ADVERTISEMENT
Selasa, 3 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Surat Terbuka Dari Seorang Advokat

Terkait Soal Kasus Panah

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
28 Desember 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Surat Terbuka Dari Seorang Advokat

Supardin Siddik, SH, MH, advokat Dompu

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Menanggapi realita yang mengkhawatirkan dengan maraknya kekerasan yang dilakukan oleh anak yang masih pelajar dan Umur di bawah 20 tahun, maka diusulkan agar di Dompu diterapkan jam malam bagi anak dibawah umur 20 tahun.

Suardin Siddik, SH, MH, advokat Dompu

Demikian surat terbuka salah satu advokat Dompu, Supardin Siddik SH, MH yang ditujukan kepada Bupati Dompu dan Muspida Kab. Dompu.

RelatedPosts

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan di Lombok Tengah

Lebih lanjutnya dikatakan, kasus pemanahan yang terjadi akhir-akhir ini cukup meresahkan dan yang menjadi korban adalah anak yang berumur di bawah 20 tahun.

“Dipandang wajib menjadi Perhatian Pemerintah dan MUSPIDA, agar tidak dianggap hanya mengkritik dengan ini saya pribadi mengusulkan diterapkan jam malam bagi anak di bawah umur 20 Tahun,” ujar advokat Dompu ini

Apabila keluar rumah diatas jam 21:00 WITA dan tanpa didampingi orang tua kandung tegas Supardin Siddik, maka langsung diamankan di Mapolres Dompu dan di berikan penindakan dan pembinaan dengan kerja sosial dan hal lain yang mendidik. Dan pernyataan orang tua kandung akan memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap anaknya katanya, menjadi syarat untuk melakukan penjemputan terhadap anak tersebut.

Para pihak yang melakukan patroli sarannya, dilakukan oleh elemen kelurahan/desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, Kecamatan, Satpol PP, TNI dan Polri. “Semoga yang menjadi keresahan tersebut diperhatikan khusus oleh para pemangku kebijakan, sebelum memakan korban jiwa lagi,” ujarnya.

Supardin Siddik, SH, MH ketika dihubungi via ponselnya membenarkan adanya surat terbuka tersebut. “Betul surat terbuka itu saya keluarkan lewat Facebook,” akui Supardin Siddik, SH, MH, salah seorang advokat yang berpraktek di Dompu kepada insanchannel.com, Selasa (28/12) di Dompu.

Sementara itu Kasat Intel Polres Dompu, Iptu Makrus, S.Sos ketika dihubungi secara terpisah mengatakan,  langkah-langkah Polres Dompu terkait kenakalan dan pemanahan yang saat ini terjadi bukan hal yang baru dan Polres Dompu sudah banyak menangkap para pelaku-pelaku.  Tapi oknum pelaku adalah anak dibawah umur dan seratus persen anak sekolah.

“Polres melakukan pembinaan bahkan kita suruh sholat dan diberi ceramah namun orang tua anak-anak tidak terima protes dengan alasan anak-anaknya sedang sekolah mau ulangan dan ujian,” sesalnya seraya mengatakan, kendati ada protes dari orang tuua lanjutnya, Polres tetap buatkan surat pernyataan sedangkan yang korbannya berat pelaku tetap di proses hukum.

Iptu Makrus juga menyebutkan, akhir bulan Nopember 2021 pukul 01.00 wita anggotanya telah mengamankan 32 orang anak yg tergabung tiga genk. “Saya langsung bina, pada saat pembinaan ke-32 anak tersebut kita panggil orang tuanya tapi yang hadir 7 orang,” ujarnya. (nas)

Previous Post

PT. STM Sulap Masjid Nanga Doro Jadi Masjid Megah

Next Post

Tim Persidom Siap Tanding dan Harap Doa warga Dompu

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri
Hukum dan Kriminal

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

26 November 2025
Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri
Hukum dan Kriminal

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

27 Oktober 2025
PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
Hukum dan Kriminal

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan di Lombok Tengah

15 Oktober 2025
PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
Hukum dan Kriminal

PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26 September 2025
Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining
Hukum dan Kriminal

Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining

22 September 2025
STM Ingatkan untuk Waspadai Info Lowongan Kerja Palsu
Hukum dan Kriminal

STM Ingatkan untuk Waspadai Info Lowongan Kerja Palsu

14 September 2025
Next Post
Tim Persidom Siap Tanding dan Harap Doa warga Dompu

Tim Persidom Siap Tanding dan Harap Doa warga Dompu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kemenag Dompu Gelar Khatmil Quran, Sarana Mendulang Pahala dan Kebaikan

Kemenag Dompu Gelar Khatmil Quran, Sarana Mendulang Pahala dan Kebaikan

27 Februari 2026
JMSI NTB Dorong Prodi Komunikasi Unram Jadi Pusat Talenta Media Siber Nasional

JMSI NTB Dorong Prodi Komunikasi Unram Jadi Pusat Talenta Media Siber Nasional

12 Februari 2026
PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

10 Februari 2026
Hadiri Jalan Sehat HPN 2026 di Serang, PWI NTB Komit Perkuat Kolaborasi Pers Daerah dan Nasional

Hadiri Jalan Sehat HPN 2026 di Serang, PWI NTB Komit Perkuat Kolaborasi Pers Daerah dan Nasional

8 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya