DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu meraih Universal Health Coverage (UHC) karena lebih dari 95 persen warganya tercatat mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan dari Mentri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI ini akan diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI di Balai Sudirman Tebet, Jakarta pada Selasa (14/3/2023) ini.
“Penghargaan ini akan diterima langsung oleh Bupati dan diserahkan oleh Wakil Presiden,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maman, SKM, MMKes, Sabtu (11/3/2023).
Pencapaian ini, kata Maman, tidak lepas dari inovasi yang diterapkan Pemda Kabupaten Dompu dalam menjaga kepesertaan JKN bagi warganya. Kepesertaan JKN yang terdiri dari ASN, TNI, Polri, pensiunan, pekerja, mandiri, dan penerima bantuan iuran BPJS (untuk warga kurang mampu dari APBN), serta program kepeserta daerah.
PBI BPJS dalam beberapa tahun terakhir terjadi penghapusan kepesertaan dari Kementrian. Banyak warga yang tidak tahu dirinya tidak lagi ditanggung kepesertaan BPJS. Ketika berobat baru mengetahui, sehingga sering memicu keributan. Pemda Dompu menyiapkan anggaran khusus bagi warga yang dihaspus kepesertaan BPJS maupun warga tidak mampu lain untuk tetap mendapat pelayanan kesehatan melalui kepesertaan BPJS cadangan.
Inovasi ini hasil rekomendasi Dewan dalam menyikapi kasus warga tidak mampu yang sebelumnya ditanggung BPJS Kesehatannya dan saat berobat baru mengetahui tidak lagi tercatat sebagai peserta BPJS kesehatan.“Inovasi ini mampu mempertahankan Dompu dalam UHC, karena diatas 95 persen warga Dompu tercatat dalam kepesertaan BPJS Kesehatan,” ungkap Maman.
Pengaktifan kepesertaan juga tidak berlaku ketentuan 14 hari setelah didaftar. Tapi warga yang kurang mampu saat berobat ke fasilitas kesehatan bisa langsung aktif kepesertaannya. Sehingga pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk iurannya. Pada tahun 2022 lalu dialokasikan sebesar Rp.800an juta, dan tahun 2023 ini sebesar Rp.1 M.
Di NTB, kata Maman, hanya ada 4 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan UHC oleh Wapres RI, Selasa ini. Kabupaten Dompu, Sumbawa Barat, Kota Bima, dan Kota Mataram. “Kita berharap bisa mempertahankan status ini untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” harapnya.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. Kepesertaan pada jamian kesehatan nasional (JKN) minimal 95 persen menjadi syarat UHC ini. (vin/*)