ADVERTISEMENT
Jumat, 20 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Bantah Lakukan Pendampingan Proyek Metrologi

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
18 Juli 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Kejaksaan Bantah Lakukan Pendampingan Proyek Metrologi

Kajari Dompu, Dr M Carel, SH, MH bersama tim jaksanya saat memberikan keterangan pers, Senin (17/7/2023) malam.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu membantah melakukan pendampingan terhadap proyek pengadaan alat metrologi lengkap pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu tahun 2018. Karena tidak semua proyek didampingi dan dikawal Kejaksaan.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Dompu, Dr M Carel W  SH, MH bersama tim jaksa pada keterangan persnya usai penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat metrologi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu tahun 2018.

RelatedPosts

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan di Lombok Tengah

Kajari menegaskan, tidak semua kegiatan proyek pemerintah dilakukan pendampingan dan pengawasan oleh kejaksaan. Kejaksaan dalam melakukan pendampingan melalui TP4D, diawali dengan permohohan dari pemilik proyek kegiatan.

Permohonan itu jadi dasar dan sebelum diputuskan, paket proyeknya terlebih dulu dilakukan eksposes oleh pemilik paket proyek. Pada akhirnya, tim harus mendapatkan keterangan ahlinya dan dibuatkan laporan akhir. “Kalau ndak percaya juga (proyek pengadaan alat metrologi tidak didampingi TP4D Kejari), itu tanya Om Seko (Sukardin, staf pada Kejari Dompu),” kata M Carel.

Ia pun meminta kepada yang menyatakan bahwa proyek pengadaan alat metrologi Dompu didampingi TP4D Kejari Dompu, untuk membuktikannya secara hukum agar tidak ada pengadilan di luar pengadilan. “Kita ini tujuannya (pengungkapan) korupsi. Ujunganya, ada korupsi atau tidak? Itu saja,” tegasnya.

M Carel pun mempersilahkan para tersangka untuk menempuh jalur hukum atas penetapannya sebagai tersangka. Tapi dikatakannya, penetapan tersangka itu dilakukan setelah menemukan alat bukti yang cukup dengan memeriksa para saksi dan ahli. “Silahkan. Itu haknya mereka (menempuh upaya hukum). HAM-nya mereka. Mau ditempuh? Silahkan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua tim penyidikan Kejari Dompu, Cakra Perwira mengakui pada tahun 2018 ada pendampingan TP4D di Disperindag Kabupaten Dompu. Hanya saja, pendampingan itu diberikan pada kegiatan lain dan bukan pada proyek pengadaan alat metrologi lengkap. “Untuk metrologi ini, dari data yang kita dapat memang tidak pernah didampingi oleh tim TP4D,” tegas Cakra.

Kasi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, SH juga menyampaikan bahwa sejak kasus ini dalam tahap penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka, tim jaksa tidak menemukan adanya dokumen yang menyatakan proyek pengadaan alat metrologi ini didampingi TP4D Kejari Dompu. “Pada saat itu, tidak ada permohonan  (pendampingan TP4D) untuk metrologi ini. Makanya tidak melakukan pendampingan,” katanya. (vin)

Tags: alat metrologi DompuDisperindag Dompu 2018TP4D Kejari Dompu
Previous Post

SS Sebut Proyek Pengadaan Alat Metrologi Sejak Awal Dikawal TP4D Kejari Dompu

Next Post

Kucurkan Dana Besar Untuk MUI, Walikota Bima Diapresiasi MUI NTB

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri
Hukum dan Kriminal

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

26 November 2025
Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri
Hukum dan Kriminal

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

27 Oktober 2025
PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
Hukum dan Kriminal

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan di Lombok Tengah

15 Oktober 2025
PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
Hukum dan Kriminal

PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26 September 2025
Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining
Hukum dan Kriminal

Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining

22 September 2025
STM Ingatkan untuk Waspadai Info Lowongan Kerja Palsu
Hukum dan Kriminal

STM Ingatkan untuk Waspadai Info Lowongan Kerja Palsu

14 September 2025
Next Post
Kucurkan Dana Besar Untuk MUI, Walikota Bima Diapresiasi MUI NTB

Kucurkan Dana Besar Untuk MUI, Walikota Bima Diapresiasi MUI NTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

JMSI NTB Dorong Prodi Komunikasi Unram Jadi Pusat Talenta Media Siber Nasional

JMSI NTB Dorong Prodi Komunikasi Unram Jadi Pusat Talenta Media Siber Nasional

12 Februari 2026
PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

10 Februari 2026
Hadiri Jalan Sehat HPN 2026 di Serang, PWI NTB Komit Perkuat Kolaborasi Pers Daerah dan Nasional

Hadiri Jalan Sehat HPN 2026 di Serang, PWI NTB Komit Perkuat Kolaborasi Pers Daerah dan Nasional

8 Februari 2026
Gelar Konsolidasi, KONI Dompu Ingin Pastikan Kesiapan Cabor Jelang Porprov 2026

KONI Dompu Bina Induk Cabor, Kejuaraan Liga 4 Masih Bisa Didukung APBD

7 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya