ADVERTISEMENT
Jumat, 16 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Politik

Lolos PPPK, Dua Calon Anggota DPRD Dompu Memilih Mundur

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
27 Desember 2023
in Politik
0
Di Dompu Ada Mantan Napi Ikut Caleg dan Tidak Jujur Ungkap Jati Dirinya

Anshori, SE

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Dua orang calon anggota DPRD Dompu dari PBB dan Partai Ummat diajukan mundur dari pencalonan sebagai anggota DPRD Kabupaten Dompu. Keduanya dinyatakan lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk formasi guru.

Kedua calon anggota DPRD Kabupaten Dompu ini yaitu Usman calon anggota DPRD Dompu dari PBB daerah pemilihan (Dapil) Dompu 2 (Kecamatan Pajo dan Hu’u), dan calon anggota DPRD Dompu dari Partai Ummat Dapil Dompu 1.

RelatedPosts

Pengurus PWI NTB 2025-2030 Resmi Dilantik, Momentum Perkuat Jati Diri Pers dan Bidik Tuan Rumah HPN 2027

PKS Dompu Sukses Gelar Rakerda, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

Dipercaya untuk Periode Kedua, Boy Mashudi Kembali Nahkodai JMSI NTB

Anshori, SE., koordinator divisi penyelenggara pemilu KPU Kabupaten Dompu di kantornya, Rabu (27/12/2023) mengungkapkan, berkas kedua calon anggota DPRD Dompu ini sedang diproses pihaknya. Bahkan untuk calon anggota DPRD Dompu dari Partai Ummat masih ditelusuri berkasnya. Pengunduran diri 2 calon anggota Dewan ini memungkinkan terjadi, ketika calon tersebut tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon. “Ketika dia tidak lagi sebagai anggota partai politik, maka tidak memenuhi syarat sebagai calon,” terangnya.

Dengan adanya calon anggota Dewan yang mundur dari keanggotaan partai, KPU harus melakukan pleno ulang Daftar Calon Tetap (DCT). Kendati dihapus dari DCT, nama calon anggota Dewan tersebut tetap tercantum dalam surat suara. Karena kertas surat suara sudah dicetak dan bahkan sedang dalam proses sortir dan pelipatan.

“Nanti saat hari pencoblosan, Ketua KPPS yang harus mengumumkan ke calon pemilih bahwa calon anggota DPRD ini tidak lagi tercatat sebagai calon anggota Dewan. Ketika ada yang memilih, suaranya akan dihitung sebagai suara partai, bukan suara calon,” terangnya.

Islamsyah Yudin, bendahara PBB Kabupaten Dompu membenarkan anggotanya mundur dari PBB karena lolos sebagai PPPK guru. Usman merupakan calon anggota Dewan nomor urut 1 asal Daha. “Karena dia lolos sebagai PPPK guru. Itu adalah pilihannya,” ungkapnya. (02ic)

Tags: mundur jadi calegpbb dan partai ummatpppk
Previous Post

Layanan Kesehatan Mata Gratis PT STM Lebih Target

Next Post

Jagung Masih Jadi Primadona bagi Petani di Dompu

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Pengurus PWI NTB 2025-2030 Resmi Dilantik, Momentum Perkuat Jati Diri Pers dan Bidik Tuan Rumah HPN 2027
Politik

Pengurus PWI NTB 2025-2030 Resmi Dilantik, Momentum Perkuat Jati Diri Pers dan Bidik Tuan Rumah HPN 2027

19 Desember 2025
PKS Dompu Sukses Gelar Rakerda, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029
Politik

PKS Dompu Sukses Gelar Rakerda, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

15 Desember 2025
Dipercaya untuk Periode Kedua, Boy Mashudi Kembali Nahkodai JMSI NTB
Politik

Dipercaya untuk Periode Kedua, Boy Mashudi Kembali Nahkodai JMSI NTB

9 Desember 2025
JMSI NTB Gelar Musda Dua Hari, Konsolidasi Organisasi dan Pilih Ketua Periode 2025–2030
Politik

JMSI NTB Gelar Musda Dua Hari, Konsolidasi Organisasi dan Pilih Ketua Periode 2025–2030

7 Desember 2025
Dahlan Iskan dan Hendry Ch Bangun Perkuat Struktur Pengurus Pusat JMSI 2025–2030
Politik

Dahlan Iskan dan Hendry Ch Bangun Perkuat Struktur Pengurus Pusat JMSI 2025–2030

26 November 2025
Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional
Politik

Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional

9 November 2025
Next Post
Harga Produk Pertanian di Dompu Masih Tinggi Efek dari Masa Tanam

Jagung Masih Jadi Primadona bagi Petani di Dompu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Perkuat Komitmen Penerapan K3, PT STM Peringati Bulan K3 Nasional di Proyek Hu’u

Perkuat Komitmen Penerapan K3, PT STM Peringati Bulan K3 Nasional di Proyek Hu’u

13 Januari 2026
Pastikan Kesiapan PON 2028, Gubernur Iqbal dan Gubernur NTT Sempatkan Temui Presiden di Kalsel 

Pastikan Kesiapan PON 2028, Gubernur Iqbal dan Gubernur NTT Sempatkan Temui Presiden di Kalsel 

12 Januari 2026
Walikota Mohan Berpeluang Raih Anugerah Kebudayaan PWI Tahun 2026

Walikota Mohan Berpeluang Raih Anugerah Kebudayaan PWI Tahun 2026

9 Januari 2026
Usung Gerbang Sangkareang, Wali Kota Siap Harumkan NTB di Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Usung Gerbang Sangkareang, Wali Kota Siap Harumkan NTB di Anugerah Kebudayaan PWI 2026

5 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya