ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Bantah Lakukan Pendampingan Proyek Metrologi

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
18 Juli 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Kejaksaan Bantah Lakukan Pendampingan Proyek Metrologi

Kajari Dompu, Dr M Carel, SH, MH bersama tim jaksanya saat memberikan keterangan pers, Senin (17/7/2023) malam.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu membantah melakukan pendampingan terhadap proyek pengadaan alat metrologi lengkap pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu tahun 2018. Karena tidak semua proyek didampingi dan dikawal Kejaksaan.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Dompu, Dr M Carel W  SH, MH bersama tim jaksa pada keterangan persnya usai penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat metrologi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu tahun 2018.

RelatedPosts

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

PT STM Sebut Kolam Air di Area Eksplorasi untuk Uji Geohidrologi

Kajari menegaskan, tidak semua kegiatan proyek pemerintah dilakukan pendampingan dan pengawasan oleh kejaksaan. Kejaksaan dalam melakukan pendampingan melalui TP4D, diawali dengan permohohan dari pemilik proyek kegiatan.

Permohonan itu jadi dasar dan sebelum diputuskan, paket proyeknya terlebih dulu dilakukan eksposes oleh pemilik paket proyek. Pada akhirnya, tim harus mendapatkan keterangan ahlinya dan dibuatkan laporan akhir. “Kalau ndak percaya juga (proyek pengadaan alat metrologi tidak didampingi TP4D Kejari), itu tanya Om Seko (Sukardin, staf pada Kejari Dompu),” kata M Carel.

Ia pun meminta kepada yang menyatakan bahwa proyek pengadaan alat metrologi Dompu didampingi TP4D Kejari Dompu, untuk membuktikannya secara hukum agar tidak ada pengadilan di luar pengadilan. “Kita ini tujuannya (pengungkapan) korupsi. Ujunganya, ada korupsi atau tidak? Itu saja,” tegasnya.

M Carel pun mempersilahkan para tersangka untuk menempuh jalur hukum atas penetapannya sebagai tersangka. Tapi dikatakannya, penetapan tersangka itu dilakukan setelah menemukan alat bukti yang cukup dengan memeriksa para saksi dan ahli. “Silahkan. Itu haknya mereka (menempuh upaya hukum). HAM-nya mereka. Mau ditempuh? Silahkan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua tim penyidikan Kejari Dompu, Cakra Perwira mengakui pada tahun 2018 ada pendampingan TP4D di Disperindag Kabupaten Dompu. Hanya saja, pendampingan itu diberikan pada kegiatan lain dan bukan pada proyek pengadaan alat metrologi lengkap. “Untuk metrologi ini, dari data yang kita dapat memang tidak pernah didampingi oleh tim TP4D,” tegas Cakra.

Kasi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, SH juga menyampaikan bahwa sejak kasus ini dalam tahap penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka, tim jaksa tidak menemukan adanya dokumen yang menyatakan proyek pengadaan alat metrologi ini didampingi TP4D Kejari Dompu. “Pada saat itu, tidak ada permohonan  (pendampingan TP4D) untuk metrologi ini. Makanya tidak melakukan pendampingan,” katanya. (vin)

Tags: alat metrologi DompuDisperindag Dompu 2018TP4D Kejari Dompu
Previous Post

SS Sebut Proyek Pengadaan Alat Metrologi Sejak Awal Dikawal TP4D Kejari Dompu

Next Post

Kucurkan Dana Besar Untuk MUI, Walikota Bima Diapresiasi MUI NTB

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya
Hukum dan Kriminal

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya
Ekonomi

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

22 Mei 2025
PT STM Sebut Kolam Air di Area Eksplorasi untuk Uji Geohidrologi
Hukum dan Kriminal

PT STM Sebut Kolam Air di Area Eksplorasi untuk Uji Geohidrologi

2 April 2025
Polres Dompu Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor STM di New Staging Marada
Hukum dan Kriminal

Polres Dompu Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor STM di New Staging Marada

16 Desember 2024
Kadis P3A Dompu dan MUI Dompu Ajak Semua Pihak Ambil Peran
Hukum dan Kriminal

Kadis P3A Dompu dan MUI Dompu Ajak Semua Pihak Ambil Peran

17 November 2024
Anggota Gang Cindalu Diduga Pelaku Pelemparan Raka di Bali Dua
Hukum dan Kriminal

Anggota Gang Cindalu Diduga Pelaku Pelemparan Raka di Bali Dua

15 November 2024
Next Post
Kucurkan Dana Besar Untuk MUI, Walikota Bima Diapresiasi MUI NTB

Kucurkan Dana Besar Untuk MUI, Walikota Bima Diapresiasi MUI NTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya