DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kasus perdagangan anak di bawah umum untuk dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) tidak hanya terjadi di kota besar. Kepolisian Resort (Polres) Dompu berhasil mengungkap kasus perdagangan anak ini dengan 2 orang Perempuan diduga sebagai mucikari berhasil ditangkap.
Keduanya berinisial AI (21) ditangkap pada hotel Melati di Kelurahan Bali Kecamatan Dompu pada Senin (9/6/2025) sore. Kemudia AYH (25) ditangkap pada penginapan di Kecamatan Manggelewa pada Senin (16/6/2025).
Saat penangkapan AI maupun AYH, juga diamankan dua orang korban yang masih berumur 13 dan 15 tahun. Pengamanan dilakukan dalam kamar Bersama seorang laki – laki dewasa hidung belang.
“Perempuan inisial AI diduga terlibat dalam praktik eksploitasi anak dengan membawa seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun ke hotel. Begitu juga dengan perempuan inisial AYH yang ditangkap di Manggelewa,” jelas AKP Zuharis, SH selaku Kasi Humas Polres Dompu, Selasa (18/6/2025).
Para mucikari ini berperan mencari laki – laki yang bersedia membayar dengan sejumlah uang dalam sekali kencan. Uang ini dinegosiasikan oleh mucikari, kemudian berjanji untuk bertemu pada penginapan. Setelah ada kesepakatan, sang mucikari mengantarkan korban dan dilakukan transaksi sesuai kesepakatan.
Polisi akan memproses kasus perdagangan (eksploitasi) anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kejahatan seperti ini tidak akan pernah kami toleransi,” tegasnya.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Dompu, Abdul Sahid, SH mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus perdagangan anak untuk dipekerjakan sebagai PSK. Kasus ini membuka mata semua pihak dan ini sebagai dampak buruk dari pergaulan bebas serta memaksakan diri untuk tampil serba ada. “Itulah pentingnya peran orang tua untuk selalu mengontrol perilaku anak,” katanya.
Ia pun mengajak para orang tua untuk menguatkan karakter anak sedini mungkin dan mengingatkan anak untuk tidak berprilaku menyimpang. Melakukan hubungan badan, apalagi gonta Ganti pasangan, selain melanggar norma agama, juga terancam terjangkit penyakit. “Ini yang harus dijaga. Orang tua dan lingkungan sekitar berperan penting untuk mengingatkannya,” katanya. (IC02/*)










