa Tenggara Barat bersama jamaah lain dari Kota Mataram, Kota Bima, dan Kabupaten Bima. Dan akan meninggalkan tanah air (Lombok-Indonesia) menuju Jeddah sekitar pukul 05.00 Wita pada tanggal 27 Mei 2024 mendatang .

“Jamaah haji kita ini (Kloter 12-Red) akan menempati hotel Roman Elit dan Hotel Mira Awan di Wilayah Rei Bakhsy Makkah,” ujar Drs. H. Syamsul Ilyas, M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Dompu kepada insanchannel.com, Selasa (7/5/2024) di Dompu.
Jamaah haji Dompu yang tergabung dalam kloter 12 ini lanjut Syamsul Ilyas, akan menuju ke Mataram pada tanggal 25 Mei 2024 sore dan masuk asrama haji Mataram pada tanggal 26 Mei 2024 mendatang. “Acara pelepasan oleh Bupati Dompu direncanakan berlangsung pada tanggal 20 Mei 2024 usai upacara hari pendidikan nasional/kebangkitan nasional di Pendopo Bupati Dompu,” ujarnya seraya berharap agar seluruh jemaah calon haji untuk tetap menjaga kesehatan dengan baik.
Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Dirjen PHU No 214 tahun 2024 tentang Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah 1445 H/2024 M bahwa wilayah Rei Bakhsy ini akan ditempati oleh jamaah yang berasal dari tiga Embarkasi yakni pertama; Embarkasi Balikpapan/BPN: Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara. Kedua, Embarkasi Lombok/LOP: Nusa Tenggara Barat. Dan Ketiga, Embarkasi; Medan/KNO: Sumatera Utara.
Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sebagai persiapan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief telah menerbitkan aturan penempatan akomodasi atau hotel jemaah di Makkah dan Madinah. Keputusan ini terbit pada 2 Mei 2024.
“Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syamaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah. Penempatan mengacu pada jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M,” terang Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Jakarta, Selasa (7/5/2024) sebagaimana dikutip pada laman https://kemenag.go.id menyebut,.
Di Makkah, lanjut Subhan, penempatan jemaah haji Indonesia terbagi pada lima wilayah, yaitu: Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Rey Bakhsy. Jemaah asal Embarkasi Makassar akan menempati wilayah Syisyah dan Raudhah. Demikian juga jemaah yang berangkat dari Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG).
Jemaah Embarkasi Solo (SOC), sebagian di Syisyah dan sebagian lagi di Jarwal. Sementara Jemaah asal Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS) dan Kertajati (KJT) menempati wilayah Jarwal. “Jemaah asal Embarkasi Surabaya atau SUB menempati Syisyah dan Misfalah,” sebut Subhan. “Jika ada perubahan dan penyesuaian penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah, itu dapat dilakukan oleh Kepala Daerah Kerja masing-masing daerah,” tandasnya.
Betikut daftar sebaran wilayah penempatan hotel jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah:
Syisyah;
- Embarkasi Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
- Embarkasi Batam/BTH: Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jambi
- Jakarta (Pondok Gede)/JKG: DKI Jakarta, Banten, Lampung
- Padang/PDG: Sumatera Barat, Bengkulu
- Medan/KNO: Sumatera Utara
- Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
- Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur.
- Raudhah
- Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
- Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
- Jakarta (Pondok Gede)/JKG DKI Jakarta, Banten, Lampung.
- Jarwal
- Jakarta (Bekasi)/JKS: Jawa Barat
- Kertajati/KJT: Jawa Barat
- Banjarmasin/BDJ: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah
- Palembang/PLM: Sumatera Selatan, Bangka Belitung
- Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
- Misfalah
- Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
- Aceh/BTJ: Aceh
- Rea Bakhsy
- Balikpapan/BPN: Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara
- Lombok/LOP: Nusa Tenggara Barat
- Medan/KNO: Sumatera Utara. (ic001)