DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sejak 24 Juni lalu di Kabupaten Dompu telah mencapai 40an persen. Coklit ini dilakukan untuk menjamin hak pilih setiap warga pada Pilkada serentak 27 November mendatang.
Hal itu dipertegas Mastur, Kordiv Hukum KPU Provinsi NTB dalam kunjungan supervisi dan memantau langsung kegiatan Coklit oleh Pantarlih di Kabupaten Dompu, Jumat (28/6/2024). “Ada yang khawatir, data kependudukannya disalahgunakan. Jangan khawatir. KPU ini lembaga negara, pekerjaannya diikat oleh aturan dan berundang – undangan. Saya kira tidak mungkin itu, KPU akan menyalahgunakan data,” kata Mastur.
Sesuai PKPU yang mengatur soal kerahasiaan data pribadi pemilih, lanjut Mastur, KPU tidak mungkin menyalahgunakan data penduduk yang dimiliki. Jangankan pihak lain, Bawaslu selaku lembaga pengawas yang tugasnya mengawasi setiap tahapan pemilu, termasuk oleh KPU selaku lembaga teknis, tidak bisa mengambil data mentah, kendati sekedar difoto. “Kita yakinkan kepada masyarakat untuk jangan khawatir. Kasih saja KTP untuk didata sebagai calon pemilih. Tidak ada maksud – maksud lain,” ungkap Mastur.
Pantarlih yang bertugas, selalu dilengkapi dengan atribut dengan logo KPU. Menggunakan rompi, topi, dan Id Card berlogokan KPU. Para petugas juga membawa serta alat kerja berupa data hasil sinkronisasi antara DP4 dan DPT pemilu terakhir. Data ini dicocokan dengan dokumen yang disiapkan warga, berupa KTP, KK atau biodata kependudukan.
Petugas akan mencentang data pemilih yang cocok (MS), mencoret data yang tidak cocok (TMS), dan mencatat pemilih yang memenuhi syarat dan belum terdaftar dalam data yang dibawa Pantarlih. Warga yang sudah dicoklit akan diberi tanda berupa stiker dan surat keterangan sudah dicoklit.
Data hasil sinkronisasi untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Dompu sebanyak 189.478 pemilihdan 84.015 Kepala Keluarga (KK). Jumlah ini terbagi di 428 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan dicoklit oleh 717 orang Pantarlih.
“Sampai hari ini, sejak dicoklit perdana tanggal 24 Juni, sudah 40 persen data pemilih yang berhasil dicoklit,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, SH yang didampingi jajarannya di sela memantau pelaksanaan Coklit di kediaman Nadirah, SE Akt bersama suaminya kelurahan Bali Kecamatan Dompu.
Coklit oleh petugas Pantarlih ini diawasi langsung Pengawas Kelurahan Desa (PKD). Data pemilih langsung diimput dalam aplikasi, sehingga langsung terkoneksi dengan data Kabupaten hingga nasional. Tapi daerah yang sulit jaringan internet, masih dibolehkan proses coklit secara manual dan diimput secara bersama ketika jaringan sudah tersedia.
Terhadap warga yang tidak sesuai data dirinya antara KTP elektronik dengan tempat domisilinya saat ini, Arif Rahman mendorong agar segera diuruskan ke Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu. Perbedaan ini bisa disebabkan oleh pemekaran wilayah desa, pindah domisili, dan perubahan status pekerjaan maupun status pernikahan.
KPU juga akan menkoordinasikan ke Dinas Dukcapil, sehingga bisa jadi atensi untuk perbaikan dokumen kependudukan warga. Apalagi coklit ini berdasarkan data kependudukan dan fakta di lapangan. Sehingga terhindar kasus seperti yang terjadi di Desa Pekat pada Pemilu Legislatif 2024 lalu sebagai penyebab dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Kemarin kita masih temukan di Soro Barat. Alamat desanya masih Soro. Ada juga warga Maulana yang masih tercantum beralamat di Kelurahan Bali,” katanya.
Proses supervisi dan pemantauan pelaksanaan coklit di Kabupaten Dompu oleh KPU Provinsi dilakukan pada beberapa tempat. Seperti di kediaman anggota DPRD Dompu, Nadirah, SE Akt., dan Ismul Rahmadin, S.Pd.I di kelurahan Bali. Coklit juga dilakukan di kediaman Sekwan DPRD Dompu, Arif Hidayatullah, SE di Desa Kareke, dan di kediaman Plt Kepala Bakesbang Pol Dompu, Ardiansyah, SE.
Arman H Anwar, SE., suami dari Nadirah, SE Akt merasa bersyukur sudah dicoklit oleh petugas Pantarlih yang dipantau langsung komisioner KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Dompu. Coklit ini untuk memastikan data diri benar dan tercatat sebagai pemilih pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. “Suara kita ikut menentukan arah pembangunan daerah lima tahun kedepan. Karena kepala daerah yang terpilih akan menakodai arah pembangunan. Ayo pastikan sudah dicoklit dan datanya benar,” ajaknya. (02ic/*)