ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Peristiwa

PT. STM Tanam Lebih Dari 13.500 Pohon Dalam 5 Tahun Terakhir

Hari Menanam Pohon Indonesia

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
26 November 2023
in Peristiwa
0
PT. STM Tanam Lebih Dari 13.500 Pohon Dalam 5 Tahun Terakhir

Karyawan dan kontraktor STM berhasil menanam bibit pohon dalam rangka hari Menanam Pohon Indonesia

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – PT Sumbawa Timur Mining (STM), pemegang Kontrak Karya Proyek Hu’u di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia. Puncak peringatan kali ini dilaksanakan di sekitar area Proyek Hu’u, Dusun Nangadoro, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat pada Ahad (26/11/2023).

Karyawan dan kontraktor STM berhasil menanam bibit pohon dalam rangka hari Menanam Pohon Indonesia

Kegiatan ini melibatkan karyawan dan kontraktor STM dan berhasil menanam 300 bibit pohon. Selain agenda penanaman pohon di area Proyek, STM juga berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu untuk merayakan Hari Penanaman Pohon bersama masyarakat pada tanggal 27 November 2023. Pada kegiatan tersebut, 100 bibit pohon berhasil ditanam di sepanjang ruas Jalan Raya Pajo.

RelatedPosts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

PWI Sepakati Panitia Kongres Persatuan

Mengapa Harus Merah dan Putih?

STM rutin memperingati Hari Menanam Pohon sejak tahun 2019 lalu, didukung oleh fasilitas pembibitan (nursery) berkapasitas 12.500 bibit di area Wadubura dan Nangadoro. Dilansir dari situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penetapan Hari Menanam Pohon Indonesia merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008. Keputusan yang ditandatangani Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memutuskan tanggal 28 November sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia.

Selain itu, fasilitas pembibitan tersebut juga mendukung upaya pengelolaan hutan di area eksplorasi sebagaimana dijelaskan oleh Razky Akbar, External Relations & Sustainability Manager. Razky Akbar mengatakan, dalam proses pembangunan tambang mineral yang berkelanjutan diperlukan tata kelola kehutanan yang tepat untuk meminimalisir dampak pada area hutan. Total sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2023, STM telah menanam 13,525 bibit pohon melingkupi area seluas 68.1356 hektar yang tersebar di 97 lokasi area eksplorasi Proyek Hu’u.

Kegiatan karyawan dan kontraktor STM dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia

“Seluruhnya bertujuan untuk revegetasi dan rehabilitasi hutan atau bukaan lahan bekas pemboran eksplorasi yang sudah tidak dipergunakan. Juga untuk menggantikan tegakan pohon di area lain yang mungkin terdampak.” Jelasnya.

Secara umum penanaman pohon bermanfaat untuk antisipasi perubahan iklim global, mencegah menurunnya daya dukung lingkungan, mengatasi deforestasi, dan mencegah kerusakan lingkungan lainnya yang mengakibatkan penurunan produktivitas alam dan kelestarian lingkungan. Seluruh peserta peringatan hari menanam pohon kali ini juga nampak antusias.

Lebih lanjut Razky berharap, keterlibatan seluruh karyawan dan kontraktor menginsipirasi kebiasaan baik, “Kami harapkan langkah konsisten yang kita lakukan memberikan warisan yang baik bagi generasi mendatang, serta menumbukan kesadaran cinta lingkungan dalam diri kita semua.” Ungkapnya.

Pengelolaan Kehutanan STM

Lebih lanjut dikatakan, upaya meminimalisir dampak terhadap kawasan hutan selama pembangunan operasi penambangan tidak hanya dilakukan dengan kegiatan penanaman pohon, namun dengan mengadopsi praktek manajemen kehutanan yang berkelanjutan dengan menerapkan pendekatan komprehensif. Manajemen Kehutanan ini meliputi perencanaan pembukaan lahan, penerapan sistem manajemen pohon, perawatan bibit tanaman hutan, rehabilitasi pasca-pembukaan lahan, dan kegiatan reklamasi.

