DOMPU, INSANCHANNEL.COM – KPU Kabupaten Dompu menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu hasil pemilihan umum tahun 2024. Rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, SH dan didampingi para komisioner KPU serta sekretaris KPUDompu ini juga dihadiri Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes yang mewakili Bupati Dompu.
Ketua KPU Dompu, Arif Rahman, SH dalam sambutannya pada rapat pleno di aula kantor KPU Dompu, Selasa (28/5/2024) siang mengungkap apresiasinya kepada jajaran KPU dan partai politik peserta pemilu yang bisa hadir dalam rapat pleno terbuka ini. Terlebih pihaknya memiliki waktu yang terbatas menyiapkan pasca menerima surat Dinas KPU nomor 789/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 25 Mei 2024 yang mengharuskan pihaknya melakukan penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam 3 hari setelah surat Dinas diterbitkan.
Karena MK telah melaksanakan sidang dismissal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu anggota DPR dan DPRD serta telah membacakan putusan pada 21 dan 22 Mei 2024. Dimana locus Dapil Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dompu sebagai salah satu putusan Dismissal.
“Sehingga pada hari ini Selasa, tanggal 28 Mei Tahun 2024 atau batas terakhir tenggat waktu tersebut KPU Kabupaten Dompu melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu dalam Pemilihan Umum tahun 2024,” kata Arif Rahman.
Berdasarkan penetapan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Dompu hasil Pemilu 2024, hanya 10 parpol yang memperoleh keterwakilan kursi di Dewan. Yaitu Partai Nasdem memperoleh 7 kursi, Partai Gerindra memperoleh 5 kursi, Partai Demokrat memperoleh 3 kursi, PKB 3 kursi, PKS 2 kursi, Partai Hanura 2 kursi, PAN 2 kursi, PBB 2 kursi, Partai Golkar 2 kursi, dan PPP 2 kursi.
Sementara calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu sesuai Dapil, urutan kursi dan perolehan suara pribadi masing – masing calon. Dapil 1 (Kecamatan Dompu) yaitu Eric Rahmat Hidayah, SH (3.185 suara pribadi) dari Partai Nasdem, Ismul Rahmadin, S.Pd.I (1.739 suara) dari Partai Demokrat, Kisman, M.Pd.I (1.139 suara) dari Partai Hanura, Suharlin, ST (2.972 suara) dari PAN, Mulyadi Jaya (1.889 suara) dari PKB, Kurnia Ramadhan, SE., ME (1.904 suara) dari Partai Gerindra, dan Ir Muttakun (2.254 suara) dari Partai Nasdem.
Dapil 2 (Kecamatan Pajo dan Hu’u) yaitu Ahmad Dul Rifaid, ST (1.885 suara) dari PKS, Syahbuddin (1.940 suara) dari Partai Gerindra, Ramadhoan, SE., MM (2.782 suara) dari Partai Nasdem, dan Tri Mulyadin, SAB (1.419 suara) dari Partai Demokrat.
Dapil Dompu 3 (Kecamatan Woja) yaitu Suhadah (1.536 suara) dari PKB, Syarifuddin, STP (2.116 suara) dari Partai Gerindra, Muhammad Ikhsan, S.Sos (2.752 suara) dari Partai Nasdem, Baharuddin (1.768 suara) dari PPP, Erwinsyah, SH (1.483 suara) dari PBB, Ade Pribadi, SH (2.098 suara) dari Partai Golkar, dan Kurais (1.601 suara) dari PAN.
Dapil Dompu 4 (Kecamatan Manggelewa dan Kilo) yaitu Imansyah, SIP (1.970 suara) dari Partai Nasdem, Siswandi (2.484 suara) dari Partai Gerindra, Drs Muhammad Yamin (1.430 suara) dari PBB, Sirajuddin, S.Sos (1.050 suara) dari Partai Demokrat, Kurniawan Ahmadi (2.108 suara) dari Partai Hanura, dan Nasaruddin, S.Pd (1.340 suara) dari Partai Nasdem.
Dapil Dompu 5 (Kecamatan Kempo dan Pekat) yaitu Andi Bachtiar, A.Md.Par (5.029 suara) dari Partai Nasdem, Syaiful Ikhsan, S.Kom (3.206 suara) dari Partai Gerindra, Efendi Irawan, S.Pd.I (2.217 suara) dari Partai Golkar, Ahmadin (2.975 suara) dari PPP, Hasanuddin (1.979 suara) dari PKS, dan Dina Imayanti (2.087 suara) dari PKB. (02ic)