DOMPU,INSANCHANNEL.COM – PWI Kabupaten Dompu menggelar kegiatan diskusi tentang pers dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang puncaknya pada 9 Februari 2023 di Medan Sumatra Utara. Diskusi yang menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dompu dan Kabag Prokopim Setda Dompu bersama anggota PWI Kabupaten Dompu ini untuk merefleksi peran pers di daerah.
Banyak masukan disampaikan untuk perbaikan pers kedepan dari anggota PWI Kabupaten Dompu maupun dari Kepala Diskominfo Kabupaten Dompu, Abdul Sahid, SH dan Kabag Prokopim Setda Dompu, Yani Hartono, SP pada kegiatan diskusi yang dilangsungkan di aula Penginapan Muroyuki Selaparang Dompu, Sabtu (4/2/2023) malam.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dompu, Abdul Sahid, SH pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya kepada pers Kabupaten Dompu khususnya PWI. Pers memiliki kontribusi yang cukup besar bagi kemajuan pembangunan daerah. Peran pers selama ini, tidak hanya menginformasi berbagai pembangunan yang sudah dicapai, tapi juga menjadi pengontrol jalannya pemerintah.
“Pemerintah daerah Kabupaten Dompu akan terus berkomitmen memberikan keterbukaan informasi sesuai ketentuan undang – undang keterbukaan informasi publik dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah,” katanya.
Kabag Prokopim Setda Dompu, Yani Hartono, SP pada kesempatan yang sama mengharapkan pers di daerah terus berbenah untuk mewujudkan pers yang profesional dan bertanggungjawab. Karena masih ditemukan pers yang menulis berita yang tidak sesuai fakta dan mengkonfirmasi berita setelah berita dimuat.
“Ini pernah saya alami sendiri saat menjadi Sekretaris BPBD. Kalau benar informasinya, tidak masalah. Tapi kalau salah, itu menjadi dilema. Mau dikoreksi, beritanya sudah ditayang (on line). Ini mungkin menjadi refleksi bersama untuk kita,” katanya.
Selain itu, Yani berharap adanya keberimbangan informasi dalam setiap pemberitaan. Apalagi ketika menyajikan berita kasus dan tidak langsung menghakimi. Karena masing – masing memiliki sudut pandang berbeda atas setiap persoalan, sehingga dibutuhkan klarifikasi.
Wakil Ketua PWI NTB, H Abdul Muis menyampaikan apresiasinya kepada PWI Kabupaten Dompu yang lebih awal menggelar kegiatan dalam rangka peringatan HPN tahun 2023. Kendati kegiatan dalam bentuk diskusi terbatas yang menghadirkan Kadis Kominfo dan Kabag Prokopim Setda Dompu. “Ini patut kita berikan apresiasi, karena belum ada PWI Kabupaten/Kota di NTB yang menggelar kegiatan dalam rangka Hari Pers Nasional tahun 2023, tapi PWI Kabupaten Dompu sudah mendahuluinya,” kata H Abdul Muis.
Ia pun mendorong pers untuk terus meningkatkan kapasitas dirinya, sehingga bisa menjadi pers yang profesional dan bertanggungjawab. Undang – undang no 40 tahun 1999 tentang Pers, dan peraturan Dewan Pers sudah banyak dibuat untuk dijadikan rujukan mewujudkan pers yang profesional dan bertanggungjawab.
“Kenapa perusahaan pers itu harus berbadan hukum PT? Itu bagian dari upaya melindungi pemilik media. Untuk kekayaan, PT itu dipisahkan dari kekayaan pribadi. CV itu menjadi kesatuan dengan kekayaan pribadi. Ketika digugat secara hukum, untuk CV bisa digugat dengan semua kekayaan pribadi,” kata H Muis mencontohkan secara sederhana.
Sementara Ketua PWI Kabupaten Dompu, Nasrullah mengatakan, untuk mewujudkan pers yang profesional dan bertanggungjawab membutuhkan komitmen semua pihak untuk saling mendukung satu sama lain. PWI Kabupaten Dompu sendiri berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas anggotanya dengan berbagai kegiatan pelatihan maupun diskusi dan kegiatan lainnya. “Itu semua dibutuhkan komitmen dari wartawan itu sendiri untuk mau menjadi profesional dan bertanggungjawab,” katanya.
Ia pun mengingatkan, berbagai instrumen tentang pers sudah cukup jelas diatur di UU no 40 tahun 1999. Keberadaan Dewan Pers merupakan amanah UU tentang pers itu sendiri, keputusan yang diambilnya menjadi peraturan Dewan Pers sudah didiskusikan bersama dengan komunitas pers yang menjadi konstitusi-nya. “Ayo kita ikuti dan patuhi untuk kebaikan bersama,” ajaknya. (vin)