STM senantiasa berupaya untuk mengembalikan area terbuka dan area yang tidak lagi diperlukan untuk eksplorasi ke kondisi awal dengan secara rutin melakukan kegiatan rehabilitasi, reklamasi, dan revegetasi sebagai bagian dari komitmen tersebut. Perencanaan untuk kegiatan-kegiatan ini dimulai dengan dokumen rancangan teknis, yang disiapkan oleh tim kehutanan STM. Rencana ini kemudian berfungsi sebagai panduan untuk memastikan tujuan rehabilitasi tercapai.

STM bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Toffo Pajo Soromandi (KPH TOPASO) dalam menjaga kawasan hutan area PPKH STM. Bentuk kerja sama ini tertuang dalam MoU yang berisikan kegiatan pengelolaan kehutanan, seperti patroli dan penjagaan gerbang kehutanan PPKH mineral dan Ex-geotermal, membantu dalam mencegah kebakaran hutan, mengembangkan budidaya madu hutan, dan menyukseskan program  NTB Hijau. Selain menjaga area PPKH STM, STM pula mendukung dalam penjagaan area hutan sekitar kawasan RTK 65. KPH TOPASO juga membantu dalam memberikan sosialisasi dan asistensi ke masyarakat tentang pengelolaan dan penjagaan kawasan hutan.

Selain bentuk pengelolaan kehutanan di atas paparnya, STM juga melakukan penilaian rutin sebagai bentuk mitigasi resiko pohon tumbang pada tanaman dewasa di area kerja atau di sekitar fasilitas pendukung. Kekuatan fisik pohon dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk usia, kerusakan yang disebabkan oleh hama dan genetik, dan lemahnya struktur batang internal. Ini berarti bahwa pohon mungkin tidak sekuat yang terlihat kuat seperti yang terlihat.

STM menggunakan resistograf untuk memberikan informasi yang komprehensif tentang kondisi pohon. Alat ini dapat menunjukkan apakah adanya kerusakan internal tanpa harus menebang atau merusak pohon. Informasi ini memungkinkan tim kehutanan STM untuk mengevaluasi dan memantau kondisi pohon-pohon di sekitar kamp dan fasilitas operasional. Seluruh upaya pengelolaan kehutanan yang dilakukan oleh STM semata-mata untuk memastikan kelestarian hutan dan pembangunan operasional penambangan dapat berjalan beriringan. (01ic)

Previous Post

Tembus Kompetisi Sains Nasional 2023, Imam Mahdi Dapat Penghargaan Satu Laptop dari PT STM

Next Post

Struktur Perubahan APBD Provinsi NTB TA 2023 Menurut Urusannya (22)

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat
Ekonomi

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
PWI Sepakati Panitia Kongres Persatuan
Peristiwa

PWI Sepakati Panitia Kongres Persatuan

22 Mei 2025
Mengapa Harus Merah dan Putih?
Peristiwa

Mengapa Harus Merah dan Putih?

21 Agustus 2024
Kala Dai Nippon Mencengkram Bima
Peristiwa

Kala Dai Nippon Mencengkram Bima

16 Agustus 2024
Peringati Hari Kemerdekaan RI ke 78, PT STM Gelar Upacara Bendera di Proyek Hu’u
Peristiwa

Peringati Hari Kemerdekaan RI ke 78, PT STM Gelar Upacara Bendera di Proyek Hu’u

17 Agustus 2023
Terlelap, Santri Hamzanwadi Nyaris Terpanggang Api
Peristiwa

Terlelap, Santri Hamzanwadi Nyaris Terpanggang Api

5 Agustus 2023
Next Post
Struktur Perubahan APBD Provinsi NTB TA 2023 Menurut Urusannya (22)

Struktur Perubahan APBD Provinsi NTB TA 2023 Menurut Urusannya (22)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya