MATARAM, INSANCHANNEL.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat diharapkan menjadi contoh organisasi pers yang solid dan bersatu di tengah situasi nasional yang rawan perpecahan.
Pesan itu disampaikan mantan Ketua PWI NTB sekaligus mantan anggota DPD RI, H. Ahmad Sukisman Azmy yang ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi PWI NTB pada rapat pemantapan panitia di Lesehan Jalik Rumbuk, Babakan, Kota Mataram pada Rabu (04/06/2025).
H Sukisman menyampaikan potensi munculnya dualisme kepemimpinan dalam tubuh organisasi jika tidak dikelola dengan baik. PWI NTB diharapkan tetap menjadi contoh organisasi pers yang solid dan bersatu di tengah situasi nasional yang rawan perpecahan.
“Sekarang ini, banyak organisasi yang tidak tunggal. Kita harus waspada dengan kemungkinan munculnya dualisme. Jangan sampai hal yang terjadi di pusat menular ke daerah. Kalau PWI NTB bisa tetap bersatu, itu luar biasa,” pesannya.
Konferensi PWI NTB ke-7 ini menjadi momen strategis dalam menentukan arah organisasi ke depan, sekaligus menguji konsolidasi dan kedewasaan seluruh anggota dalam menjaga marwah PWI sebagai organisasi wartawan profesional dan independen.
Ketua Panitia Konferensi Provinsi PWI NTB, H. Abdus Syukur pada kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar semua pihak, termasuk pengurus dan anggota PWI kabupaten/kota se-NTB, dapat memberikan dukungan aktif demi kelancaran dan kesuksesan konferensi lima tahunan tersebut.
“Pelaksanaan konferensi yang dijadwalkan pada 2–3 Agustus 2025 di BPSDM NTB. Kami mengharapkan dukungan semua pihak, termasuk PWI kabupaten/kota. Ini momentum penting untuk regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi,” ujarnya.
H Syukur juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi baik bagi peserta maupun calon ketua yang akan maju. Ia menegaskan bahwa hanya anggota PWI pemegang Kartu Biasa yang memenuhi syarat untuk menjadi pemilih dan peserta konferensi.
“Pendaftaran calon ketua akan dibuka mulai 15 Juni hingga 15 Juli 2025. Kami berharap seluruh peserta melengkapi persyaratan sesuai ketentuan organisasi,” tegasnya. (IC01)