DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu menetapkan 10 program prioritas pemberdayaan yang ditargetkan tercapai hingga 2026. Mulai dari kemiskinan ekstrim 0 persen hingga pencapaian angka kemampuan literasi dan numerasi SD dan SMP mencapai kompetensi minimum.
Pencapaian target prioritas pemberdayaan masyarakat ini diharapkan dapat didukung oleh dunia usaha yang ada di Kabupaten Dompu, termasuk PT Sumbawa Timur Mining (STM) melalui Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankannya.

Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST, MT pada rapat koordinasi pembahasan program pemberdayaan masyarakat bersama PT STM di aula kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Selasa (31/10/2023) menyampaikan pentingnya sinergitas pemerintah dengan dunia usaha dalam melaksanakan program kegiatan pemberdayaan. Selain agar program yang dilaksanakan tidak tumpang tindih, sinergi diharapkan dapat mempercepat pencapaian program menuju Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul, dan Religius (MASHUR). “Sinergi inilah yang kita harapkan,” harap H Syahrul.
Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes saat menyimpulkan hasil pertemuan mengatakan pentingnya ada kesepakatan bersama yang ditandatangani Pemda Dompu dengan dunia usaha yang ada di daerah dalam rangka mempercepat pencapaian prioritas pemberdayaan masyarakat. Perjanjian itu menjadi payung hukum selain payung hukum yang bersifat umum dari peraturan perundang- undangan yang ada. “Ini akan kami minta kepada Bagian Kerjasama menindaklanjutinya,” katanya.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Drs H Gaziamansyuri, M.Ap dalam paparannya terkait prioritas pemberdayaan masyarakat yang ditargetkan hingga 2026 sesuai RPJMD Kabupaten Dompu. Diantaranya kemiskinan ekstrim 0 persen, prevalensi stuntin 7 persen, cakupan rumah tangga pengguna jaringan air bersih 61,22 persen, cakupan rumah tangga berakses sanitasi layak 90,81 persen, luas kawasan terpantau kumuh 84,55 persen, dan cakupan rumah layak huni 83,35 persen.
Ada juga soal penanganan sampah dengan persentase terkelola sebanyak 90 persen, cakupan jaringan irigasi dalma kondisi baik 68,26 persen, cakupan jalan dalam kondisi mantap 60 persen, dan angka kemampuan literasi dan numerasi SD dan SMP mencapai kompetensi minimum.
Sementara berdasarkan DTKS hasil verifikasi dan validasi Dinas Sosial Kabupaten Dompu sesuai dengan Keputusan Bupati Dompu nomo 460/181/Dinsos/2023, terdapat 16.803 KK miskin yang ada di Kabupaten Dompu. Dari jumlah itu, sebanyak 151 KK dalam kategori kemiskinan sangat ekstrim, 8.134 KK dalam kategori kemiskinan ekstrim, dan 8.518 KK dalam kategori kemiskinan tidak ekstrim. Sementara penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 12.730 KK dan sisanya 4.073 KK belum terdaftar di JKN.
Ironinya, dari jumlah keluarga miskin ini masih terdapat yang belum masuk dalam DTKS sebanyak 30 KK. Padahal, DTKS ini menjadi acuan pemerintah dalam pemberian bantuan. Sementara pemerintah menklaim setiap bulan memiliki akses untuk memperbaiki DTKS melalui petugasnya yang ada di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Selain itu, dari 151 KK dalam kategori kemiskinan sangat ekstrim, ternyata ada 29 KK yang sama sekali belum menerima bantuan dalam bentuk apapun. Sementara warga yang mengalami kemiskinan sangat ekstrim ini, memiliki profesi sebagai petani 93 KK, pengurus rumah tangga sebanyak 23 KK, buruh harian lepas 14 KK, nelayan 11 KK, dan 10 orang tidak memiliki pekerjaan.
Manajer Humas dan Pemberdayaan Masyarakat PT STM, Ulya Sholeh Defretes, S.Sos, MM pada kesempatan yang sama menyampaikan, beberapa program pemberdayaan masyarakat yang direncanakan Pemda Kabupaten Dompu masuk dalam program kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan PT STM. Diantaranya soal jaringan air bersih, sampah yang terkelola melalui bank sampah, program literasi dan munerasi, dan pembangunan jamban keluarga. “Sejak 2017 sampai sekarang, ada 354 jamban keluarga yang sudah dibangun,” kata Ulya.
Selama ini, PT STM tetap memberikan laporan tertulis dan koordinasi langsung dengan Pemda terkait program yang dijalankan. Hanya saja, koordinasi dan komunikasi dilakukan dengan dinas terkait program. Seperti program pertanian ramah lingkungan, bank sampah dengan, infrastruktur dan tata ruang, tenaga kerja, UMKM, pendidikan, dan program bidang kesehatan. Karena komunikasinya satu per satu, sehingga ada yang merasa tidak diajak koordinasi.
Rapat ini pun disepakati 3 poin diantaranya Pemda Dompu akan menginisiasi pembuatan kesepakatan dengan PT STM terkait kolaborasi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, PT STM akan mendukung data dan informasi dalam hal penyusunan dokumen perubahan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Dompu, serta PT STM akan melaksanakan rapat bersama secara periodik. (02ic)











