ADVERTISEMENT
Jumat, 16 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Perdagangan Anak Mengkhawatirkan, Polisi Ungkap Mucikarinya

Kerjasama Dinas PPPA Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
18 Juni 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Perdagangan Anak Mengkhawatirkan, Polisi Ungkap Mucikarinya

Mucikari yang diamankan Polres Dompu.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kasus perdagangan anak di bawah umum untuk dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) tidak hanya terjadi di kota besar. Kepolisian Resort (Polres) Dompu berhasil mengungkap kasus perdagangan anak ini dengan 2 orang Perempuan diduga sebagai mucikari berhasil ditangkap.

Keduanya berinisial AI (21) ditangkap pada hotel Melati di Kelurahan Bali Kecamatan Dompu pada Senin (9/6/2025) sore. Kemudia AYH (25) ditangkap pada penginapan di Kecamatan Manggelewa pada Senin (16/6/2025).

RelatedPosts

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan di Lombok Tengah

Saat penangkapan AI maupun AYH, juga diamankan dua orang korban yang masih berumur 13 dan 15 tahun. Pengamanan dilakukan dalam kamar Bersama seorang laki – laki dewasa hidung belang.

“Perempuan inisial AI diduga terlibat dalam praktik eksploitasi anak dengan membawa seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun ke hotel. Begitu juga dengan perempuan inisial AYH yang ditangkap di Manggelewa,” jelas AKP Zuharis, SH selaku Kasi Humas Polres Dompu, Selasa (18/6/2025).

Para mucikari ini berperan mencari laki – laki yang bersedia membayar dengan sejumlah uang dalam sekali kencan. Uang ini dinegosiasikan oleh mucikari, kemudian berjanji untuk bertemu pada penginapan. Setelah ada kesepakatan, sang mucikari mengantarkan korban dan dilakukan transaksi sesuai kesepakatan.

Polisi akan memproses kasus perdagangan (eksploitasi) anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kejahatan seperti ini tidak akan pernah kami toleransi,” tegasnya.

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Dompu, Abdul Sahid, SH mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus perdagangan anak untuk dipekerjakan sebagai PSK. Kasus ini membuka mata semua pihak dan ini sebagai dampak buruk dari pergaulan bebas serta memaksakan diri untuk tampil serba ada. “Itulah pentingnya peran orang tua untuk selalu mengontrol perilaku anak,” katanya.

Ia pun mengajak para orang tua untuk menguatkan karakter anak sedini mungkin dan mengingatkan anak untuk tidak berprilaku menyimpang. Melakukan hubungan badan, apalagi gonta Ganti pasangan, selain melanggar norma agama, juga terancam terjangkit penyakit. “Ini yang harus dijaga. Orang tua dan lingkungan sekitar berperan penting untuk mengingatkannya,” katanya. (IC02/*)

Tags: DPPPA Kabupaten DompuPerdagangan AnakPolres dompu
Previous Post

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

Next Post

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri
Hukum dan Kriminal

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

26 November 2025
Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri
Hukum dan Kriminal

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

27 Oktober 2025
PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
Hukum dan Kriminal

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan di Lombok Tengah

15 Oktober 2025
PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
Hukum dan Kriminal

PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26 September 2025
Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining
Hukum dan Kriminal

Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining

22 September 2025
STM Ingatkan untuk Waspadai Info Lowongan Kerja Palsu
Hukum dan Kriminal

STM Ingatkan untuk Waspadai Info Lowongan Kerja Palsu

14 September 2025
Next Post
Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Perkuat Komitmen Penerapan K3, PT STM Peringati Bulan K3 Nasional di Proyek Hu’u

Perkuat Komitmen Penerapan K3, PT STM Peringati Bulan K3 Nasional di Proyek Hu’u

13 Januari 2026
Pastikan Kesiapan PON 2028, Gubernur Iqbal dan Gubernur NTT Sempatkan Temui Presiden di Kalsel 

Pastikan Kesiapan PON 2028, Gubernur Iqbal dan Gubernur NTT Sempatkan Temui Presiden di Kalsel 

12 Januari 2026
Walikota Mohan Berpeluang Raih Anugerah Kebudayaan PWI Tahun 2026

Walikota Mohan Berpeluang Raih Anugerah Kebudayaan PWI Tahun 2026

9 Januari 2026
Usung Gerbang Sangkareang, Wali Kota Siap Harumkan NTB di Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Usung Gerbang Sangkareang, Wali Kota Siap Harumkan NTB di Anugerah Kebudayaan PWI 2026

5 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya